• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

“Sepengetahuan saya, Pemkot Depok sudah melarang pengelola karaoke menyiapkan wanita pemandu lagu, dan wajib menutup aktivitasnya sesuai aturan yakni pukul 24.00 WIB. Apalagi diduga kedua LC berada dalam pengaruh alkohol,” sebut Fiqih.

depoknet by depoknet
19 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas
101
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Peristiwa keributan berujung penganiayaan yang diduga antar dua orang pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) terjadi di outlet Inul Vista DMall Margonda Depok.

Berdasarkan bukti surat tanda penerimaan laporan kepolisian yang diterima depoknet.com, keributan dengan penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari (8/6/2024).

Dalam bukti laporan kepolisian disebutkan, pelapor berinisial HK (23 tahun), jenis kelamin perempuan, pada Sabtu, 9 Juni 2024 pukul 16:35 WIB telah melaporkan ke Polres Metro Depok perihal adanya tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02:25 WIB disebutkan dimana pelapor HK tengah berbicara dengan temannya, lalu datanglah terlapor berinisial SS dengan temannya juga. Sebelumnya HK dan SS mempunyai permasalahan.

Lalu HK yang melihat SS, meminta kepada SS untuk klarifikasi dan berbicara jujur kepada pacarnya. kemudian SS mendorong HK dengan kencang dengan posisi tangan SS memegang pundak dan menarik rambut, keduanya saling menendang.

“Akibat kejadian tersebut, HK mengalami luka memar pada pundak serta dahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan bawah memar,” demikian sebagaimana tersebut dalam bukti surat laporan kepolisian.

Fakta adanya keributan antar sesama LC di Inul Vista DMall Margonda Depok ini mengundang respon dari sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Fiqih Nurshalat.

Menurut Fiqih, keberadaan LC atau pemandu lagu serta waktu terjadinya keributan sudah menjadi bukti adanya pelanggaran ketentuan bagi setiap pengelola tempat karaoke di kota Depok.

“Sepengetahuan saya, Pemkot Depok sudah melarang pengelola karaoke menyiapkan wanita pemandu lagu, dan wajib menutup aktivitasnya sesuai aturan yakni pukul 24.00 WIB. Apalagi diduga kedua LC berada dalam pengaruh alkohol,” sebut Fiqih.

Untuk itu Fiqih meminta sikap tegas dari Pemerintah kota Depok dan aparat Kepolisian untuk menindak tegas pihak pengelola Inul Vista DMall Margonda yang telah terbukti melanggar ketentuan yang ada.

“Buktinya jelas kok, itu yang ribut bukan pengunjung, tapi LC. Terus kejadiannya jam 2 malam, diluar batas waktu operasional. Pihak Pemkot Depok mau tunggu bukti apalagi, segera tindak tegas,” ucapnya

Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan dari pihak pengelola outlet Inul Vista DMall Margonda Depok terkait kejadian keributan dan penganiayaan ini.

Depoknet.com sudah mencoba menghubungi pihak pengelola outlet Inul Vista DMall Margonda Depok yang menjadi tempat kejadian perkara, namun pihak manajemen masih bungkam. (CPB/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
Jadi Kampiun Soeratin U15, Jingga 877 FC Siap Wakili Depok Ke Provinsi Jawa Barat
Olah Raga

Jadi Kampiun Soeratin U15, Jingga 877 FC Siap Wakili Depok Ke Provinsi Jawa Barat

by depoknet
11 November 2022
0

DEPOKNET - Gelaran Piala Soeratin U13 dan U15 Tahun 2022 yang diselenggarakan Asosiasi PSSI Kota Depok akhirnya tuntas. Tim debutan...

Read more
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Genjot Cakupan Pelayanan

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Genjot Cakupan Pelayanan

17 Februari 2017

Diharapkan Satgas yang Kami Miliki, Mampu Menciptakan Kota Depok yang Tertib

28 Maret 2018
Film Shaka Oh Shaka Merilis Official Trailer & Poster: Saat Rasa Kagum dengan Idola Tumbuh Menjadi Cinta di Kehidupan Nyata

Film Shaka Oh Shaka Merilis Official Trailer & Poster: Saat Rasa Kagum dengan Idola Tumbuh Menjadi Cinta di Kehidupan Nyata

14 April 2026

Anak Muda Sambut Positif Pembangunan Musholla di Halte TransJakarta

9 Desember 2017

TIDAR, Pilihan Anak Muda Dalam Pengabdian Mensejahterakan Masyarakat

14 April 2017
Menyambut HUT ke-26 Kota Depok, RW 015 Kemiri Muka Gelar Aksi Bersih-Bersih

Menyambut HUT ke-26 Kota Depok, RW 015 Kemiri Muka Gelar Aksi Bersih-Bersih

3 Mei 2025

89 Bahaya Narkoba Dalam Berbagai Bidang & Sesuai Jenisnya

17 Januari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.