• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok, Dadang Wihana membantah jika pihaknya dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan Margonda raya kota Depok.

Dadang bahkan merasa bingung saat beberapa media memuat pernyataan pihak BPTJ yang mengatakan akan menerapkan aturan ganjil-genap di jalan Margonda Raya setelah 17 April 2019.

“Mohon diluruskan, kami belum ada pembahasan dengan BPTJ terkait rencana aturan ganjil-genap di Margonda tersebut, makanya saya juga bingung,” ungkap Dadang saat di konfirmasi oleh DEPOKNET.COM, Jumat (15/3/2019).

Untuk itu Dadang akan mengecek ulang informasi yang sudah dimuat oleh beberapa media terkait rencana penerapan aturan ganjil-genap di Margonda Raya setelah 17 April 2019 tersebut.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan aturan ganjil-genap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah 17 April 2019.

Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo seperti dikutip oleh beberapa media mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil-genap itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok.

“Pemberlakuan itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok dan nantinya akan diberlakukan setelah 17 April 2019 dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi di daerah tersebut,” kata Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo di Cimanggis, Depok, seperti dilansir Antara dan Merdeka.Com, Jumat (15/3/2019).

Menurut Wisnu pada penerapan ganjil-genap tersebut juga sudah sesuai dasar hukum untuk penerapan pembatasan kendaraan pribadi, yakni Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 133. Selain itu dengan adanya penerapan tersebut, kata dia, tentunya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas.

Dengan adanya perkembangan dan tingkat mobilitas yang tinggi pada ruas jalan tersebut, kata dia, saat ini sudah seringkali terjadi penumpukan kendaraan dan kemungkinan pemberlakuan ganjil genap tidak hanya saat akhir pekan semata. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Uncategorized

Hanya Berikan Sanksi Ringan, Badan Kehormatan Dewan Dituding Main Api

by depoknet
14 Januari 2017
0

DEPOKNET - Anggota DPRD kota Depok dari Fraksi Gerindra,Turiman yang dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) cabang kota Depok...

Read more

Gratis Biaya Sambungan Baru PDAM Depok Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

11 Oktober 2021
233 Warga Binaan Rutan Depok Dapat Remisi, 13 Orang Bebas Merdeka

233 Warga Binaan Rutan Depok Dapat Remisi, 13 Orang Bebas Merdeka

18 Agustus 2017

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026

Kanker Serviks: Ciri-ciri, Penyebab, dan Pencegahan Kanker Serviks

14 Juni 2017
4 Dampak Akibat Penggunaan Air Tanah Yang Berlebihan

4 Dampak Akibat Penggunaan Air Tanah Yang Berlebihan

31 Mei 2023
Lantik Pengurus Anak Ranting, Muslimat NU Mekarsari Targetkan Perluasan di 22 RW

Lantik Pengurus Anak Ranting, Muslimat NU Mekarsari Targetkan Perluasan di 22 RW

13 Januari 2026

Depok Raih Penghargaan Kinerja Pemerintahan Terbaik Dari Presiden

26 April 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.