• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Banyak Potongan, Penerima Manfaat RTLH Kota Depok Bingung

“Kalau biaya tukang sih wajar ya, tapi dari potongan pajak 12 persen diawal dan 12 persen lagi untuk PPh/PPn itu yang membingungkan, kok bisa sampai dua kali begitu, itu buat apa saja,” tanyanya.

depoknet by depoknet
14 Januari 2021
in Seputar Depok
0
Banyak Potongan, Penerima Manfaat RTLH Kota Depok Bingung
109
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Walau mengucapkan rasa syukur dan terima kasih telah mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Haryanto (58) salah seorang penerima manfaat di kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas kota Depok mempertanyakan penyaluran bantuan tersebut.

Pasalnya menurut Haryanto, ada banyaknya jumlah potongan dari total Rp 25 juta anggaran RTLH yang awalnya diterima, sehingga hanya tersisa Rp 15,8 juta saja.

Warga RT 09 RW 03 kelurahan Depok ini menjelaskan, rincian potongan mulai dari pajak awal 12 persen, kemudian dipotong pajak kembali 12 persen untuk PPh/PPn, biaya konsultan Rp 1 juta, serta administrasi bagi kelurahan dan kecamatan sebesar Rp 1 juta.

Potongan lainnya adalah biaya tukang sebesar Rp 3 juta, itupun masih dipotong biaya pembelian material untuk tukang senilai Rp 360 ribu.

Dalam kondisi tersebut kata Haryanto, dirinya mengaku tidak menerima buku rekening ataupun dana cash dana bantuan RTLH kota Depok tahun 2020 ini.

“Saya tidak terima buku apapun apalagi rekening, jadi yang pegang dan mengendalikan anggaran bantuan itu adalah pihak panitia pelaksana,” ucapnya

Haryanto menduga, dari total 26 penerima manfaat anggaran RTLH di kelurahan Depok telah diberlakukan hal yang sama seperti dirinya.

“Kalau biaya tukang sih wajar ya, tapi dari potongan pajak 12 persen diawal dan 12 persen lagi untuk PPh/PPn itu yang membingungkan, kok bisa sampai dua kali begitu,” tanyanya

Bahkan harga satuan bahan bangunan yang digunakan untuk pembangunan pun tidak dicantumkan dalam struk pembelian. Haryanto hanya hanya menerima struk atau surat jalan saja tanpa mencantumkan harga satuan barang yang dibelanjakan.

Atas realisasi bantuan tersebut, Haryanto mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya kepada pemerintah kota Depok.

“Akan tetapi ada hal yang sangat disesalkan bagi kami selaku penerima manfaat, karena banyaknya potongan dan tidak transparannya anggaran pemotongan,” pungkasnya. (AM/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Kawal APBD Jabar, Hasbullah Rahmat Pastikan Penambahan Fasilitas Pendidikan di Depok Terus Berlanjut
Seputar Depok

Kawal APBD Jabar, Hasbullah Rahmat Pastikan Penambahan Fasilitas Pendidikan di Depok Terus Berlanjut

23 Januari 2026
Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan
Seputar Depok

Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan

23 Januari 2026
Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Muhammad Olik, HUT Ke-11 PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Berkomitmen Berperan Aktif Dalam Pelestarian Lingkungan
Seputar Depok

Muhammad Olik, HUT Ke-11 PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Berkomitmen Berperan Aktif Dalam Pelestarian Lingkungan

by depoknet
4 November 2022
0

depoknet.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Asasta Depok (Perseroda), menginjak usianya Ke-11 Tahun 2022.HUT PT. Tirta Asasta diperingati...

Read more
Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

14 November 2016

SMAN 6 Siapkan Fasilitas dan Mental Hadapi UNBK

8 April 2017
TELKOM WITEL PURWOKERTO MENDUKUNG GOOD GOVERNANCE MELALUI IMPLEMENTASI SATU DATA INDONESIA

SINERGISITAS DALAM TRANSFORMASI DIGITAL MELALUI SATU DATA INDONESIA

17 Juli 2024
Jangan Diam, Atau Setu Di Depok Akan Punah?

Jangan Diam, Atau Setu Di Depok Akan Punah?

8 Mei 2017
Peringati Hari Anti Narkoba, tribundepok.com Gelar Kegiatan Senam

Peringati Hari Anti Narkoba, tribundepok.com Gelar Kegiatan Senam

13 Juli 2025

KADIN Kerakyatan Jamin Tidak “Cawe-Cawe” Proyek APBD Depok

4 April 2017
Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

Siap Berlaga Di Liga 3, Persikad 99 Belum Dapat Izin Penggunaan Stadion

1 Juni 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.