DEPOKNET – Pemerintah kota Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok mengakui telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengutarakan Pemerintah kota Depok telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar lebih untuk menangani pandemi Covid-19.
Seperti dilansir Kompas.com, dalam dokumen yang ditandatangani Walikota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kamis (23/4/2020) lalu, Mohammad Idris membeberkan alokasi-alokasi anggaran yang sejauh ini sudah digelontorkan Rp 59.034.230.900 – yang bersumber dari pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Depok 2020.
Dari total Rp 59.034.230.900,- itu telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan sosial-ekonomi, yakni sebesar Rp 2,7 miliar di antaranya dipakai untuk bantuan stimulan Kampung Siaga Covid-19 di 924 RW dimana masing-masing RW mendapat dana Rp 3 juta.
Anggaran Rp 59 miliar lebih itu juga dipakai untuk program jaring pengaman sosial yang sejauh ini sudah dipakai sebesar Rp 7,5 miliar yang dibagikan kepada 30.000 kepala keluarga (KK) di kota Depok.
Selain itu anggaran tersebut juga dibagi untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan, serta untuk memperkuat layanan rumah sakit rujukan, yakni RSUD Kota Depok, RS Universitas Indonesia, dan RS Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua. Namun kedua kebutuhan itu tanpa disebut rinciannya.
“Saat ini masih dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan tanggap darurat Covid-19 yang masih sangat besar kebutuhannya,” kata Mohammad Idris
Menanggapi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 yang sudah menembus angka hampir Rp 60 miliar dana APBD kota Depok tersebut, Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Albertus John Morris mengingatkan agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
“59 miliar itu besar, tapi kok gak kelihatan yang dikerjakan. Coba cek berapa ruang di RSUD untuk ruang isolasi, berapa di RSUI, dan RS BRIMOB, terus tolong di cek juga berapa APB seperti jas hujan dan lainnya yang dibagikan ke beberapa puskesmas, sesuai tidak dengan anggaran yang disebutkan,” ujar John Morris kepada DepokNet, Jumat (24/4/2020).
Ditambahkan John Morris, penggunaan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial yang disebut dialokasikan untuk 30 ribu Kepala Keluarga pun perlu dirinci pembagiannya.
“Walikota Depok wajib merilis 30 ribu itu dibagikan kepada siapa saja, by name by address agar masyarakat tau kemana aliran dana tersebut mengalir,” jelasnya
Terpisah, DPRD kota Depok mengatakan hingga hari ini belum mendapatkan laporan secara rinci penggunaan anggaran Rp 59 miliar yang diambil dari pos BTT APBD kota Depok tahun 2020.
Ikravany Hilman, salah satu anggota DPRD kota Depok dari fraksi PDI Perjuangan yang terkenal vokal menyikapi masalah anggaran mengatakan belum mendapatkan laporan rinci penggunaan anggaran untuk pengananan pandemi Covid 19 di kota Depok tersebut.
Kasus Covid-19 di Kota Depok belum menunjukkan tanda-tanda mereda meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah sepekan lebih diterapkan. Warga masyarakat pun masih tetap bisa keluar rumah dan melanggar aturan penerapan PSBB.
Data terbaru yang di rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok hingga Sabtu (25/4/2020), tercatat kasus terkonfirmasi 242 orang dengan 22 orang dinyatakan sembuh dan 18 meninggal dunia. (Ant/CPB/DepokNet)