• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Sudah Sewa Ke K3D, Bangunan Liar Di Jalur Pipa Gas Pertamina Malah Mau Dibongkar

Pembayaran Sewa dilakukan kepada oknum pengurus K3D berinisial HF dan seorang lainnya berinisial J. Para pemilik bangunan pun menunjukkan bukti pembayaran berupa kwitansi yang berstempel K3D dan ditandatangani oleh HF.

depoknet by depoknet
9 Juni 2025
in Seputar Depok
0
Sudah Sewa Ke K3D, Bangunan Liar Di Jalur Pipa Gas Pertamina Malah Mau Dibongkar
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Setelah penggusuran bangunan liar di lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) yang kini menjadi Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), puluhan bangunan liar kembali muncul di lahan milik Pertamina Gas yang terletak di Jalan Juanda, Sukmajaya Kota Depok.

Bangunan-bangunan tersebut diduga dibangun tanpa izin dan berada di jalur pipa gas yang sangat berisiko. Berdasarkan informasi yang diperoleh, di lokasi tersebut berdiri berbagai jenis usaha, seperti lapak penjualan kambing, bengkel mobil, cucian mobil, rumah makan, toko kelontong, hingga kafe live musik.

Tak hanya itu, terdapat pula posko Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) yang diduga menjadi pihak yang mengizinkan pendirian bangunan tersebut.

Pihak Pertamina Gas mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk segera menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut, mengingat lokasi tersebut termasuk dalam area berbahaya karena keberadaan pipa gas yang melintas. Rencana penertiban ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan yang difasilitasi oleh TNI (Kodim Depok) pada Minggu (8/6) lalu.

Menariknya, dalam pertemuan tersebut terungkap fakta mengejutkan mengenai adanya penyewaan lahan milik Pertamina Gas tersebut. Beberapa pemilik bangunan mengaku telah membayar uang sewa yang bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Pembayaran sewa dilakukan kepada oknum pengurus K3D berinisial HF dan seorang lainnya berinisial J. Para pemilik bangunan pun menunjukkan bukti pembayaran berupa kwitansi yang berstempel K3D dan ditandatangani oleh HF.

Seorang pemilik rumah makan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya telah membayar Rp 10 juta kepada HF dan J sebagai uang sewa lahan. Ia menegaskan bahwa jika benar bangunan tersebut akan digusur, ia meminta agar uang sewa yang telah dibayar dapat diganti sesuai janji yang diberikan, yaitu sewa selama setahun tanpa ada ancaman penggusuran.

Lebih lanjut, terungkap fakta tidak hanya lahan pipa gas Pertamina yang disewakan, tetapi juga lahan kosong di sekitar Tol Cijago. HF yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah untuk menyewakan lahan tersebut.

“Saya hanya menjalankan tugas dan disuruh untuk menagih uang sewa. Uangnya saya setorkan. Kalau nanti dipanggil oleh pihak Pertamina Gas, Kodim, atau Pemkot Depok, saya akan ungkap siapa yang menyuruh saya,” ujar HF.

Pihak Pertamina Gas, bersama dengan Kodim Depok dan Pemerintah Kota Depok, kini tengah menyiapkan langkah hukum terkait masalah ini. Penertiban bangunan liar di area berbahaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secepatnya demi keamanan dan keselamatan masyarakat. (Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
Uncategorized

DPRD Depok “Ngebut” Bahas Raperda Kenaikan Tunjangan Dewan

by depoknet
5 Juli 2017
0

DEPOKNET - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan...

Read more
Ini Susunan Pengurus BaruHIPMI Kota Depok 2018-2021

Ini Susunan Pengurus BaruHIPMI Kota Depok 2018-2021

23 Februari 2019
PDI Perjuangan Teratas Dalam Survei. HTA Minta Kader Jangan Terlena

PDI Perjuangan Teratas Dalam Survei. HTA Minta Kader Jangan Terlena

23 Februari 2019

Lakukan Pembaharuan Situs Web, Tirta Asasta Depok Punya Website Resmi Baru

16 Mei 2022
Pjs Walikota Depok Mulai Usut Laporan ASN Tidak Netral

Pjs Walikota Depok Mulai Usut Laporan ASN Tidak Netral

20 Oktober 2020
Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Bukan Ide Atau Usulan Walikota Depok

Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Bukan Ide Atau Usulan Walikota Depok

7 Desember 2019
Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026

Terus Dikebut Pemkot Depok, Target RTH 30 Persen

26 Maret 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.