• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ada Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Kadisdik Depok Pasrah

depoknet by depoknet
15 September 2017
in Pendidikan
0
Ada Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Kadisdik Depok Pasrah
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Akibat persoalan ekonomi yang membelit keluarganya, membuat Jodi Pratama (17), yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perintis 1 Depok menjadi resah.

Keresahan Jodi lantaran ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar beragam tunggakan sekolah hampir Rp3 juta lebih. Bahkan untuk mendapatkan fotocopy ijazahnya yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan pun tidak membuat pihak sekolah melunak dari keputusannya.

“Kemarin sudah saya tanda tangan dan cap tiga jari, tapi pas saya minta fotocopynya saja tetap gak dikasih sama pihak sekolah,” ungkap Jodi.

Anak muda yang ayahnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setahun yang lalu ini sempat menyampaikan kepada pihak sekolah, jika ijazah itu akan dipakai untuk melamar pekerjaan guna membantu keluarganya termasuk nantinya menyicil tunggakan sekolah.

“Saya juga paham kondisinya, makanya saya butuh ijazah itu, minimal fotocopynya untuk melamar kerja, tapi TU sekolah tidak ngasih juga,” ujar Jodi.

Malah katanya lagi, pihak Tata Usaha sekolah seakan menggeneralisir permasalahan dengan menyebut dirinya akan lari dari tanggung jawab jika nantinya diberikan ijazah sebelum melunasi tunggakan yang ada.

“Karena pernah ada kejadian siswa yang berjanji akan melunasi tapi hingga saat ini tidak memenuhi janjinya tersebut padahal ijazah sudah diberikan,” ucap Jodi.

Jodi yang mengambil jurusan Tata Niaga 1 di sekolah milik Yayasan Enam-Enam ini mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang tidak bisa mendapatkan ijazah, namun masih ada siswa lainnya yang juga bernasib sama dengannya.

“Temen Jodi ada yang masih nunggak 1 bulan SPP juga gak bisa dapat ijazah, apalagi Jodi yang tunggakannya banyak,” sebutnya dengan mata berkaca-kaca.

Dikonfirmasi tentang adanya kondisi siswa di kota Depok yang belum menerima ijazah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Drs. H. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM mengatakan, SMK dan SMA kewenangannya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga dirinya tidak bisa berbuat banyak dalam situasi seperti ini.

“Ya saya sudah tidak bisa berbuat banyak mas, karena SMK kewenangan Disdik Provinsi. Coba orangtuanya datangi saja Kepseknya, terus buat dan tandatangani pernyataan,” jawab Kadisdik Depok.

Sekolah Tidak Berhak Menahan Ijazah

Menanggapi kejadian ini, Pemerhati Pendidikan kota Depok, Eman Sutriadi mengutuk keras tindakan sekolah yang masih menahan ijazah siswa dengan alasan belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

“Sekolah tidak berhak menahan ijazah siswa apapun alasannya. Persoalan alih kelola SMA/SMK ke Provinsi pun tidak boleh menjadi alasan untuk menahan ijazah. Catat ini, sekolah yang menahan ijazah akan terkena sanksi,” kata Pembina Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I) ini mengingatkan.

Tanggapan lain datang dari Ketua Persatuan Orangtua Murid dan Masyarakat Depok (POMMAD), Hery Prasetyo. Dirinya menyebut dana rawan Drop Out (DO) yang disiapkan pemerintah seharusnya juga bisa dioptimalkan untuk menanggulangi permasalahan yang menimpa Jodi seperti ini.

“Kan ada dana rawan DO, harusnya bisa dipakai untuk kasus ini kalau sekolah tetap keukeuh minta pelunasan. Tapi ijazah jangan ditahan dong, itu murni hak siswa. Kalau soal tunggakan itu urusan sekolah dengan orangtua,” tegasnya.

Pria yang biasa disapa Herpras ini juga mengkritik sikap pasrah dari Kadisdik Depok dalam permasalahan ini. Sebab katanya, Depok masih memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Belajar 12 tahun. Maka itu artinya, Disdik Depok masih punya kewenangan minimal berkordinasi dengan sekolah SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta di kota Depok untuk menyelesaikan permasalahan ini karena yang bersekolah masih warga depok.

“Kadisdik kok pasrah gitu ngadepin SMK swasta, gawat kalau begini. Urusannya gak bakal maju pendidikan Depok kalau Kadisnya pasrah gak visioner begitu,” papar Herpras.

Hingga berita ini dimuat, belum juga ada keterangan maupun penjelasan dari pihak sekolah mengenai permasalahan ini. Suparno, Kepala Sekolah SMK Perintis 1 Depok yang dihubungi DEPOKNET melalui telepon selularnya, belum juga memberikan jawaban.(CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetKepalaDinasPendidikanKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen
Pendidikan

Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen

26 Juli 2025
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia
Pendidikan

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

18 Juli 2025
DPP SWI Pusat, Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Insan Pers di Mandailing Natal Sumut
Daerah

DPP SWI Pusat, Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Insan Pers di Mandailing Natal Sumut

by depoknet
6 Maret 2022
0

depoknet.com - Jepara, Penyerangan bahkan Intimidasi,maupun kriminalisasi,kekerasan fisik terhadap Insan Pers.dianggap saling perhatian dan pembahasan serius bagi pegiat profesi Insan...

Read more
Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

31 Agustus 2021
28 Desember, Batas Akhir Pengajuan Berkas SPM dan Penerbitan SP2D Di Kota Depok

28 Desember, Batas Akhir Pengajuan Berkas SPM dan Penerbitan SP2D Di Kota Depok

26 Desember 2016

Panwascam Cimanggis Lantik Pengawas Pemilihan Lapangan

18 Januari 2018
Izin Lingkungan Pembangunan Pesona Square Dipertanyakan Warga Sekitar

Izin Lingkungan Pembangunan Pesona Square Dipertanyakan Warga Sekitar

26 Februari 2019
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Gelombang Depok Tanggapi Penjelasan Kadis PUPR Depok Perihal Penerapan E-Purchasing

Gelombang Depok Tanggapi Penjelasan Kadis PUPR Depok Perihal Penerapan E-Purchasing

17 Agustus 2022
Trotoar di Rampok Oleh Pengembang

Trotoar di Rampok Oleh Pengembang

28 Mei 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.