depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Segera Digusur, Inilah Akhir Kisah Pasar Kemiri Muka

depoknet by depoknet
20 Mei 2017
in Uncategorized
0
Segera Digusur, Inilah Akhir Kisah Pasar Kemiri Muka
164
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Lebih kurang 1.400 pedagang Pasar Kemiri Muka kota Depok bakal kehilangan sumber penghidupan mereka atas rencana pengosongan 1.260 kios/los di lahan seluas 2,6 hektar tersebut. Itu belum termasuk penyaluran 62 pegawai UPT Pasar Kemiri Muka yang sampai saat ini belum jelas.

Pasalnya, Pemilik lahan pasar kemiri muka, yakni PT. Petamburan Jaya terus menekan para pedagang di Pasar Kemiri Muka untuk segera mengosongkan kios dan los yang ada, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum juga memberikan kejelasan lokasi berdagang baru bagi mereka.

Tekanan pihak PT. Petamburan Jaya kepada pedagang ini karena Pemkot Depok tidak pernah menang dalam pertarungan hukum kasus sengketa lahan Pasar Kemiri Muka ini. Upaya Pemkot Depok merebut lahan Pasar Kemiri Muka kalah di semua tingkatan pengadilan.

Bahkan harapan dan upaya terakhir Pemkot untuk bisa memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) ternyata juga kandas, dan saat ini Pemkot sudah menerima putusan kekalahan itu dari MA.

Sumber DEPOKNET di Pengadilan Negeri (PN) kota Depok mengatakan, sudah beberapa kali diadakan rapat koordinasi antara pemohon (PT. Petamburan Jaya), Juru Sita, Polres Depok dan pihak keamanan lainnya termasuk Satpol PP Depok.

Sumber ini menjelaskan, selaku pihak yang menerbitkan surat penetapan eksekusi atas lahan 2,6 hektar pasar kemiri muka, PN kota Depok tentunya harus berkoordinasi dengan seluruh pihak terutama aparat keamanan agar saat pelaksanaan eksekusi tidak menemui hambatan yang berarti.

“Dengar-dengar sih akhir bulan ini pelaksanaannya, coba deh nanti saya cari bocoran surat penetapan (eksekusi) itu ya, sabar,” ucap sumber ini

Informasi yang didapatkan DEPOKNET dari sejumlah pihak di Balaikota Depok, Walikota dan Wakil Walikota Depok bersama pemangku kebijakan lainnya di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kota Depok pun telah bersepakat bahwa lahan pasar kemiri muka harus segera dikosongkan.

Namun perihal kapan pelaksanaan pengosongan ini, Pemkot telah meminta agar bisa dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri, dalam hal ini diawal Juli 2017.

“Wajar kalau PT. Petamburan mau mengambil haknya atas lahan pasar kemiri muka, karena keputusan sudah incraht. Siapapun tidak punya hak untuk melarang atau menahan mereka,” sebut tokoh muda Depok, Courles Haliwela, saat diwawancarai DEPOKNET, Jumat Sore (19/05/2017)

Fokus Kepada Nasib Pedagang

Terkait adanya pernyataan bahwa walikota dan wakil walikota tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bila area lahan setelah digusur nanti tidak dibangun pasar kembali, dengan alasan izin di lokasi itu adalah untuk pasar. Courles menyebut bahwa pernyataan tersebut harusnya tidak dikeluarkan karena bakal menjadi bumerang bagi Pemkot nantinya.

“Ya salah lah itu, atas dasar apa tidak mau mengeluarkan, lah tanahnya bukan punya pemkot, kok mau nyuruh bangun pasar, beli dulu tanahnya kalau mau bangun pasar lagi.” pungkas Courles

Courles menganggap pernyataan tersebut bernada emosional dan dirinya menyarankan walikota dan wakil walikota untuk mengecek kembali Peraturan Daerah (Perda) kota Depok tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Depok 2012-2032 sebelum mengeluarkan pernyataan seperti itu.

“di Perda RTRW kawasan itu sudah berubah bukan lagi untuk kawasan pasar, melainkan kawasan niaga/perdagangan dan wisma,” jelas Courles

Ditambahkan Courles, sebenarnya di era kepemimpinan walikota Badrul Kamal, tanah lahan pasar kemiri muka sudah dihibahkan oleh pemiliknya kepada Pemkot. Tapi entah mengapa katanya, di era walikota Nur Mahmudi Ismail, Pemkot lalai dan tidak membuatkan sertifikatnya.

“Zaman pak Badrul sudah dihibahkan sama pak Edy (pemilik lahan) kepada Pemkot, tapi saya gak ngerti kenapa di era nurmahmudi kok gak segera dibuat sertifikatnya,” tutur Courles

Courles menduga ada pemodal besar yang menawarkan harga tinggi kepada pemilik lahan sehingga kemudian di tahun 2008 melakukan gugatan dengan atas nama PT. Petamburan Jaya. Courles juga mensinyalir kepentingan pemodal besar ini telah “bermain” dengan penguasa Depok saat itu terkait dengan rencana pengembangan usaha mereka yang berada tidak jauh dari lahan pasar kemiri muka tersebut.

“Sudah lah, saya gak perlu sebut siapa pemodal besar itu, tapi bisa dibaca kok permainannya, termasuk kenapa Pemkot di era nurmahmudi juga seperti sengaja kalah dalam sengketa ini dengan alasan kurangnya alat bukti ketika digugat,” ungkap Courles

Untuk itu Courles meminta kepada pihak Pemkot khususnya walikota dan wakil walikota tidak mengeluarkan pernyataan yang hanya menghibur sesaat para pedagang di pasar kemiri muka yang kenyataannya akan segera digusur. Lebih baik katanya, Pemkot segera mencari solusi kongkrit secepatnya untuk lokasi baru bagi para pedagang melanjutkan kembali usahanya.

“Sudahlah, jangan buat statement pencitraan terus kalau akhirnya tetap kalah dan bertekuk lutut dihadapan pemodal besar yang satu itu. Lebih baik fokus kepada nasib para pedagang agar bisa memulai usaha kembali di tempat yang baru dan tidak ada sengketa lahan lagi nantinya,” tegas pria ambon berzodiak Libra ini. (CPB/DepokNet)

Tags: Balaikota DepokDepokNetPasarKemiriMukakotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
Seleksi Abang Mpok Depok 2017 Dibuka, LSM Pertanyakan Penggunaaan Anggaran

Seleksi Abang Mpok Depok 2017 Dibuka, LSM Pertanyakan Penggunaaan Anggaran

Warga Serbu One Day Service Di Kelurahan Sukmajaya

Warga Serbu One Day Service Di Kelurahan Sukmajaya

TIDAR Kota Depok Ajak Anak Muda Bermalam Minggu Hebat

TIDAR Kota Depok Ajak Anak Muda Bermalam Minggu Hebat

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Mencegah Warna Helm Cepat Kusam

Mencegah Warna Helm Cepat Kusam

4 tahun ago

Hasil Lelang Terbuka Lurah Kota Depok Diragukan

4 tahun ago

Uji Coba Dua Minggu, Sistem Satu Arah Dimulai Hari Ini

4 tahun ago

Baksos Situ Rawa Besar bersama sahabat Panmas Katar 13 Gemapsi Panmas.

4 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Trending

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC
Seputar Depok

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC

by depoknet
13 April 2021
0

https://www.youtube.com/watch?v=eSb_VZNkBZg DEPOKNET - Setelah September tahun lalu mengalami longsor, kejadian longsor kembali terjadi di titik dan ruas...

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

7 April 2021
10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.