• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Terkait Tudingan Pungli Program PTSL, Dewan Dan BPN Diminta Duduk Bersama

“untuk itu, saran saya agar dihentikan perang statement di media, silahkan duduk bareng, selesaikan secara bersama untuk membahas guna mencari solusi atas permasalahan ini,” tegas Andi Tatang Supriyadi.

depoknet by depoknet
14 Oktober 2021
in Seputar Depok
0
Terkait Tudingan Pungli Program PTSL, Dewan Dan BPN Diminta Duduk Bersama
87
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mencuatnya “perang pernyataan” antara DPRD kota Depok dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok menyikapi tudingan adanya pungutan liar (pungli) dan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah pada program pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kota Depok mendapat tanggapan dari beberapa unsur masyarakat.

Tanggapan tersebut datang dari salah satu pengacara muda kota Depok, Andi Tatang Supriyadi yang menyayangkan hal tersebut terjadi. “Harusnya perang statement itu tidak terjadi di media,” ucapnya, Kamis (14/10/2021)

Andi Tatang berpendapat, sangat tidak bijaksana jika kedua institusi pemerintah tersebut malah saling tuding dan membela diri di media yang pada akhirnya malah membuat gaduh tanpa menemukan solusi dari permasalahan yang terjadi.

“seharusnya kedua institusi tersebut bisa duduk bersama untuk mencari solusi, DPRD bisa memanggil pihak pihak terkait khususnya BPN untuk menanyakan apa benar atau tidak pungli terjadi dalam program PTSL,” sebutnya

Jika memang terbukti tudingan itu, Andi Tatang mengatakan agar Kepala BPN kota Depok harus mengambil sikap tegas jika pungli itu dilakukan anak buahnya.

Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, Maka pihak BPN kota Depok bisa juga melakukan laporan kepada aparat penegak hukum terkait pencemaran nama baik terhadap pihak pihak yang telah melemparkan tudingan pungli itu.

“untuk itu, saran saya agar dihentikan perang statement di media, silahkan duduk bareng, selesaikan secara bersama untuk membahas guna mencari solusi atas permasalahan ini,” tegas Andi Tatang Supriyadi.

Sebelumnya diketahui pihak Komisi A DPRD kota Depok menyebut telah terjadi pungli pada program PTSL di kota Depok.

Ketua Komisi A DPRD kota Depok, Hamzah mengakui telah banyak menerima aduan masyarakat yang mengeluhkan terjadinya pungutan liar dan lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah.

“Ada aduan masyarakat saat mengurus sertifikat melalui program PTSL, dipungut biaya. Nilainya mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 2,5 juta bahkan ada yang mencapai Rp 4 juta,” kata Hamzah.

Ironisnya kata Hamzah, meski warga sudah membayar mahal, surat status tanah justru tak kunjung jadi. Bahkan ada yang dari tahun 2018, 2019 dan 2020 masih belum selesai.

Tudingan DPRD Depok tersebut disambut tanggapan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Depok Ery Juliani Pasoreh yang menegaskan BPN Kota Depok sejauh ini belum pernah menerima laporan adanya pungli PTSL dari warga.

Selain itu tambah Ery, jika petugas BPN terbukti terlibat praktek pungli PTSL, akan konyol, karena mereka sudah tahu konsekuensinya. Untuk itu, Ery meminta kepada aparat penegak hukum Saber Pungli Kota Depok untuk melakukan penyelidikan terkait permasalahan pungli PTSL.

Upaya itu menurut Ery untuk mengungkap fakta apakah pungli PTSL yang terjadi pada masyarakat adalah murni dilakukan oleh petugas kelurahan dan jajarannya atau ada keterlibatan oknum BPN.

Sebagai informasi, BPN Kota Depok kembali meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. Tahun ini BPN Kota Depok menargetkan 73.000 PTSL yang terdiri dari 33.000 produk Peta Bidang Tanah (PBT) dan 40.000 produk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas
Hukum & Kriminal

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

by depoknet
19 Juni 2024
0

DEPOKNET - Peristiwa keributan berujung penganiayaan yang diduga antar dua orang pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) terjadi di outlet...

Read more
Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

Komitmen Indosat untuk Berdayakan Indonesia Dengan Peluncuran Digital Hub

1 Mei 2025

Di Depok Terjadi Lagi Kasus Pencabulan Anak

22 Juni 2017
Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

Dua Pelaku Penyekapan Pengusaha Asal Depok Ditangkap, Lima Masih Buron

31 Agustus 2021
Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Edukasi Lingkungan Dan Pajak Air Tanah

Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Edukasi Lingkungan Dan Pajak Air Tanah

25 Juni 2025
JINGGA 877 FC “Banteng Tanah Merah” Siap Raih Prestasi

JINGGA 877 FC “Banteng Tanah Merah” Siap Raih Prestasi

26 Februari 2022
Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

Dikelola Barisan Supporter, Persikad Siap Berlaga Di Liga 3 Regional Jawa Barat

18 Oktober 2019
Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

17 April 2023
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.