• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
61 1
0
Kadishub Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Ganjil-Genap Di Margonda
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok, Dadang Wihana membantah jika pihaknya dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan Margonda raya kota Depok.

Dadang bahkan merasa bingung saat beberapa media memuat pernyataan pihak BPTJ yang mengatakan akan menerapkan aturan ganjil-genap di jalan Margonda Raya setelah 17 April 2019.

“Mohon diluruskan, kami belum ada pembahasan dengan BPTJ terkait rencana aturan ganjil-genap di Margonda tersebut, makanya saya juga bingung,” ungkap Dadang saat di konfirmasi oleh DEPOKNET.COM, Jumat (15/3/2019).

Untuk itu Dadang akan mengecek ulang informasi yang sudah dimuat oleh beberapa media terkait rencana penerapan aturan ganjil-genap di Margonda Raya setelah 17 April 2019 tersebut.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan aturan ganjil-genap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah 17 April 2019.

Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo seperti dikutip oleh beberapa media mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil-genap itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok.

“Pemberlakuan itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok dan nantinya akan diberlakukan setelah 17 April 2019 dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi di daerah tersebut,” kata Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo di Cimanggis, Depok, seperti dilansir Antara dan Merdeka.Com, Jumat (15/3/2019).

Menurut Wisnu pada penerapan ganjil-genap tersebut juga sudah sesuai dasar hukum untuk penerapan pembatasan kendaraan pribadi, yakni Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 133. Selain itu dengan adanya penerapan tersebut, kata dia, tentunya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas.

Dengan adanya perkembangan dan tingkat mobilitas yang tinggi pada ruas jalan tersebut, kata dia, saat ini sudah seringkali terjadi penumpukan kendaraan dan kemungkinan pemberlakuan ganjil genap tidak hanya saat akhir pekan semata. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Water Tank 10 Juta Liter Tirta Asasta Beroperasi Tahun Depan
Seputar Depok

Water Tank 10 Juta Liter Tirta Asasta Beroperasi Tahun Depan

13 September 2023
HUT Demokrat ke 22, Inggrid Kansil Launching Kartu BAIK
Seputar Depok

HUT Demokrat ke 22, Inggrid Kansil Launching Kartu BAIK

9 September 2023
Pelanggan Setia Tirta Asasta Dapat Hadiah Umroh Di Harpelnas 2023
Seputar Depok

Pelanggan Setia Tirta Asasta Dapat Hadiah Umroh Di Harpelnas 2023

7 September 2023
Persikad Depok Tandingan Segera Dibentuk
Olah Raga

Persikad Depok Tandingan Segera Dibentuk

by depoknet
13 Maret 2017
0

H. Acep Ashari   Adi Kumis DEPOKNET - Dalam persiapan menghadapi kompetisi Liga 2 Tahun 2017, tim kebanggaan kota Depok,...

Read more
Tindak Tegas Siapapun Yang Mencaplok Lahan Pertanian Di Kota Depok

Tindak Tegas Siapapun Yang Mencaplok Lahan Pertanian Di Kota Depok

21 Maret 2017

Anak Muda Dukung Langkah KPAI untuk Dongkrak Partisipasi Politik Anak Muda

26 Januari 2018

Ditentang Keras Rencana Pembebasan Tanah Perluasan Balaikota Depok

22 April 2017
Barisan Sakit Hati Di Jajaran ASN Pemkot Depok Terbangun?

Barisan Sakit Hati Di Jajaran ASN Pemkot Depok Terbangun?

5 Juli 2019

Presiden: “Predikat WTP Saja Tidaklah Cukup Bagi Tata Kelola Pemerintahan”

5 Desember 2017
Tirta Asasta Depok Secara Resmi Kantongi Sertifikasi ISO

Tirta Asasta Depok Secara Resmi Kantongi Sertifikasi ISO

24 Maret 2022
FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu perumahan pondok Cibubur

FBR Gardu G353 Cimanggis Berbagi Ratusan Takjil Di Depan Pintu perumahan pondok Cibubur

5 Mei 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In