
DEPOKNET – Langkah strategis diambil oleh Yayasan Al-Muttaqin untuk mengoptimalkan kembali peran Masjid Jami Al-Muttaqin sebagai pusat dakwah dan kegiatan sosial. Bertempat di Kelurahan Mekarsari, Kota Depok, pada Sabtu pagi (25/4/2026), yayasan secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang baru, dengan menunjuk H. Eddy Yahya sebagai Ketua DKM.
Keputusan yayasan untuk mengambil alih tata kelola ini merupakan respons atas stagnansi kepengurusan yang sempat terjadi sebelumnya. Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Muttaqin, Dr. Yusuf Muhammad Said, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengembalikan masjid ke khittah atau tujuan asalnya.
Secara administratif, pengambilalihan ini telah mengantongi legalitas hukum yang kuat sesuai regulasi terbaru.
“Secara de facto dan de jure, Yayasan Al-Muttaqin telah berdiri berdasarkan UU No. 28 Tahun 2024 jo. UU No. 16/2001 tentang Yayasan. Legalitas ini diperkuat dengan keluarnya akta dari Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Nomor 0031699 Tahun 2025,” ujar Dr. Yusuf dalam sambutannya.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, iapun menjelaskan bahwa DKM berperan sebagai pelaksana teknis di bawah naungan struktur yayasan. Pola ini diterapkan untuk menciptakan pembagian kerja yang jelas dan menghindari tumpang tindih kewenangan dengan organisasi lain seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“Yayasan adalah lembaga yang sah dan akuntabel untuk mencari pendanaan serta menjalin kerja sama dengan pihak luar. Dengan sinergitas yang baik, lembaga ini akan lebih atraktif dalam berkegiatan dan menggalang dana,” tambahnya.
Adapun Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, berharap kepengurusan yang baru dapat menghadirkan minat anak-anak muda untuk datang ke masjid, oleh karena itu agar bisa menjaring anak-anak muda dirinya berpesan agar masjid Al-muttaqin dapat menyediakan sarana untuk menarik minat tersebut.
Selain itu pengurus baru juga diberi mandat untuk melakukan pendataan dan pengamanan aset masjid secara ketat. Untuk menjaga akuntabilitas, dewan pengawas yang diketuai oleh Bapak Soegiono diinstruksikan untuk menjalankan fungsi monitoring secara aktif terhadap manajemen internal.
“Dewan Pembina akan terus memantau dan mengevaluasi tugas pengurus serta pengawas setiap tahunnya. Kini, tanggung jawab kemajuan Masjid Al-Muttaqin berada di pundak pengurus yang baru dilantik,” tutup Dr. Yusuf.
Prosesi pelantikan ini disaksikan oleh jajaran tokoh penting, termasuk Lurah setempat, Ketua DMI Cimanggis, serta Ketua RW 14, Soegeng B, yang memberikan dukungan penuh atas dimulainya era baru pengelolaan masjid tersebut.
(AM/Depoknet)





