• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Pemkot Depok Harapkan Sinergi Dengan Media Dalam Pemberitaan Berprespektif Gender

depoknet by depoknet
7 Agustus 2019
in Seputar Depok
0
Pemkot Depok Harapkan Sinergi Dengan Media Dalam Pemberitaan Berprespektif Gender
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Untuk meningkatkan pengetahuan jurnalis untuk lebih berprespektif gender sehingga dapat menghadirkan media yang responsif gender, Pemerintah kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok menggelar kegiatan Sosialisasi peningkatan peran Jurnalis yang berprespektif gender.

Acara yang menghadirkan narasumber yakni Asisten Deputy Media Partisipasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Drs. Fatahillah. M.Si, Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Drs. Kamsul Hasan ini berlangsung 6-7 Agustus 2019.

Dalam pembukaan acara, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pelaksanaan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dalam sejumlah aspek kehidupan manusia baik itu rumah tangga, masyarakat, dan pembangunan telah menjadi komitmen global dan nasional, tidak terkecuali pemerintah kota Depok.

“Dalam pelaksanaannya di Indonesia, untuk mewujudkan KKG dituangkan dalam kebijakan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999,” ungkap Nessi Annisa Handari, di Aula lantai 10 Gedung Dibaleka II, Selasa (6/8/2019).

Selain itu sambungnya, dipertegas pula dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional, serta Perpres nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan KKG.

Pengarusutamaan Gender (PUG) kata Nessi merupakan suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Terkait pelaksanaan PUG di kota Depok, tertuang dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dimana Pemkot Depok menitik beratkan pada pelayanan publik yang responsif gender sesuai dengan Surat Edaran Walikota No. 463/0370 – DPAPMK tentang penyediaan fasilitas-fasilitas publik yang responsif gender.

Fasilitas publik itu diantaranya yaitu Perusahaan Swasta, BUMN/BUMD, Rumah sakit, Lembaga pendidikan swasta, Puskesmas, serta mall/pusat perbelanjaan.

Kebijakan lainnya menurut Nessi, adanya Instruksi Walikota Depok Nomor 3 tahun 2017 tentang pelayanan publik yang responsif gender untuk kantor pemerintah yang melaksanakan jasa pelayanan.

Sarana responsif gender antara lain pojok bermain anak, ruang laktasi/menyusui, toilet laki-laki dan perempuan terpisah, ladies parking, priority seat bagi ibu hamil dan lansia serta fasilitas bagi kaum difabel.

Banyaknya kegiatan yang ditangani dinas PAPMK, diakui Nessi Annisa Handari tidak bisa terlaksana dengan baik jika tidak ada sinergitas dengan berbagai pihak khususnya dengan rekan-rekan media dalam hal menghadirkan pemberitaan yang berprespektif gender dan ramah anak.

“Maka pada kesempatan ini kami merasa perlu mengundang rekan-rekan media untuk mengetahui beberapa program kegiatan yang ada di Dinas PPAMK sehingga nantinya bisa bersinergi dengan kami,” ucap Kepala Dinas Kelahiran 18 Januari 1972 ini. (AM/DepokNet)

Tags: DepokNetdnetjurnalisPemkotdepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Ini Dia Hukumnya Bagi Perusak Rumah Tangga Orang
Khazanah

Ini Dia Hukumnya Bagi Perusak Rumah Tangga Orang

by depoknet
6 Mei 2019
0

Ini Dia Hukumnya bagi Perusak Rumah Tangga Orang Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam...

Read more
PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Paparkan Program 3K Di Komisi B DPRD Kota Depok

2 Februari 2020

KOMPOR: “Pejabat Pemkot Dan Anggota Dewan Kota Depok Tidak Boleh Jadi Pengurus Organisasi Olahraga”

9 April 2018
Legislator DPR-RI Nuroji Soroti Dampak Ekonomi Program Gizi MBG: Rp 27 Miliar Uang Beredar di Dapur Lokal Depok

Legislator DPR-RI Nuroji Soroti Dampak Ekonomi Program Gizi MBG: Rp 27 Miliar Uang Beredar di Dapur Lokal Depok

28 Oktober 2025
Di Baleka Balaikota Depok, KORMI Depok Selenggarakan Bintek Instruktur Senam

Di Baleka Balaikota Depok, KORMI Depok Selenggarakan Bintek Instruktur Senam

14 Juni 2025
Kadis PUPR “Buang Badan”, Drainase Yang Bobrok Diperbaiki Warga

Kadis PUPR “Buang Badan”, Drainase Yang Bobrok Diperbaiki Warga

23 Februari 2019
Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok

Tangkap Nur Mahmudi Ismail ! Menggema Di Sidang Paripurna HUT Kota Depok

5 Juli 2019
Kebijakan Kota Layak Anak Jangan Jadi Jargon Semata

Kebijakan Kota Layak Anak Jangan Jadi Jargon Semata

7 Juli 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.