
Depoknet – Ketua Umum Kadin Kota Depok periode 2021-2026, Miftah Sunandar, secara resmi mencabut rekomendasi Edmond Johan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Kadin Kota Depok. Keputusan strategis ini ditetapkan dalam rapat pleno pengurus harian pada 25 Februari 2026 sebagai respons atas dinamika internal yang dinilai mengganggu stabilitas organisasi.
Awalnya, penunjukan Edmond Johan dimaksudkan untuk memfasilitasi persiapan Musyawarah Kota (Muskot) yang dijadwalkan pada paruh kedua tahun 2026. Namun, Miftah menilai Edmond telah melampaui batas wewenang, terutama terkait upaya perombakan pengurus tanpa legalitas yang jelas.
Miftah menekankan bahwa status Edmond baru sebatas usulan dan belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kadin Jawa Barat.
“Rekomendasi itu sifatnya baru usulan ke Kadin Jawa Barat dan belum disahkan menjadi SK. Tapi yang bersangkutan sudah berbuat jauh dengan mengganti struktur kepengurusan, mencoret nama-nama wakil ketua yang ada di SK sah, bahkan mengeluarkan surat-surat teguran. Ini terbalik, SK-nya saja belum ada,” ujar Miftah.
Dampak dari tindakan tersebut dirasakan langsung oleh pengurus lain. Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan, Yanti, menyatakan kekecewaannya setelah mendapati namanya dihapus dari draf kepengurusan baru secara sepihak.
“Saya mempertanyakan posisi saya, ternyata sudah dicoret padahal belum ada pleno pemberhentian. Hal-hal seperti inilah yang membuat Kadin Jawa Barat akhirnya menunda pengukuhan kemarin karena ada polemik internal,” ungkap Yanti.
Terkait kehadiran Wali Kota Depok dalam acara Kadin sebelumnya, Miftah mengklarifikasi bahwa pihak pemerintah daerah bertindak atas dasar kemitraan dan tidak mengetahui adanya sengketa administratif di internal Kadin.
“Pemerintah tidak salah. Mereka hadir karena mengapresiasi Kadin sebagai mitra. Mereka tidak tahu bahwa secara organisatoris, SK PLT untuk Saudara Edmond itu memang belum ada dari Kadin Jawa Barat,” tegasnya.
Langkah Strategis Pasca-Keputusan
Dengan dicabutnya rekomendasi tersebut, kepengurusan Kadin Kota Depok kini sepenuhnya kembali merujuk pada SK asli periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan H. Miftah Sunandar. Edmond Johan juga dikembalikan ke posisi asalnya sebagai Wakil Ketua Bidang Konstruksi.
Untuk menjaga marwah organisasi, Kadin Depok telah menyusun tiga langkah lanjutan:
Somasi Organisasi: Akan menindak tegas pihak-pihak yang masih menggunakan atribut atau jabatan PLT secara ilegal.
Pemberitahuan Instansi: Mengirimkan surat resmi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk menegaskan status kepengurusan yang sah.
Persiapan Muskot: Membentuk kepanitiaan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) pada April 2026 guna menyongsong Musyawarah Kota pada Agustus atau September mendatang.
Miftah berharap seluruh pihak dapat menjaga profesionalisme demi keharmonisan hubungan dengan pemerintah kota.
“Kami ingin Kadin Depok tetap kondusif dan harmonis dengan pemerintah kota. Mari kita bertanding secara sehat di ring Muskot nanti, bukan dengan cara-cara yang merusak marwah organisasi,” tutup Miftah.







