depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KOMPOR: “Pejabat Pemkot Dan Anggota Dewan Kota Depok Tidak Boleh Jadi Pengurus Organisasi Olahraga”

depoknet by depoknet
9 April 2018
in Uncategorized
0
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 40 menjelaskan bahwa Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Lantas, berdasarkan perintah UU No 3/2005, lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang pada Pasal 56, ayat 1 – 4 yang intinya melarang soal rangkap jabatan dimaksud.

Menindaklanjuti PP dimaksud, lahir pula Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 800/2398/sj tertanggal 26 Juni 2011. Dalam surat edaran dimaksud, ditegaskan larangan kepala daerah, pejabat publik, termasuk wakil rakyat, maupun PNS rangkap jabatan pada organisasi olah raga seperti KONI dan Pengurus Induk Olahraga.

Sebelumnya, ada juga Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No B-903 01-15/04/2011 tertanggal 4 April 2011 tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Lantas ada pula SE Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI Daerah, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural.

Ketua Umum Komunitas Masyarakat Pemerhati Olahraga (KOMPOR), Anton Sujarwo menilai, bila mencermati UU, PP, dan juga SE Mendagri tentang larangan-larangan diatas, memang tidak jelas soal sanksi hukum yang akan dikenakan kepada setiap pejabat negara yang melanggar.

“Banyak kok pejabat negara yang juga menjabat di kepengurusan olahraga. Dan selama ini bila terjadi pelanggaran tersebut,  Hanya sebatas dikatakan melanggar UU, PP, atau SE Mendagri, tanpa ada sanksi tegas sama sekali,” ungkap pria yang biasa disapa Jarwo ini saat ditemui DepokNet di sekretariat KOMPOR, Senin (9/04/2018).

Karena tak ada sanksi tegas, Jarwo lebih melihat setiap pejabat negara yang melanggar aturan UU, PP, dan SE Mendagri itu hanya menerima sanksi sebatas dalam tatanan kepatutan, moral, etika dan martabat saja.

Tapi walaupun demikian sambung Jarwo, dirinya berharap tidak ada pejabat negara di kota Depok baik Walikota, Wakil Walikota, para Kepala Dinas termasuk anggota DPRD Depok yang melakukan rangkap jabatan seperti itu karena jelas telah diharamkan oleh aturan yang berlaku di Indonesia.

“Mudah-mudahan tidak ada pejabat negara di kota Depok yang rangkap jabatan di Kepengurusan KONI, Askot PSSI, atau di Klub Sepakbola Profesional ataupun amatir. Jika masih ada, semoga sadar aturan dan malu untuk segera melepaskan jabatan rangkapnya,” sindir Ketua Umum KOMPOR ini.(Ant/DepokNet)

 

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian LKP.J Walikota Depok Tahun 2017 dan Penyampaian 4 RAPERDA

Hari Jadi ke-19, Kota Depok Menggelar Sosialisasi Keberbagai Media

MPPA & Dompet Dhuafa Kembali MenggelarProgram Infaq via Kasir Untuk Ramadhan 2018

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22.1M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Kota Depok Siap Gelar Parade Malam Yang Pertama dan Terbesar Di Indonesia

Depok Night Parade “diserang” Berita Hoax

4 tahun ago
Pemkot Depok Ikuti Lomba Inovasi  Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

Pemkot Depok Ikuti Lomba Inovasi  Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

11 bulan ago
Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

2 tahun ago
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Setu Rawa Kalong

2 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Pasca Jalan Amblas, Komisi C Segera Panggil Pengembang GDC Dan PUPR Depok

Trending

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”
Seputar Depok

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

by depoknet
20 April 2021
0

DEPOKNET - Kuasa hukum Sandi Junior Butar Butar, Razman Arief Nasution meminta agar aparat penegak hukum baik...

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

20 April 2021
Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

19 April 2021
Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.