• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Damkar. LSM Gelombang : “Sisir Semua Agar Unsur Keadilan Terpenuhi!”

“Setau kami masih ada tersangka lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya mantan Sekdis yang juga Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Damkar. Tapi kok mengapa baru satu orang yang ditahan, apa alasannya. Ayolah sisir semua agar unsur keadilan terpenuhi” ujar Cahyo.

depoknet by depoknet
11 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kejari Depok Tahan Tersangka Korupsi Damkar. LSM Gelombang : “Sisir Semua Agar Unsur Keadilan Terpenuhi!”
89
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok akhirnya melakukan penahanan terhadap Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok berinisial A, Rabu (10/8).

Tersangka A disangkakan melakukan pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer Dinas Damkar kota Depok tahun anggaran 2016-2020 dengan alasan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, SH, MH dalam rilis yang diterima Depoknet.com menjelaskan, pihaknya berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022 melakukan penahanan terhadap Tersangka berinisial A yang merupakan ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok sejak tahun 2016 sampai dengan 2020 yang bertugas untuk membayarkan upah/penghasilan tenaga honorer.

“Terhadap Tersangka A telah dilakukan penahanan oleh tim Penyidik Kejari Depok sejak tanggal 10 sampai 29 Agustus 2022 dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2020,” jelas Andi Rio Rahmat, sosok Jaksa mantan penghubung Komisi III DPR RI, Rabu (10/8)

Selanjutnya tambah Kasintel, Tersangka A disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terpisah, Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman berharap Kejaksaan Negeri kota Depok bisa menuntaskan segera kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Damkar kota Depok yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pasalnya kata Cahyo, ada beberapa pelaku yang sudah ditetapkan menjadi Tersangka namun mengapa baru satu orang yakni tersangka A yang ditahan oleh tim penyidik Kejari Depok.

“Setau kami masih ada tersangka lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya mantan Sekdis yang juga Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Damkar. Tapi kok mengapa baru satu orang yang ditahan, apa alasannya. Ayolah sisir semua agar unsur keadilan terpenuhi” ujar Cahyo.

Sebelumnya, Kejari Kota Depok telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Acep alias A dan Agung Sugiharti alias AS yang merupakan eks Sekretaris Dinas Damkar Depok. Pada saat kasus ini mencuat pada April 2021, AS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan seragam. (WSR/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
Uncategorized

Gugatan Dikabulkan MA, 14 Pasal Permenhub 26 Tahun 2017 Dicabut

by depoknet
24 Agustus 2017
0

DEPOKNET - Gugatan dan permohonan uji materiil kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM...

Read more
Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

29 Desember 2025

Soal Relokasi Pedagang Pasar Cisalak, Pemkot Harus Komit Dengan RTRW

3 April 2017
Impor 1 Juta Ekor Sapi? PETANI: Ingat Manifesto Kampanye Nasional GERAKAN SUSU UNTUK ANAK INDONESIA SEHAT DAN CERDAS!

Impor 1 Juta Ekor Sapi? PETANI: Ingat Manifesto Kampanye Nasional GERAKAN SUSU UNTUK ANAK INDONESIA SEHAT DAN CERDAS!

12 Oktober 2024
Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

Petjaaahh!! IBH Lepas 1500 Orang Peserta Tirta Asasta Fun Walk 2024

11 September 2024
Rp 59 Miliar Uang Rakyat Depok Terpakai Untuk Penanganan Covid 19

Rp 59 Miliar Uang Rakyat Depok Terpakai Untuk Penanganan Covid 19

25 April 2020

Presiden: “Predikat WTP Saja Tidaklah Cukup Bagi Tata Kelola Pemerintahan”

5 Desember 2017
Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

Usai Sholat Jumat, Persikad 1999 Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir Kota Depok

4 Januari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.