depoknet.com – PT Equity Cosmindo Biotech angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding adanya pelanggaran dalam produksi kosmetik. Manajemen perusahaan secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai informasi yang beredar tidak akurat serta berpotensi menyesatkan publik.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh pimpinan manajemen perusahaan kepada wartawan, Kamis (2/4/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas produksi di perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah memproduksi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya maupun bahan yang dilarang, termasuk hidrokinon. Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, tudingan yang beredar tidak didukung fakta yang valid. Ia juga merujuk pada hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang tahun 2025, yang tidak menemukan adanya produk kosmetik berbahaya atau mengandung bahan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan dengan baik dan pelaku industri yang patuh tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
Lebih lanjut, manajemen membantah klaim terkait keberadaan 15 produk kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk hasil kontrak produksi, serta 1 produk impor yang disebut-sebut berkaitan dengan perusahaan. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Pemberitaan tersebut sangat menyesatkan. BPOM sendiri telah menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan terkait produk maupun operasional kami,” tegasnya.
Manajemen juga meluruskan isu mengenai dugaan penutupan pabrik serta sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Ia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Tidak ada penutupan pabrik dan tidak ada pencabutan sertifikat CPKB. Informasi tersebut jelas tidak sesuai fakta,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa BPOM telah melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang diberitakan.
“BPOM telah melihat langsung kondisi di tempat kami dan menyatakan tidak ada pelanggaran. Seluruh proses produksi kami berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Terkait adanya dugaan aktivitas produksi kosmetik ilegal di luar, manajemen tidak menampik kemungkinan adanya pihak lain yang melakukan praktik tersebut. Namun, perusahaan menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal dimaksud.
“Jika memang ada dugaan produksi ilegal, itu bukan bagian dari kami dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan kami. Kami beroperasi secara resmi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, manajemen PT Equity Cosmindo Biotech mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik. Verifikasi terhadap sumber resmi dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk, serta mempertahankan kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.*









