• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Perkuat Legalitas Hukum, Yayasan Al-Muttaqin Targetkan Masjid Jadi Pusat Ekonomi dan Dakwah

depoknet by depoknet
25 April 2026
in Seputar Depok
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Langkah strategis diambil oleh Yayasan Al-Muttaqin untuk mengoptimalkan kembali peran Masjid Jami Al-Muttaqin sebagai pusat dakwah dan kegiatan sosial. Bertempat di Kelurahan Mekarsari, Kota Depok, pada Sabtu pagi (25/4/2026), yayasan secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang baru, dengan menunjuk H. Eddy Yahya sebagai Ketua DKM.

Keputusan yayasan untuk mengambil alih tata kelola ini merupakan respons atas stagnansi kepengurusan yang sempat terjadi sebelumnya. Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Muttaqin, Dr. Yusuf Muhammad Said, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengembalikan masjid ke khittah atau tujuan asalnya.

Secara administratif, pengambilalihan ini telah mengantongi legalitas hukum yang kuat sesuai regulasi terbaru.

“Secara de facto dan de jure, Yayasan Al-Muttaqin telah berdiri berdasarkan UU No. 28 Tahun 2024 jo. UU No. 16/2001 tentang Yayasan. Legalitas ini diperkuat dengan keluarnya akta dari Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Nomor 0031699 Tahun 2025,” ujar Dr. Yusuf dalam sambutannya.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, iapun menjelaskan bahwa DKM berperan sebagai pelaksana teknis di bawah naungan struktur yayasan. Pola ini diterapkan untuk menciptakan pembagian kerja yang jelas dan menghindari tumpang tindih kewenangan dengan organisasi lain seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Yayasan adalah lembaga yang sah dan akuntabel untuk mencari pendanaan serta menjalin kerja sama dengan pihak luar. Dengan sinergitas yang baik, lembaga ini akan lebih atraktif dalam berkegiatan dan menggalang dana,” tambahnya.

Adapun Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, berharap kepengurusan yang baru dapat menghadirkan minat anak-anak muda untuk datang ke masjid, oleh karena itu agar bisa menjaring anak-anak muda dirinya berpesan agar masjid Al-muttaqin dapat menyediakan sarana untuk menarik minat tersebut.

Selain itu pengurus baru juga diberi mandat untuk melakukan pendataan dan pengamanan aset masjid secara ketat. Untuk menjaga akuntabilitas, dewan pengawas yang diketuai oleh Bapak Soegiono diinstruksikan untuk menjalankan fungsi monitoring secara aktif terhadap manajemen internal.

“Dewan Pembina akan terus memantau dan mengevaluasi tugas pengurus serta pengawas setiap tahunnya. Kini, tanggung jawab kemajuan Masjid Al-Muttaqin berada di pundak pengurus yang baru dilantik,” tutup Dr. Yusuf.

Prosesi pelantikan ini disaksikan oleh jajaran tokoh penting, termasuk Lurah setempat, Ketua DMI Cimanggis, serta Ketua RW 14, Soegeng B, yang memberikan dukungan penuh atas dimulainya era baru pengelolaan masjid tersebut.

(AM/Depoknet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Igun Sumarno Apresiasi Penataan Kabel Udara di Depok, Namun Beri Catatan Soal Protokoler HUT Kota Depok

23 April 2026
KADIN Depok Siapkan Muskot 2026, Tekankan Transparansi
Seputar Depok

KADIN Depok Siapkan Muskot 2026, Tekankan Transparansi

22 April 2026
NasDem Kota Depok Gelar Rakerda, Targetkan Satu Dapil Satu Kursi pada 2029
Seputar Depok

NasDem Kota Depok Gelar Rakerda, Targetkan Satu Dapil Satu Kursi pada 2029

19 April 2026
Depok Darurat Narkoba, Peredaran Melalui Sosmed dan Perbatasan Wilayah
Uncategorized

Depok Darurat Narkoba, Peredaran Melalui Sosmed dan Perbatasan Wilayah

by depoknet
9 September 2017
0

DEPOKNET - Peredaran narkoba di kota Depok diketahui telah memasuki fase yang sangat memprihatinkan. Dari catatan penanganan kasus yang dimiliki...

Read more

Pemkot Depok Dan KSM Bhakti Sejahtera Bantah Ada Pemotongan Dana RTLH

30 Januari 2021
IPA Wilayah Timur Legong Tirta Asasta Depok Bekerja Nonstop 24 Jam

IPA Wilayah Timur Legong Tirta Asasta Depok Bekerja Nonstop 24 Jam

24 April 2024
SIAP HADAPI MUDIK LEBARAN 2025, HAMAWAS SIAGAKAN KENDARAAN LAYANAN DAN FUNGSIONALKAN REST AREA SEMENTARA KM 99 TOL TEBING TINGGI – INDRAPURA

SIAP HADAPI MUDIK LEBARAN 2025, HAMAWAS SIAGAKAN KENDARAAN LAYANAN DAN FUNGSIONALKAN REST AREA SEMENTARA KM 99 TOL TEBING TINGGI – INDRAPURA

25 Maret 2025
Peluang Usaha Digital untuk Siswa di Depok

Peluang Usaha Digital untuk Siswa di Depok

9 September 2017
JAMAK Gelar Aksi, Tuntut Tangkap Rapidin Simbolon

JAMAK Gelar Aksi, Tuntut Tangkap Rapidin Simbolon

19 Februari 2025
Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

Sidang Kasus Asusila Anggota DPRD Kota Depok, Kuasa Hukum Tutup Mulut

23 Juni 2025

Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu Aset Derek Prabu Maras Masuk Tahap Pembuktian

2 Maret 2026
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.