• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Janjikan Birokrasi Bersih Dalam Pelayanan Publik, Pradi-Afifah Siap Diawasi Warga

depoknet by depoknet
19 September 2020
in Seputar Depok
0
Janjikan Birokrasi Bersih Dalam Pelayanan Publik, Pradi-Afifah Siap Diawasi Warga
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Memberikan pelayanan terbaik dari pemerintah dan birokrasi yang bersih menjadi komitmen pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna – Afifah Alia jika terpilih nanti.

Untuk itulah, Pradi – Afifah menawarkan program unggulan Mal Pelayanan Publik yakni memberikan layanan pembuatan dokumen kependudukan dan perizinan dilakukan satu atap dengan cepat dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Menjumpai warga perumahan Bukit Cengkeh 2 RW 016 Kelurahan Tugu, calon Wakil Wali Kota Afifah Alia menyampaikan akan menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan ringan untuk memastikan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik benar-benar diberikan pelayanan, sehingga dapat mewujudkan good governance.

“Menjadikan birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan publik adalah salah satu alasan saya mencalonkan diri. Melalui program Mal Pelayanan Publik ini mudah-mudahan terwujud pelayanan publik yang bersih dan prima tersebut,” ungkap Afifah Alia, Sabtu (19/9/2020).

Dihadapan warga, Afifah Alia memastikan program Mal Pelayanan Publik itu nantinya siap diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dirinya mengusulkan didirikan kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Kota Depok agar warga Depok bisa cepat memberikan laporan jika menemukan tindakan mal administrasi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik nantinya.

Pasalnya kata Afifah, pembentukan perwakilan Ombudsman bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik.

“Kalau tidak salah era Walikota Nur Mahmudi Ismail sudah pernah ada perwakilan Ombudsman di kota Depok. Kantornya di Margonda kalah tidak salah. Tapi entah kenapa malah terus tidak ada lagi. Apa pemerintah kota Depok yang dulu gak mau diawasi,” ucap ketua Cabang Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) kota Depok ini.

Tokoh masyarakat perumahan Bukit Cengkeh 2, Dahlan Muhammad merespon positif program yang disiapkan paslon Pradi-Afifah jika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nanti khususnya dalam memberikan pelayanan publik termasuk pernyataan siap diawasi oleh masyarakat melalui Ombudsman.

“Saya mengalami sendiri, saya pernah membuat laporan ke Ombudsman, dan hanya 2 hari surat tersebut langsung disikapi. Jika Pradi-Afifah berani diawasi warganya, maka inilah Kepala Daerah yang sesungguhnya dan layak dipilih,” timpal Dahlan.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Salah satu tugasnya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai mal administrasi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. (Ant/CPB/DepokNet)

Tags: kotadepokpilkadadepokpradiafifah
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang
Uncategorized

Pertanyakan Syarat Lelang Sekda, Walikota Depok Dinilai Gamang

by depoknet
5 September 2017
0

DEPOKNET - Walikota Depok, Mohammad Idris mempertanyakan adanya peraturan batas usia paling tinggi 56 Tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)...

Read more
Jembatan Pitara Diresmikan, Warga Baru Bisa Gunakan Malam Tahun Baru

Jembatan Pitara Diresmikan, Warga Baru Bisa Gunakan Malam Tahun Baru

23 Februari 2019
Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

Alasan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka

23 Februari 2019
Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

19 Oktober 2020
Mungkinkah Calon Kepala Daerah Wajib Susun RPJMD ?

Mungkinkah Calon Kepala Daerah Wajib Susun RPJMD ?

8 Februari 2021

Warga Depok Bisa Cek Kesehatan Gratis di 38 Puskesmas

10 Februari 2025

Berikan Edukasi, Tirta Asasta Terima Kunjungan Lapangan Dari Instansi Pendidikan

15 Juni 2023

Saatnya Perhias Wajah Kota Depok Dengan Videotron Indah Nan Megah

18 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.