depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

depoknet by depoknet
5 September 2019
in Seputar Depok
0
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kota Depok tahun 2020, Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah kota (Pemkot) Depok untuk bersikap netral.

Hendrik mengatakan, dirinya telah membentuk tim khusus untuk memantau para ASN Pemkot Depok yang dicurigai melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas dan disiplin PNS.

“Kita sudah memantau, dan ada beberapa (ASN, red) yang kita curigai selalu melakukan kegiatan-kegiatan terselubung untuk orang-orang tertentu dalam kepentingan politik,” jelas Hendrik Tangke Allo, Senin (2/9/2019)

Tanpa mau menyebutkan nama, inisial serta dari dinas atau eselon ASN yang dimaksudnya, Ketua DPRD kota Depok 2014-2019 ini meyakinkan siap melaporkan para ASN itu kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Karena itu adalah pelanggaran dan sanksinya adalah bisa pemecatan. Dan saya gak main-main, saya akan laporkan kepada MenPAN-RB jika sudah menemukan bukti kuat,” tegasnya.

Secara terpisah, pengamat dan praktisi hukum, Rivalino Alberto Rugebreght mengatakan, ketentuan jenis pelanggaran dan sanksi disiplin untuk ASN yang terbukti melanggar netralitas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Dalam PP tersebut, terdapat dua jenis pelanggaran dan hukuman yang akan dikenakan bagi ASN bilamana terbukti melanggar netralitas.

Jenis pelanggaran pertama menurut Rivalino berkategori hukuman disiplin sedang meliputi, ikut serta sebagai pelaksana kampanye; menjadi peserta kampanye; mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon; memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; dan terlibat kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Selain itu yang masuk kategori hukuman disiplin sedang yakni mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat berupa Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun; Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun,” jelas Rivalino Alberto Rugebreght, SH.

Yang kedua menurut Rivalino adalah jenis pelanggaran netralitas yang berkategori hukuman disiplin berat meliputi, hadir sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; dan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

“Untuk hukuman disiplin berat bisa berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun; pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; dan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” tuturnya. (CPB/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok
Seputar Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

7 April 2021
10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya
Seputar Depok

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju
Seputar Depok

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

5 April 2021
Next Post
SK Gubernur Jawa Barat Resmikan 50 Anggota DPRD Depok 2019-2024

LSM Gelombang Depok Telusuri Penggunaan Anggaran Pelantikan Dewan

8 Pelanggan Terbaik PDAM Tirta Asasta Depok Mendapat Penghargaan

8 Pelanggan Terbaik PDAM Tirta Asasta Depok Mendapat Penghargaan

Piala Wahana Tata Nugraha Jadi Bukti Tata Kelola Baik Transportasi Depok

Piala Wahana Tata Nugraha Jadi Bukti Tata Kelola Baik Transportasi Depok

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

54 KK Warga RT 05 RW 22 Bhaktijaya“Terisolir” Jalan Juanda

3 tahun ago
Pelaku Usaha Niaga Dan Industri Kota Depok Diminta Berlangganan Air Bersih PDAM

Pelaku Usaha Niaga Dan Industri Kota Depok Diminta Berlangganan Air Bersih PDAM

2 tahun ago
Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

2 tahun ago

Perumahan Baru Lokasi Strategis dan Berkualitas  Dekat Stasiun Bojong Gede

3 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

Trending

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok
Seputar Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

by depoknet
7 April 2021
0

DEPOKNET - PDAM Tirta Asasta kota Depok menyampaikan pemberitahuan akan adanya gangguan pengaliran air di beberapa wilayah...

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

5 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.