• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok

depoknet by depoknet
5 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Acara sidang Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 20 diwarnai aksi unjuk rasa, Jumat (26/4).

Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno tiba-tiba membentangkan poster bertuliskan “Tangkap Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi APBD Kota Depok Rp 10,7 Miliar” di depan pintu masuk ruang paripurna sesaat setelah sidang paripurna berakhir.

Aksi yang spontan dilakukan itu mengingat Nur Mahmudi Ismail hadir dalam sidang paripurna. Bahkan mantan orang nomor satu di Pemerintahan kota Depok itu turut menerima potongan nasi tumpeng dari Sekretaris DPRD kota Depok, Zamrowi Hasan.

Diwawancarai oleh depoknet.com, Kasno mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi APBD Depok Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 10,7 Miliar yang telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail bersama mantan Sekretaris Daerah, Harry Prihanto sebagai Tersangka.

“Aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Depok jangan main-main dengan kasus ini. Seluruh masyarakat kota Depok menunggu hasilnya agar kasus ini segera terang benderang!” tegas Kasno.

Kasno menjabarkan, berkas perkara Nur Mahmudi Ismail sudah lima kali dikembalikan ke pihak Polresta Depok. Padahal seharusnya Kejaksaan Negeri Kota Depok segera menindaklanjuti ke Pengadilan negeri Kota Depok.

“Jadi terlepas Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto itu nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, itu bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Depok, tapi itu kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memutuskan nantinya,” jelas Kasno.

Kasno juga menilai, Kejaksaan Negeri Depok seperti mengambil peran dan kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Depok. Bahkan Kasno mensinyalir ada oknum aparat di Kejaksaan Negeri Depok telah memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadi atau kelompok tanpa mau menuntaskan kasus ini.

“untuk itu wajib dituntaskan agar terang benderang kasus ini. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan kesan sejumlah oknum-oknum aparat Penegak hukum Kota Depok khusunya oknum dari Kejaksaan Negeri Kota Depok diduga sengaja memanfaatkan kasus ini untuk mencari kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Kasno juga memastikan jika kasus ini tetap stagnan tanpa ada langkah apapun dari penegak hukum, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara usai pelantikan Presiden RI 2019-2024 dilakukan.

“Kita masih bahas soal ini dengan beberapa teman LSM dan Ormas lainnya. Malah ada kemungkinan kami menggelar unjuk rasa saat pelantikan Presiden yang baru nanti,” tutup Kasno. (CPB/AM/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetKasnokapokkotadepokNurMahmudiIsmail
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Uncategorized

Hanya Berikan Sanksi Ringan, Badan Kehormatan Dewan Dituding Main Api

by depoknet
14 Januari 2017
0

DEPOKNET - Anggota DPRD kota Depok dari Fraksi Gerindra,Turiman yang dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) cabang kota Depok...

Read more
Bagikan Bantuan, Persikad 1999 Berharap Warga Taati Himbauan Pemerintah

Bagikan Bantuan, Persikad 1999 Berharap Warga Taati Himbauan Pemerintah

14 Mei 2020
Jangan Kaget, Warga Sawangan-Bojongsari Bakal Dikunjungi Tim Survei RDS PRA-FS PT Tirta Asasta Depok

Jangan Kaget, Warga Sawangan-Bojongsari Bakal Dikunjungi Tim Survei RDS PRA-FS PT Tirta Asasta Depok

7 Agustus 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Dirut PDAM Tirta Asasta : “Ibadah Qurban Harus Dijadikan Semangat Ikhlas Berbagi”

Dirut PDAM Tirta Asasta : “Ibadah Qurban Harus Dijadikan Semangat Ikhlas Berbagi”

11 Februari 2020
PTSL Depok Masuk babak Baru , Lurah Bungkam

PTSL Depok Masuk babak Baru , Lurah Bungkam

19 Oktober 2021
Bang Pradi dan si Bontot yang Manja

Bang Pradi dan si Bontot yang Manja

16 Desember 2016

BPJS Kesehatan Depok Beri Pembekalan Kepada Kader JKN/KIS

20 April 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.