• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PTSL Depok Masuk babak Baru , Lurah Bungkam

Sebelumnya, Hamzah telah terima aduan masyarakat saat mengurus sertifikat melalui program PTSL, dipungut biaya. Nilainya mulai dari Rp.600 ribu sampai Rp. 2.5 juta bahkan ada yang mencapai Rp.4 juta,

depoknet by depoknet
19 Oktober 2021
in Seputar Depok
0
PTSL Depok Masuk babak Baru , Lurah Bungkam
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Komisi A DPRD Depok memanggil seluruh Camat dan Lurah di Kota Depok terkait persoalan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kantor DPRD Depok, Selasa,(19/10).

Dalam pemanggilan yang juga melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, Komisi A menyayangkan sikap bungkamnya para Lurah.
“Kami sayangkan pihak Lurah yang justru enggan bersuara kendati telah disediakan waktu untuk bicara terkait persoalan PTSL”, kata Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah di DPRD Depok.
Dia mengatakan, ada empat Camat dan sekitar 17 Lurah serta pihak BPN yang hadir dalam agenda rapat kerja tersebut.
Dalam rapat, kata Hamzah, pihak Camat mengaku telah meminta waktu untuk menjajaki adanya temuan pungutan liar di lapangan.
“Tadi pihak Camat mengaku masih belum dapat laporan dari para Lurah dan meminta waktu untuk turun ke lapangan. Dan nanti akan ada rapat lanjutan”, kata Hamzah.
Langkah serius Komisi A menyikapi laporan masyarakat yang jadi korban pungli PTSL juga semakin kuat dengan akan adanya upaya lanjutan hingga tingkat Kanwil sampai pusat.
“Tahapan selanjutnya kami ‘Komisi A’ juga akan temui pihak Kanwil bahkan kementerian”, jelas Hamzah.
“Intinya kami menutut adanya perbaikan pada pelaksanaan program PTSL serta meminta agar dana yang dipungli bisa dikembalikan pada warga”, tegasnya.
Sebelumnya, Hamzah telah terima aduan masyarakat saat mengurus sertifikat melalui program PTSL, dipungut biaya. Nilainya mulai dari Rp.600 ribu sampai Rp. 2.5 juta bahkan ada yang mencapai Rp.4 juta,
Seperti diketahui, SKB 3 Menteri Nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis. Dimana pada Diktum Ketujuh angka (5) Jawa dan Bali dibenarkan melakukan pungutan sebesar Rp150.000.

Dana tersebut sebagaimana tertuang dalam Diktum Kesatu yaitu, kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai dan kegiatan operasional petugas kelurahan/desa. (wan)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMPN 2 Cimanggis Angkatan ’89 Gelar Halal Bihalal
Seputar Depok

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMPN 2 Cimanggis Angkatan ’89 Gelar Halal Bihalal

by depoknet
17 Mei 2022
0

DEPOKNET - Lama tidak melakukan kegiatan pertemuan tatap muka sejak masa pandemi Covid-19, ikatan Alumni SMP Negeri 2 Cimanggis kota...

Read more
Diduga Punya Beking, Venus Karaoke Cibubur Berani Langgar Aturan PPKM

Diduga Punya Beking, Venus Karaoke Cibubur Berani Langgar Aturan PPKM

6 Februari 2022
SATRIO DAMARDJATI (KETUM DPN PETANI) : INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS PANGAN

SATRIO DAMARDJATI (KETUM DPN PETANI) : INDONESIA DALAM MENGHADAPI KRISIS PANGAN

22 Juli 2022
Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan

Minat Masyarakat Tinggi, Tirta Asasta Perpanjang Program Gratis Biaya Penyambungan

17 Februari 2024

Anak Muda Sambut Positif Pembangunan Musholla di Halte TransJakarta

9 Desember 2017
RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK SUSUN RENCANA KERJA AKD

RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK SUSUN RENCANA KERJA AKD

16 Mei 2018
Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

24 November 2016
Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Jangkau Pasar Tradisional

Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Jangkau Pasar Tradisional

15 Maret 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.