• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

depoknet by depoknet
18 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET- Terkait Bangunan Outlet SAMBAL BAKAR INDONESIA yang berada di wilayah Grand Depok City (GDC) dan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) karena berada tepat dipinggir kali sungai Ciliwung. Hal ini karena jelas di Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku *Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembangunan Dan Pemanfaatan Bangunan*, khususnya pada Paragraf 2 perihal Garis Sempadan Pasal 49 ayat 2 butir b.

*_”Garis sempadan sungai tidak bertanggul ditetapkan berdasarkan kriteria sungai yang mempunyai kedalaman lebih besar dari 3 (tiga) meter, garis sempadan sungai ditetapkan paling sedikit 15 (lima belas) meter dihitung dari tepi sungai pada waktu ditetapkan.”_*

Jika melihat fakta di lokasi bangunan Sambal Bakar Indonesia – GDC, sudah tampak jelas pelanggaran GSS tersebut, lantas mengapa kegiatan penyelenggaraan bangunan masih bisa terus berlanjut bahkan sedang dalam persiapan “Opening” minggu ini yang berharap bakal ramai didatangi pengunjung menjelang bulan Ramadhan.

Lantas kemana Walikota Depok, juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Depok serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok yang harusnya bertindak tegas atas nama Penegakan Perda?

Lalu kemana DRPD kota Depok yang sudah sempat menggelar sidak ke lokasi, kemudian dilakukan pemasangan Police Line sebagai bukti SEGEL oleh Pemerintah kota Depok, tapi dalam hitungan jam setelah itu, mereka diam saja ketika tanda segel Police Line dicopot oleh pengelola bangunan secara sepihak.

Padahal mencopot secara sepihak tanda segel ataupun Police Line yang dipasang petugas adalah ilegal dan jelas sebuah pelanggaran!! Atau jangan-jangan Police Line hanya Gimmick saja? Seolah-olah Pemkot Depok sudah menjalankan penegakan aturan, padahal………..???

*Jadi Masih saja dibiarkan pelanggaran Peraturan terjadi di kota Depok oleh Investor? Masih saja aturan bebas dikangkangi pemilik modal? Lantas siapa yang jadi “Backing” Sambal Bakar Indonesia sehingga bisa bebas melawan aturan di Kota Depok? Pemkot Depok dan DPRD kota Depok jelas tidak punya harga diri lagi.*

_Ini sih Cumi Cumi Ikan Lele, Aturan sudah “dibeli” kontan Lee!!_ Miriiiiiissssss…..

Depok, 18 Februari 2025

GERAKAN LOKOMOTIF PEMBANGUNAN
( G E L O M B A N G )

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Laporan AB Terhadap RF: Dirut PT MPM Hadir Berikan Kesaksian sebagai Saksi

18 April 2026
Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur
Hukum & Kriminal

Pihak TNI AL Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Proyektil Rekoset di Jawa Timur

2 April 2026
Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.
Hukum & Kriminal

Enam Tuntutan Orang Tua Anak Kena Tembak Peluru Nyasar TNI.

2 April 2026
Uncategorized

Tetap Tenang, Timses Hasanah Depok Serahkan Kasus Pengerusakan APK Kepada Aparat Penegak Hukum

by depoknet
13 Maret 2018
0

DEPOKNET - Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) TB. Hasanuddin – Anton Charliyan kota Depok memastikan akan melaporkan adanya pengerusakan alat...

Read more
Kelurahan Cisalak Pasar Mendeklarasikan Bebas Sampah dan Kelurahan Layak Anak

Kelurahan Cisalak Pasar Mendeklarasikan Bebas Sampah dan Kelurahan Layak Anak

7 Mei 2017
Ini Jenis-jenis Motor Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Ini Jenis-jenis Motor Dilarang Isi BBM Bersubsidi

1 April 2025
Pelajar SMPN 13 Depok Diajak Jadi Pengguna Medsos yang Cerdas

Pelajar SMPN 13 Depok Diajak Jadi Pengguna Medsos yang Cerdas

17 Juli 2024
Wanita PUI Siap Turun Ke Warga

Wanita PUI Siap Turun Ke Warga

23 Februari 2019

Warga : Stop Pembangunan Trans Park Cibubur

11 Juni 2017
CV KWW Tutup Sumur Bor Ilegal, 100% Gunakan Air Perpipaan Tirta Asasta

CV KWW Tutup Sumur Bor Ilegal, 100% Gunakan Air Perpipaan Tirta Asasta

22 September 2025

Pemkot Depok Dan KSM Bhakti Sejahtera Bantah Ada Pemotongan Dana RTLH

30 Januari 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.