• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Banyak Potongan, Penerima Manfaat RTLH Kota Depok Bingung

“Kalau biaya tukang sih wajar ya, tapi dari potongan pajak 12 persen diawal dan 12 persen lagi untuk PPh/PPn itu yang membingungkan, kok bisa sampai dua kali begitu, itu buat apa saja,” tanyanya.

depoknet by depoknet
14 Januari 2021
in Seputar Depok
0
Banyak Potongan, Penerima Manfaat RTLH Kota Depok Bingung
109
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Walau mengucapkan rasa syukur dan terima kasih telah mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Haryanto (58) salah seorang penerima manfaat di kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas kota Depok mempertanyakan penyaluran bantuan tersebut.

Pasalnya menurut Haryanto, ada banyaknya jumlah potongan dari total Rp 25 juta anggaran RTLH yang awalnya diterima, sehingga hanya tersisa Rp 15,8 juta saja.

Warga RT 09 RW 03 kelurahan Depok ini menjelaskan, rincian potongan mulai dari pajak awal 12 persen, kemudian dipotong pajak kembali 12 persen untuk PPh/PPn, biaya konsultan Rp 1 juta, serta administrasi bagi kelurahan dan kecamatan sebesar Rp 1 juta.

Potongan lainnya adalah biaya tukang sebesar Rp 3 juta, itupun masih dipotong biaya pembelian material untuk tukang senilai Rp 360 ribu.

Dalam kondisi tersebut kata Haryanto, dirinya mengaku tidak menerima buku rekening ataupun dana cash dana bantuan RTLH kota Depok tahun 2020 ini.

“Saya tidak terima buku apapun apalagi rekening, jadi yang pegang dan mengendalikan anggaran bantuan itu adalah pihak panitia pelaksana,” ucapnya

Haryanto menduga, dari total 26 penerima manfaat anggaran RTLH di kelurahan Depok telah diberlakukan hal yang sama seperti dirinya.

“Kalau biaya tukang sih wajar ya, tapi dari potongan pajak 12 persen diawal dan 12 persen lagi untuk PPh/PPn itu yang membingungkan, kok bisa sampai dua kali begitu,” tanyanya

Bahkan harga satuan bahan bangunan yang digunakan untuk pembangunan pun tidak dicantumkan dalam struk pembelian. Haryanto hanya hanya menerima struk atau surat jalan saja tanpa mencantumkan harga satuan barang yang dibelanjakan.

Atas realisasi bantuan tersebut, Haryanto mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya kepada pemerintah kota Depok.

“Akan tetapi ada hal yang sangat disesalkan bagi kami selaku penerima manfaat, karena banyaknya potongan dan tidak transparannya anggaran pemotongan,” pungkasnya. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Seputar Depok

Tolak Pengukuran Tanah Bersertifikat, Andi Tatang Segera Gugat BPN Depok

6 Maret 2026
Uncategorized

PDAM Depok Untung Rp6,395 Miliar di 2016, Berapa Target Laba di 2021?

by depoknet
25 Juli 2017
0

DEPOKNET - Kondisi umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok sejak 2013 hingga 2016 mengalami peningkatan tajam....

Read more
PDAM Kota Depok Pererat Silaturahmi Dengan Halal Bihalal

PDAM Kota Depok Pererat Silaturahmi Dengan Halal Bihalal

5 Juli 2019
Proyek Instalasi Pipa PDAM Di Ruas Margonda Raya Sudah Sesuai SOP

Proyek Instalasi Pipa PDAM Di Ruas Margonda Raya Sudah Sesuai SOP

7 Juli 2019
Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Anggota DPRD Kota Depok Hengky : Harapan Warga Depok, Perihal Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

6 Juli 2025
Ketua Paguyuban Pedagang Keluhkan Keamanan Parkir Pasar Cisalak

Ketua Paguyuban Pedagang Keluhkan Keamanan Parkir Pasar Cisalak

2 Februari 2021

Hanya Berikan Sanksi Ringan, Badan Kehormatan Dewan Dituding Main Api

14 Januari 2017
Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka

Pelaku Penyekapan Pengusaha AHS Di Hotel Margo Disebut Bertambah 2 Tersangka

6 Oktober 2021
Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

19 Oktober 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.