DEPOKNET– Setelah menyelesaikan pembangunan Rekonstruksi sejak 2015-2016, Pasar Cisalak kota Depok akhirnya diresmikan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris kemarin siang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 18, Kamis (27/04)
Pasar tradisional yang dikemas modern ini dibangun sejak 2015 dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp 124 Miliar yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi peningkatan perekonomian di wilayah timur kota Depok khususnya kecamatan Cimanggis.
Namun dari informasi yang didapat, ada perbedaan data terkait jumlah kios dan los yang ada di pasar cisalak yang baru ini, dimana menurut keterangan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok selaku Dinas yang menangani proses pembangunan, jelas berbeda dengan data yang dimiliki Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Depok selaku Dinas yang menangani atau mengelola pasar.
Diuraikan oleh Kepala Disrumkim kota Depok, Wijayanto, A.Pi, M.Si, untuk luasan bangunan Gedung Utama sendiri adalah 4657,800 meter persegi dengan jumlah total kios dan los sebanyak 1300 unit dengan rincian 673 unit Los dan 627 unit kios, dan jumlah lantai bangunan yaitu 3 lantai, 1 lantai Atap, dan 1 Semi Basement.
Untuk Lantai Basement terdapat 363 Los dan 22 Kios yang diperuntukan bagi Los Basah seperti daging, ikan (laut dan tawar), ayam, kelapa, dan termasuk gilingan daging/bakso.
Untuk lantai 1 jumlah Los ada 310 unit dan Kios 32 unit dan diperuntukan bagi Los kering seperti sembako, sayur dan buah. Untuk lantai 2 seluruhnya berbentuk kios yang berjumlah 273 unit, diperuntukan bagi pedagang emas, perak, pakaian, dan sejenisnya. Sedangkan untuk lantai 3, ada 300 kios yang disiapkan untuk foodcourt, kantin, salon, dan sejenisnya.
Data yang disampaikan oleh pihak Disrumkim kota Depok tersebut jelas berbeda dengan data yang telah disampaikan oleh pihak Disdagin kota Depok. Karena sebelumnya saat ditemui DEPOKNET beberapa waktu yang lalu, Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Fenti Novita, ST menjelaskan, bahwa di gedung Pasar Cisalak yang baru, terdapat 1365 unit kios dan los dengan rincian 677 kios dan 688 los. Jumlah tersebut ternyata telah dilebihkan jika dibanding jumlah pedagang yang direlokasi ke Radar AURI oleh pemerintah kota Depok sebanyak 1175 pedagang tahun 2015.
“Nantinya, kelebihan kios dan los tersebut akan diberikan kepada pedagang sekitar yang belum memiliki lapak,” ungkap Fenti.
Fenti juga menyampaikan, 1175 pedagang tersebut sejak Januari 2016 telah menghuni 320 kios dan 855 los di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun oleh Pemerintah Kota di Radar AURI selama pasar cisalak sedang tahap pembangunan dalam rentang waktu 2015-2016.
Perbedaan data tentang jumlah kios dan los pasar cisalak ini mengundang pertanyaan dari Wakil Koordinator Bidang Pengawasan Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (POKJA WASBANG) Independen kota Depok, Feri Irawan.
Dirinya menanyakan mana data yang benar dan bisa dipercaya nantinya mengingat kondisi seperti ini bisa memunculkan polemik bahkan adanya celah “permainan” saat proses penempatan ulang nantinya. Apalagi sebut Feri, sudah banyak pedagang baru bermunculan di sekitar pasar cisalak yang bukan pedagang asli pasar cisalak.
“Kalau pedagang asli kan ibaratnya sudah punya ID atau SIM lah untuk menempati pasar yang baru, nah kalau pedagang yang bukan asli dari pasar cisalak ini nantinya bagaimana, apa beli kios atau los, kalau beli, beli ke siapa?” tanya Feri
Secara terpisah, Muniri dari Serikat Pedagang Pasar Cisalak (SPPC) menyebut bahwa data yang benar adalah data yang disampaikan oleh Disrumkim kota Depok bukan data yang disebut oleh Disdagin kota Depok.
“Kayaknya data yang bener versi disrumkin dech. Mungkin yang dimaksud Bu Kabid, data gedung A dan B itu adalah data los-kios sebelum kebakaran karena Gedung yang sekarang gak ada A atau pun B nya,” sebut Muniri
Saat dimintakan pendapatnya, Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim kota Depok, H. Dadan Rustandi, ST, MM menjawab singkat, “Yaa ikut bu fenti, mungkin ada yang mau di rubah sama Disdagin,” (CPB/DepokNet)