• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

depoknet by depoknet
18 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET- Terkait Bangunan Outlet SAMBAL BAKAR INDONESIA yang berada di wilayah Grand Depok City (GDC) dan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) karena berada tepat dipinggir kali sungai Ciliwung. Hal ini karena jelas di Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku *Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembangunan Dan Pemanfaatan Bangunan*, khususnya pada Paragraf 2 perihal Garis Sempadan Pasal 49 ayat 2 butir b.

*_”Garis sempadan sungai tidak bertanggul ditetapkan berdasarkan kriteria sungai yang mempunyai kedalaman lebih besar dari 3 (tiga) meter, garis sempadan sungai ditetapkan paling sedikit 15 (lima belas) meter dihitung dari tepi sungai pada waktu ditetapkan.”_*

Jika melihat fakta di lokasi bangunan Sambal Bakar Indonesia – GDC, sudah tampak jelas pelanggaran GSS tersebut, lantas mengapa kegiatan penyelenggaraan bangunan masih bisa terus berlanjut bahkan sedang dalam persiapan “Opening” minggu ini yang berharap bakal ramai didatangi pengunjung menjelang bulan Ramadhan.

Lantas kemana Walikota Depok, juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Depok serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok yang harusnya bertindak tegas atas nama Penegakan Perda?

Lalu kemana DRPD kota Depok yang sudah sempat menggelar sidak ke lokasi, kemudian dilakukan pemasangan Police Line sebagai bukti SEGEL oleh Pemerintah kota Depok, tapi dalam hitungan jam setelah itu, mereka diam saja ketika tanda segel Police Line dicopot oleh pengelola bangunan secara sepihak.

Padahal mencopot secara sepihak tanda segel ataupun Police Line yang dipasang petugas adalah ilegal dan jelas sebuah pelanggaran!! Atau jangan-jangan Police Line hanya Gimmick saja? Seolah-olah Pemkot Depok sudah menjalankan penegakan aturan, padahal………..???

*Jadi Masih saja dibiarkan pelanggaran Peraturan terjadi di kota Depok oleh Investor? Masih saja aturan bebas dikangkangi pemilik modal? Lantas siapa yang jadi “Backing” Sambal Bakar Indonesia sehingga bisa bebas melawan aturan di Kota Depok? Pemkot Depok dan DPRD kota Depok jelas tidak punya harga diri lagi.*

_Ini sih Cumi Cumi Ikan Lele, Aturan sudah “dibeli” kontan Lee!!_ Miriiiiiissssss…..

Depok, 18 Februari 2025

GERAKAN LOKOMOTIF PEMBANGUNAN
( G E L O M B A N G )

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal
Hukum & Kriminal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?
Hukum & Kriminal

Main Hakim Sendiri di Tapos, Satu Tewas Dihajar Selang, Pelaku Oknum TNI AL Diamankan, Oknum RT Masih Bebas?

5 Januari 2026
BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

2 Januari 2026
Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M
Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Ultimatum BPN Depok, Hentikan Proses Sertifikat Tanah Rawa Rp15,1 M

by depoknet
17 Februari 2025
0

DEPOKNET - Kasus dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)...

Read more
Rawa Kalong Kembali Tercemar, Dewan Sebut Pemkot Lalai Lakukan Pengawasan

Rawa Kalong Kembali Tercemar, Dewan Sebut Pemkot Lalai Lakukan Pengawasan

8 Agustus 2017
Inovasi Kuliner Terbaru, Pizza Pertama Di Dunia Gunakan Tepung Talas

Inovasi Kuliner Terbaru, Pizza Pertama Di Dunia Gunakan Tepung Talas

19 September 2025
Masih Dicemari Limbah Kotoran Sapi, Situ Gadog Gelar Mancing Mania

Masih Dicemari Limbah Kotoran Sapi, Situ Gadog Gelar Mancing Mania

1 Mei 2017
Legislator DPR-RI Nuroji Soroti Dampak Ekonomi Program Gizi MBG: Rp 27 Miliar Uang Beredar di Dapur Lokal Depok

Legislator DPR-RI Nuroji Soroti Dampak Ekonomi Program Gizi MBG: Rp 27 Miliar Uang Beredar di Dapur Lokal Depok

28 Oktober 2025

Hasil Pansel Lelang Jabatan Pemkot Depok Diumumkan Pekan Depan

18 April 2017
Kecamatan Cipayung Gelar Musrenbang

Kecamatan Cipayung Gelar Musrenbang

20 Februari 2025
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

30 Januari 2020
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.