• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ada Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Kadisdik Depok Pasrah

depoknet by depoknet
15 September 2017
in Pendidikan
0
Ada Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Kadisdik Depok Pasrah
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Akibat persoalan ekonomi yang membelit keluarganya, membuat Jodi Pratama (17), yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perintis 1 Depok menjadi resah.

Keresahan Jodi lantaran ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar beragam tunggakan sekolah hampir Rp3 juta lebih. Bahkan untuk mendapatkan fotocopy ijazahnya yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan pun tidak membuat pihak sekolah melunak dari keputusannya.

“Kemarin sudah saya tanda tangan dan cap tiga jari, tapi pas saya minta fotocopynya saja tetap gak dikasih sama pihak sekolah,” ungkap Jodi.

Anak muda yang ayahnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setahun yang lalu ini sempat menyampaikan kepada pihak sekolah, jika ijazah itu akan dipakai untuk melamar pekerjaan guna membantu keluarganya termasuk nantinya menyicil tunggakan sekolah.

“Saya juga paham kondisinya, makanya saya butuh ijazah itu, minimal fotocopynya untuk melamar kerja, tapi TU sekolah tidak ngasih juga,” ujar Jodi.

Malah katanya lagi, pihak Tata Usaha sekolah seakan menggeneralisir permasalahan dengan menyebut dirinya akan lari dari tanggung jawab jika nantinya diberikan ijazah sebelum melunasi tunggakan yang ada.

“Karena pernah ada kejadian siswa yang berjanji akan melunasi tapi hingga saat ini tidak memenuhi janjinya tersebut padahal ijazah sudah diberikan,” ucap Jodi.

Jodi yang mengambil jurusan Tata Niaga 1 di sekolah milik Yayasan Enam-Enam ini mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang tidak bisa mendapatkan ijazah, namun masih ada siswa lainnya yang juga bernasib sama dengannya.

“Temen Jodi ada yang masih nunggak 1 bulan SPP juga gak bisa dapat ijazah, apalagi Jodi yang tunggakannya banyak,” sebutnya dengan mata berkaca-kaca.

Dikonfirmasi tentang adanya kondisi siswa di kota Depok yang belum menerima ijazah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Drs. H. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM mengatakan, SMK dan SMA kewenangannya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga dirinya tidak bisa berbuat banyak dalam situasi seperti ini.

“Ya saya sudah tidak bisa berbuat banyak mas, karena SMK kewenangan Disdik Provinsi. Coba orangtuanya datangi saja Kepseknya, terus buat dan tandatangani pernyataan,” jawab Kadisdik Depok.

Sekolah Tidak Berhak Menahan Ijazah

Menanggapi kejadian ini, Pemerhati Pendidikan kota Depok, Eman Sutriadi mengutuk keras tindakan sekolah yang masih menahan ijazah siswa dengan alasan belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

“Sekolah tidak berhak menahan ijazah siswa apapun alasannya. Persoalan alih kelola SMA/SMK ke Provinsi pun tidak boleh menjadi alasan untuk menahan ijazah. Catat ini, sekolah yang menahan ijazah akan terkena sanksi,” kata Pembina Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I) ini mengingatkan.

Tanggapan lain datang dari Ketua Persatuan Orangtua Murid dan Masyarakat Depok (POMMAD), Hery Prasetyo. Dirinya menyebut dana rawan Drop Out (DO) yang disiapkan pemerintah seharusnya juga bisa dioptimalkan untuk menanggulangi permasalahan yang menimpa Jodi seperti ini.

“Kan ada dana rawan DO, harusnya bisa dipakai untuk kasus ini kalau sekolah tetap keukeuh minta pelunasan. Tapi ijazah jangan ditahan dong, itu murni hak siswa. Kalau soal tunggakan itu urusan sekolah dengan orangtua,” tegasnya.

Pria yang biasa disapa Herpras ini juga mengkritik sikap pasrah dari Kadisdik Depok dalam permasalahan ini. Sebab katanya, Depok masih memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Wajib Belajar 12 tahun. Maka itu artinya, Disdik Depok masih punya kewenangan minimal berkordinasi dengan sekolah SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta di kota Depok untuk menyelesaikan permasalahan ini karena yang bersekolah masih warga depok.

“Kadisdik kok pasrah gitu ngadepin SMK swasta, gawat kalau begini. Urusannya gak bakal maju pendidikan Depok kalau Kadisnya pasrah gak visioner begitu,” papar Herpras.

Hingga berita ini dimuat, belum juga ada keterangan maupun penjelasan dari pihak sekolah mengenai permasalahan ini. Suparno, Kepala Sekolah SMK Perintis 1 Depok yang dihubungi DEPOKNET melalui telepon selularnya, belum juga memberikan jawaban.(CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetKepalaDinasPendidikanKotaDepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

  Sunyi di Laboratorium, Gemilang di Arena Panahan: “Cerita Inspiratif Bu Ifa dan SMP Islam Al Azhar 19 Cibubur”  
Pendidikan

  Sunyi di Laboratorium, Gemilang di Arena Panahan: “Cerita Inspiratif Bu Ifa dan SMP Islam Al Azhar 19 Cibubur”  

31 Januari 2026
Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi
Seputar Depok

Semangat Baru Guru Cimanggis : Pandi Ahmad Pimpin PGRI Cabang, Usung Kesejahteraan dan Koperasi

31 Oktober 2025
Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen
Pendidikan

Walikota Diminta Evaluasi Pejabat Disdik Depok Yang Cederai Fakta Integritas dan Langgar Permendikdasmen

26 Juli 2025
Pengurus KNPI Depok Masih Bimbang Gelar Musda
Uncategorized

Pengurus KNPI Depok Masih Bimbang Gelar Musda

by depoknet
20 September 2017
0

DEPOKNET – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Depok menjadi magnet tersendiri bagi para tokoh muda yang...

Read more
Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

Pengamat : “Pemkot Depok Gak Perlu Parno Jelaskan Raibnya Running Text”

25 Juli 2019

Apartemen Bellevue Cinere Melanggar Kewajiban Manajemen Penanggulangan Kebakaran Gedung

9 Oktober 2017
Ketua MPC PP Depok Ajak Seluruh Pengurus, “Ayo Gali Potensi Benahi Organisasi!”

Ketua MPC PP Depok Ajak Seluruh Pengurus, “Ayo Gali Potensi Benahi Organisasi!”

24 Maret 2025
Gelar RUPS, Tirta Asasta Evaluasi Performa Keuangan Dan Kinerja Pimpinan Perusahaan

Gelar RUPS, Tirta Asasta Evaluasi Performa Keuangan Dan Kinerja Pimpinan Perusahaan

26 Maret 2024

Gugatan Dikabulkan MA, 14 Pasal Permenhub 26 Tahun 2017 Dicabut

24 Agustus 2017
Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Akhirnya! Mantan Sekdis Damkar Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

30 Desember 2021
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

18 Februari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.