• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu Aset Derek Prabu Maras Masuk Tahap Pembuktian

depoknet by depoknet
2 Maret 2026
in Nasional
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sengketa Aset Ratu Prabu Memanas, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan

JAKARTA – Sidang perkara perdata nomor 1002 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan sosok Derek Prabu Maras ini mengungkap sejumlah fakta mengejutkan, mulai dari legalitas gugatan yang dipertanyakan hingga dugaan aliran dana fiktif senilai belasan juta dolar Amerika Serikat.

 

Kasus ini berakar pada sengketa lahan di mana Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Derek Prabu Maras diduga beralih kepemilikan tanpa prosedur yang sah. Pihak Derek Prabu Maras melalui tim kuasa hukumnya, Tim Perry Cornelius Sitohang, SH (PCS), Christian Elia, Yaohan Putera, S.H. dan Yuli Yanti Hutagaol, S.H., M.H., C.Med., CRA., menyoroti adanya maladministrasi di mana Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memberikan catatan secara menyeluruh terkait dengan status kepemilikan tanah yang menjadi salah satu inti dari diajukan gugatan ini oleh Derek Prabu Maras, selaku pemilik tanah.

Selain itu, muncul gugatan yang didasarkan pada empat surat pernyataan tertanggal antara tahun 2003 hingga 2006. Namun, pihak Derek Prabu Maras membantah pernah menandatangani dokumen-dokumen tersebut.

 

Dalam agenda pembuktian, tim hukum memverifikasi sejumlah surat pernyataan tertanggal 17 Januari 2003, 15 Juli 2005, 10 Oktober 2005 dan 6 Juli 2006 yang diduga kuat dipalsukan tanda tangannya. Derek Prabu Maras yang hadir dalam persidangan secara tegas menyatakan bahwa dokumen tersebut “palsu”.

Kejanggalan lain muncul terkait klaim pembayaran dana penggantian sebesar 19 juta USD (sekitar Rp300 miliar) oleh pihak tergugat. Tim hukum menemukan bahwa dana klien mereka tidak pernah masuk ke rekeningnya, namun ke rekening yang diduga gaib.

 

“Setelah kami lihat tadi, ternyata bukan ke rekening pribadi Pak Derek, tapi rekening PT yang namanya sama dengan Pak Derek. Jadi itu yang menjadi pertanyaan buat kami. Dan dikirimnya ke Singapura,” ungkap tim kuasa hukum.

Derek Prabu Maras sendiri menegaskan dirinya tidak memiliki rekening di bank tersebut. “Saya tidak ada rekening di bank tersebut, tapi mereka bilang saya terima uang di situ,” tegasnya.

 

Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda Putusan Sela. Pihak tergugat sebelumnya mengajukan eksepsi kompetensi absolut, berargumen bahwa kasus ini seharusnya ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena melibatkan BPN.

 

Namun, Christian Elia, Yaohan Putera, S.H. dan Yuli Yanti Hutagaol, S.H., M.H., C.Med., CRA., serta Perry Cornelius Sitohang , S.H., optimis PN Jakarta Selatan tetap berwenang mengadili perkara ini.

“Seharusnya tidak diputus di kompetensi absolut, karena yang kami gugat bukan sertifikat tanah melainkan perbuatan peralihan hak yang bertentangan dengan hukum yang berlaku” tutup mereka.

Tags: Derek marasPt prabu energiRatu prabuRatu prabu derek maras pt prabu energiSengketa aset
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Film Para Perasuk Menampilkan Emosi Yang Berbeda,Mencerminkan Apa Yang Dialami Manusia Antara Ambisi Dan Berdamai Dengan Diri Mencari Bahagia Dari Kerasukan
Nasional

Film Para Perasuk Menampilkan Emosi Yang Berbeda,Mencerminkan Apa Yang Dialami Manusia Antara Ambisi Dan Berdamai Dengan Diri Mencari Bahagia Dari Kerasukan

16 April 2026
Film Shaka Oh Shaka Merilis Official Trailer & Poster: Saat Rasa Kagum dengan Idola Tumbuh Menjadi Cinta di Kehidupan Nyata
Nasional

Film Shaka Oh Shaka Merilis Official Trailer & Poster: Saat Rasa Kagum dengan Idola Tumbuh Menjadi Cinta di Kehidupan Nyata

14 April 2026
PT Equity Cosmindo Biotech Bantah Isu Kosmetik Berbahaya dan Sanksi, Tegaskan Operasional Sesuai Regulasi
Nasional

PT Equity Cosmindo Biotech Bantah Isu Kosmetik Berbahaya dan Sanksi, Tegaskan Operasional Sesuai Regulasi

2 April 2026
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas
Seputar Depok

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

by depoknet
5 September 2019
0

DEPOKNET - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kota Depok tahun 2020, Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok, Hendrik...

Read more
DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Propemperda Tahun 2020 dan Halal Bihalal

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Propemperda Tahun 2020 dan Halal Bihalal

6 Juli 2019
Pemerintah Tolak KLB Deli Serdang, Puteri Wapres Ajak Kader Demokrat Kembali Layani Rakyat

Pemerintah Tolak KLB Deli Serdang, Puteri Wapres Ajak Kader Demokrat Kembali Layani Rakyat

22 Juli 2022
Massa Aksi 212 Berdoa dan Sholat Jumat Semata-mata kepada Allah SWT

Massa Aksi 212 Berdoa dan Sholat Jumat Semata-mata kepada Allah SWT

2 Desember 2016
Antisipasi Banjir, PDAM Tirta Asasta Tinggikan Intake IPA Legong Dan Citayem

Antisipasi Banjir, PDAM Tirta Asasta Tinggikan Intake IPA Legong Dan Citayem

9 Februari 2020
Loket Pengajuan SPM Dan Penerbitan SP2D Ditutup Hari Ini, Kontraktor Depok Menjerit

Loket Pengajuan SPM Dan Penerbitan SP2D Ditutup Hari Ini, Kontraktor Depok Menjerit

26 Desember 2016
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah Kunjungi PT Tirta Asasta PDAM Depok : Pentingnya Menjaga Kualitas Air Yang Didistribusikan

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah Kunjungi PT Tirta Asasta PDAM Depok : Pentingnya Menjaga Kualitas Air Yang Didistribusikan

11 Maret 2025
Pengurus YLCC Dilantik, Siap Bedah Kampung Depok Lama Jadi Pusat Wisata Edukasi

Pengurus YLCC Dilantik, Siap Bedah Kampung Depok Lama Jadi Pusat Wisata Edukasi

7 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.