• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sudah Diresmikan, Distarkim dan Disdagin Beda Data Soal Pasar Cisalak

depoknet by depoknet
28 April 2017
in Ekonomi
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET– Setelah menyelesaikan pembangunan Rekonstruksi sejak 2015-2016, Pasar Cisalak kota Depok akhirnya diresmikan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris kemarin siang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 18, Kamis (27/04)

Pasar tradisional yang dikemas modern ini dibangun sejak 2015 dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp 124 Miliar yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi peningkatan perekonomian di wilayah timur kota Depok khususnya kecamatan Cimanggis.

Namun dari informasi yang didapat, ada perbedaan data terkait jumlah kios dan los yang ada di pasar cisalak yang baru ini, dimana menurut keterangan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok selaku Dinas yang menangani proses pembangunan, jelas berbeda dengan data yang dimiliki Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Depok selaku Dinas yang menangani atau mengelola pasar.

Diuraikan oleh Kepala Disrumkim kota Depok, Wijayanto, A.Pi, M.Si, untuk luasan bangunan Gedung Utama sendiri adalah 4657,800 meter persegi dengan jumlah total kios dan los sebanyak 1300 unit dengan rincian 673 unit Los dan 627 unit kios, dan jumlah lantai bangunan yaitu 3 lantai, 1 lantai Atap, dan 1 Semi Basement.

Untuk Lantai Basement terdapat 363 Los dan 22 Kios yang diperuntukan bagi Los Basah seperti daging, ikan (laut dan tawar), ayam, kelapa, dan termasuk gilingan daging/bakso.

Untuk lantai 1 jumlah Los ada 310 unit dan Kios 32 unit dan diperuntukan bagi Los kering seperti sembako, sayur dan buah. Untuk lantai 2 seluruhnya berbentuk kios yang berjumlah 273 unit, diperuntukan bagi pedagang emas, perak, pakaian, dan sejenisnya. Sedangkan untuk lantai 3, ada 300 kios yang disiapkan untuk foodcourt, kantin, salon, dan sejenisnya.

Data yang disampaikan oleh pihak Disrumkim kota Depok tersebut jelas berbeda dengan data yang telah disampaikan oleh pihak Disdagin kota Depok. Karena sebelumnya saat ditemui DEPOKNET beberapa waktu yang lalu, Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Fenti Novita, ST menjelaskan, bahwa di  gedung Pasar Cisalak yang baru, terdapat 1365 unit kios dan los dengan rincian 677 kios dan 688 los. Jumlah tersebut ternyata telah dilebihkan jika dibanding jumlah pedagang yang direlokasi ke Radar AURI oleh pemerintah kota Depok sebanyak 1175 pedagang tahun 2015.

“Nantinya, kelebihan kios dan los tersebut akan diberikan kepada pedagang sekitar yang belum memiliki lapak,” ungkap Fenti.

Fenti juga menyampaikan, 1175 pedagang tersebut sejak Januari 2016 telah menghuni 320 kios dan 855 los di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun oleh Pemerintah Kota di Radar AURI selama pasar cisalak sedang tahap pembangunan dalam rentang waktu 2015-2016.

Perbedaan data tentang jumlah kios dan los pasar cisalak ini mengundang pertanyaan dari Wakil Koordinator Bidang Pengawasan Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (POKJA WASBANG) Independen kota Depok, Feri Irawan.

Dirinya menanyakan mana data yang benar dan bisa dipercaya nantinya mengingat kondisi seperti ini bisa memunculkan polemik bahkan adanya celah “permainan” saat proses penempatan ulang nantinya.  Apalagi sebut Feri, sudah banyak pedagang baru bermunculan di sekitar pasar cisalak yang bukan pedagang asli pasar cisalak.

“Kalau pedagang asli kan ibaratnya sudah punya ID atau SIM lah untuk menempati pasar yang baru, nah kalau pedagang yang bukan asli dari pasar cisalak ini nantinya bagaimana, apa beli kios atau los, kalau beli, beli ke siapa?” tanya Feri

Secara terpisah, Muniri dari Serikat Pedagang Pasar Cisalak (SPPC) menyebut bahwa data yang benar adalah data yang disampaikan oleh Disrumkim kota Depok bukan data yang disebut oleh Disdagin kota Depok.

“Kayaknya data yang bener versi disrumkin dech. Mungkin yang dimaksud Bu Kabid, data gedung A dan B itu adalah data los-kios sebelum kebakaran karena Gedung yang sekarang gak ada A atau pun B nya,” sebut Muniri

Saat dimintakan pendapatnya, Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim kota Depok, H. Dadan Rustandi, ST, MM menjawab singkat, “Yaa ikut bu fenti, mungkin ada yang mau di rubah sama Disdagin,” (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetDisrumkimkotaDepokpasarCisalakdepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Ekonomi

Produk UKM Unggulan Indonesia Mencuat di Horeca Expo Belgia

26 November 2017
Ekonomi

Pratama Sablon Digital, Printing Digital di Kota Depok

22 November 2017
TAPP Market Gelar Pelatihan Digital Marketing Bersama UKM OMEDA Depok
Ekonomi

TAPP Market Gelar Pelatihan Digital Marketing Bersama UKM OMEDA Depok

30 Mei 2017
Forum Rencana Kerja Tahun 2019 Sekretariat DPRD Kota Depok
Uncategorized

Forum Rencana Kerja Tahun 2019 Sekretariat DPRD Kota Depok

by depoknet
28 Februari 2019
0

DEPOKNET - Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rencana Kerja (Renja) tahun 2020 di ruang...

Read more
Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

24 Desember 2025
Komunitas Cinta Jawa Barat Kumpulkan Dana Untuk Peduli Sosial Kepada Anak Yatim

Komunitas Cinta Jawa Barat Kumpulkan Dana Untuk Peduli Sosial Kepada Anak Yatim

23 Februari 2025
Proyek Siluman Bernilai Milyaran Rupiah Mangkrak di Jepara, dikeluhkan Masyarakat Petani

Proyek Siluman Bernilai Milyaran Rupiah Mangkrak di Jepara, dikeluhkan Masyarakat Petani

25 Februari 2022
Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci Selama Umrah dan Haji

Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci Selama Umrah dan Haji

19 April 2025
DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

DPRD Kota Depok Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

23 Februari 2019
Persikad 1999 U-17 Siap Tempur Di Bekasi

Persikad 1999 U-17 Siap Tempur Di Bekasi

12 November 2021
Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

15 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.