• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok

depoknet by depoknet
29 Desember 2025
in Seputar Depok
0
Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Dugaan Suap, Gedor Demo Kantor Wali Kota Depok
81
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET.COM — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, menuntut ketegasan Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan aturan terhadap bangunan usaha yang diduga melanggar perizinan. Aksi ini dipimpin langsung oleh Eman Sutriadi, salah satu tokoh Gedor, yang menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan aturan hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat.

Eman menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menolak kehadiran investor di Kota Depok. Namun, setiap investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami tidak menghalang-halangi investor. Tetapi investasi yang masuk ke kota yang sama-sama kita cintai ini wajib tunduk pada aturan dan regulasi Pemerintah Kota Depok,” tegas Eman dalam orasinya. Senin, 29 Desember 2025.

Menurutnya, pelanggaran perizinan bangunan bukan persoalan baru di Depok. Praktik bangunan tanpa izin, pelanggaran tata ruang, hingga pengabaian aturan lingkungan dinilai telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemacetan, persoalan keamanan, hingga penurunan kualitas hidup warga.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota saat ini, Eman berharap penegakan aturan tidak lagi tebang pilih.
“Kita berharap benar-benar ada perubahan untuk menjadikan Depok Maju Bersama. Penegakan aturan harus tegas dan adil, tanpa pandang bulu, baik kepada investor besar maupun pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar aksi demonstrasi, Senin, 29 Desember 2025.

Eman juga menyoroti kinerja Tim Operasi Penertiban Terpadu yang memiliki kewenangan menyegel bangunan bermasalah. Ia menilai, secara aturan mekanisme penindakan sudah jelas, namun kerap mandek di tengah jalan.

“Kewenangan ada di tim terpadu untuk melakukan penyegelan. Tapi kenyataannya, sering tidak tuntas. Bahkan plang segel bisa hilang dalam waktu singkat, seolah tidak pernah ada penertiban,” katanya.

Ia menilai, pengabaian atau pencabutan plang segel berlogo Pemerintah Kota Depok bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah daerah. Logo Pemkot Depok, kata Eman, memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999.

“Logo Pemkot itu simbol kedaulatan dan kepercayaan masyarakat. Mencabut atau mengabaikannya harus ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Dalam aksinya, Gedor juga mengungkap dugaan serius terkait praktik suap. Eman menyebut adanya indikasi penyuapan terhadap oknum anggota Satpol PP Depok dengan nilai mencapai Rp70 juta.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran aturan, tapi dugaan korupsi. Kalau aparat penegak aturan justru menerima suap, maka runtuhlah kepercayaan publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Eman juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Depok yang disebut-sebut membekingi operasional kafe KOAT Coffee yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Ketika lembaga yang seharusnya mengawasi justru melindungi pelanggar, maka penegakan hukum akan semakin sulit dan masyarakat makin skeptis,” katanya.

Menutup keterangannya, Eman mendesak Pemkot Depok dan DPRD bertindak transparan dan profesional, serta menindaklanjuti seluruh indikasi pelanggaran tanpa kompromi.

“Kita butuh kejelasan, transparansi, dan ketegasan agar Depok bisa maju tanpa praktik-praktik yang mencederai hukum,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, Gedor menyampaikan empat tuntutan resmi, yakni:

Tim Operasi Penertiban Terpadu Satpol PP Kota Depok segera memasang kembali plang segel di bangunan KOAT Coffee dan menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga izin dinyatakan lengkap dan sah.

Wali Kota Depok mengusut tuntas dugaan suap oleh oknum Satpol PP Depok dan melaporkannya ke aparat penegak hukum tindak pidana korupsi apabila terbukti.

DPRD Depok membentuk tim pemeriksaan khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota dewan yang diduga membekingi KOAT Coffee.

DPMPTSP Kota Depok memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan operasional KOAT Coffee tanpa izin serta menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum. (monet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Jingga Mini Soccer, Fasilitas Sepakbola Terbaru Di Kota Depok Berstandar Internasional
Seputar Depok

Jingga Mini Soccer, Fasilitas Sepakbola Terbaru Di Kota Depok Berstandar Internasional

by depoknet
25 April 2021
0

DEPOKNET - Dalam upaya memfasilitasi minat dan bakat masyarakat khususnya para penikmat olahraga sepakbola di kota Depok dan sekitarnya, telah...

Read more
Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026

Dianggap Hanya Bangun Pencitraan, Aktifis Depok Minta Kadis PUPR Di Non Aktifkan

20 Desember 2017
15 Tahun Menjabat, Yeti Wulandari Tekad Tuntaskan Janji Bangun SMA Negeri di Tugu Cimanggis

15 Tahun Menjabat, Yeti Wulandari Tekad Tuntaskan Janji Bangun SMA Negeri di Tugu Cimanggis

31 Januari 2026
Tetapkan Putra Mahkota , PB XIII Gelar Ringgit Dengan Lakon Parikesit Jumeneng Ratu di Sasana Mulya

Tetapkan Putra Mahkota , PB XIII Gelar Ringgit Dengan Lakon Parikesit Jumeneng Ratu di Sasana Mulya

28 Februari 2022
Massa Aksi 212 Berdoa dan Sholat Jumat Semata-mata kepada Allah SWT

Massa Aksi 212 Berdoa dan Sholat Jumat Semata-mata kepada Allah SWT

2 Desember 2016
Jengkel Dengan Kinerja Kejari Depok, Aktifis Depok Siap Gelar Mimbar Bebas

Jengkel Dengan Kinerja Kejari Depok, Aktifis Depok Siap Gelar Mimbar Bebas

14 Februari 2022
Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

Pelaku Hoax “Persikad 1999 Merger Dengan Sumut United” Diminta Bertanggung Jawab

21 September 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.