DepokNet – Dengan membentangkan puluhan spanduk dan poster bernada menentang pembangunan Trans Park Cibubur, ratusan massa aksi sempat menutup jalan masuk ke lokasi pembangunan.
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya adalah:
- Pengembang Trans Park Cibubur harus menghentikan kegiatan konstruksi pembangunan Trans Park Cibubur sampai izin lingkungan telah terbit.
- Pengembang Trans Park Cibubur harus mengindahkan saran, pendapat, dan tanggapan dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
- Pengembang Trans Park Cibubur selayaknya memberikan kompensasi atas kerugian jasa lingkungan yang rusak atau menurun kualitasnya akibat kegiatan konstruksi yang telah berjalan sebelum izin lingkungan diterbitkan.
- Pengembang Trans Park Cibubur harus menyiapkan mitigasi (pencegahan) dampak lingkungan khususnya terkait kesediaan air tanah di sekitar lokasi kegiatan sebelum kegiatan konstruksi dilakukan.
- Pengembang harus menegakkan prinsip pelaksanaan keterlibatan masyarakat dalam rangka pembangunan Trans Park Cibubur.
- Pengembang harus mengatur kembali jadwal operasional konstruksi agar tidak terlalu mengganggu kenyamanan dan keamanan Warga sekitar lokasi proyek.
- Pengembang harus meminimalisir dampak polusi udara berupa partikulat (debu) yang timbul akibat kegiatan konstruksi.
- Pengembang harus bertanggung jawab terhadap kelestarian flora dan fauna yang terdapat dalam kawasan hutan lindung kota Depok.
- Pengembang harus menyiapkan solusi gangguan lalu lintas akibat aktifitas konstruksi dan operasional Trans Park Cibubur.
Walau masa aksi sudah ditemui oleh perwakilan Pengembang dari Trans Property, namun tidak juga menemukan titik temu. Warga tetap menuntut agar kegiatan pembangunan Trans Park Cibubur dihentikan hingga seluruh perizinan khususnya izin lingkungan sudah mereka dapatkan.
Warga pun mengancam akan menggelar aksi dengan membawa massa yang lebih banyak lagi jika pengembang tetap tidak mau melaksanakan tuntutan dari warga sekitar. (Pri/CPB/DepokNet)