depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

depoknet by depoknet
20 Desember 2016
in Uncategorized
0
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok
161
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 DEPOKNET – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim yang substansinya menegaskan bahwa mengenakan atribut keagamaan nonmuslim merupakan hal terlarang, serta mengajak dan atau memerintahan bahwa penggunaan atribut keagamaan non-muslim adalah haram, mendapat respon dan tanggapan yang berbeda-beda di kota Depok.

Walikota Depok misalnya, langsung mengeluarkan Surat Himbauan yang ditujukan kepada para Pelaku Usaha se-Kota Depok agar tidak memaksakan atau tidak mewajibkan pegawainya menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan atau kepercayaan yang berbeda dengan agama atau kepercayaan yang dianut dan diyakini.

“Mengingatkan kepada pegawai muslim bahwa telah terbit Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim sebagaimana terlampir,” demikian tersebut dalam Surat Himbauan tertanggal 16 Desember 2016 yang ditandatangani Muhammad Idris

Respon berbeda disuguhkan pihak Kepolisian Resort Depok, Kapolres Kota Depok yang baru, AKBP. Herry Heryawan justru menginstruksi agar setiap Markas Polsek yang berada di wilayah hukum Kota Depok untuk memasang spanduk Selamat Hari Natal dan Tahun baru. Langkah ini diambil untuk mencegah intoleransi dan diskriminasi antar umat beragama.

“Setiap Polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila,” tegas Herrymen, sapaan Kapolres Depok ini usai melakukan sidak kesiapan personel ke setiap Polsek, Senin lalu (19/12)

Dijelaskannya, bahwa Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh bertindak atau bersikap seolah-olah hanya mendukung dan melindungi satu kalangan umat tertentu saja, tapi harus mengakomodir semua agama. Indonesia adalah Negara Pancasila dan merupakan negara yang penuh dengan keragaman agama, suku, dan budaya.  Untuk itulah institusi Polri menempatkan diri bersikap adil bagi semua umat beragama.

Kapolres Kota Depok yang belum genap sebulan menjabat ini juga memastikan akan menindak tegas setiap ormas atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping atau razia atribut natal di perkantoran, pusat perbelanjaan maupun perusahaan di Depok, seperti yang sudah terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia. 

“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya sweeping atribut Natal di Kota Depok. Jika ada ormas yang bergerak sekalipun berdasarkan fatwa MUI, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan cegah, dan sejauh mana aksi itu di lapangan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Depok yang terkenal jago tembak dan tidak pandang bulu bagi pelaku kriminal ini

Respon dan tanggapan lain datang dari Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo. Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok yang mendapat julukan baru “Bapak Toleransi” di acara Depok Night Parade 2016 ini menyampaikan bahwa keragaman agama, suku, dan budaya di Indonesia hendaknya disikapi secara arif dan bijaksana serta tulus oleh seluruh komponen masyarakat dan stageholder terutama oleh para pembuat kebijakan yang ada.

“Saya tidak menyebut Fatwa MUI itu salah, hanya berharap apapun keputusan yang telah dan akan dilahirkan nantinya tidak membuat masyarakat Indonesia yang majemuk ini memiliki persepsi terpecah bahkan mau menang sendiri, yang pada akhirnya bisa merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ingat, Prularisme adalah kekuatan Kita, dan NKRI Harga Mati,” ucap HTA (cpb/DepokNet)

 Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016

tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim:

http://www.depok.go.id/berkas-unggah/2016/12/Fatwa-MUI-No-56-Tahun-2016.pdf

Tags: berita depokdepokDPRD DepokKapolres DepokMUI
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

Dinihari, Satpol PP Depok Tebang Tiga Monopole Celullar Phone

Kisah Penderita Kanker Mencari Obat

Kisah Penderita Kanker Mencari Obat

Om Telolet Om…oommmm

Om Telolet Om...oommmm

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22.1M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

1 minggu ago
HTA Pertanyakan Pembangunan GOR Kota Depok Yang Mangkrak

Perihal Mangkraknya Pembangunan GOR Depok, Ini Klarifikasi Disrumkim

2 bulan ago

Camat Usman Siap Sulap Bojongsari Menjadi Margonda Kedua

4 tahun ago

Warga : Stop Pembangunan Trans Park Cibubur

4 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kadis Damkar Depok Beri Jawaban Tudingan Dugaan Korupsi Di Dinasnya

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Tokoh Masyarakat : “Longsor Terjadi Akibat Banyak Pelanggaran GSS Di Kawasan GDC”

Pasca Jalan Amblas, Komisi C Segera Panggil Pengembang GDC Dan PUPR Depok

Trending

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”
Seputar Depok

Forgab LSM Depok: “Pengacara Sandi Diduga Bicara Asbun Tanpa Bukti Kuat”

by depoknet
20 April 2021
0

DEPOKNET - Kuasa hukum Sandi Junior Butar Butar, Razman Arief Nasution meminta agar aparat penegak hukum baik...

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

Walikota Depok Tanggapi Dugaan Korupsi di DPKP Kota Depok

20 April 2021
Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

Sandi Pegawai Honor Damkar Yang Viral Ternyata Pengusaha

19 April 2021
Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

Sandi Damkar Jadi Fenomena Baru? Ini Tanggapan Aktifis Dan Penggiat Anti Korupsi

17 April 2021
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

17 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.