• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Penting! Jika Tidak Hadir Dalam Rapat Kerja ke Dua OPD dan Camat Siap Kena Sanksi dari Komisi A DPRD Kota Depok

depoknet by depoknet
11 September 2025
in Seputar Depok
0
Sepakat Dengan Kompolnas, Babai Suhaimi Anggota DPRD Kota Depok Beri Tanggapan Beberapa Hal

Babai Suhaimi, Anggota DPRD Kota Depok

79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Komisi A DPRD Kota Depok yang menjadi Leading sektor dari Sekda, Bappeda, Satpol PP, Disdukcapil, Kesbangpol, BKPSDM, Dinas Perizinan dan para Camat se Kota Depok melaksanakan Rapat Kerja bersama dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (11/09/2025).

Sekretaris Komisi A Babai Suhaemi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pembahasan Rencana Kerja untuk APBD 2026,pada kesempatan tersebut dirinya mempersilahkan masing-masing kepala Dinas untuk dapat memaparkan agenda kerja untuk di APBD 2026.

Namun dirinya juga memastikan bahwa bagi para OPD yang tidak di hadiri oleh Kepala Dinas dan hanya di wakili oleh kepala bagian maka dirinya tidak memberikan kesempatan kepada Dinas maupun camat untuk dapat memaparkan program kerjanya.

“Saya hanya ingin mereka, Kepala Dinas memiliki rasa tanggung jawab karena rapat kerja ini penting dan tidak boleh di abaikan,” katanya di sela-sela Rapat Kerja bersama para OPD dan Camat.

Tidak hanya OPD ternyata banyak juga Camat yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, untuk itu pihak juga tidak memberikan kesempatan untuk bisa memaparkan program kerja di APBD 2026.

“Ketidak hadiran mereka menandakan bahwa mereka tidak serius untuk membahas secara detail rencana kerja dari pada camat itu sendiri, sehingga tidak dari satu pun perwakilan dari masing-masing camat yang tidak menghadiri rapat,” jelasnya.

Babai mengatakan bahwa OPD dan Camat yang tidak hadir akan diberikan sanksi berupa tidak di bahasannya rencana kegiatan di APBD 2026, diantara OPD maupun camat tersebut adalah Bappeda, Dinas Perizinan, Sekda, dan beberapa Camat di antara nya Camat Cimanggis, Camat Cinere, Camat Bojongsari dan Camat Cilodong.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan Komisi A agar tidak memberikan rekomendasi kepada para OPD maupun Camat yang tidak hadir dalam undangan Rapat Kerja kedua.

“Dan nanti apabila dalam rapat lanjutan yang kedua mereka tidak hadir juga maka kami akan berikan rekom ke tim TAPD untuk tidak perlu membahas kegiatan mereka karena kita harus tau detail rencana mereka pengguna anggaran mereka untuk di 2026,” tutupnya. (San)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok
Uncategorized

Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

by depoknet
23 Februari 2017
0

DEPOKNET - Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan Dan Pengelolaan Data...

Read more
Libur Idul Fitri, PDAM Tirta Asasta Siap Siagakan Petugas 24 Jam

Libur Idul Fitri, PDAM Tirta Asasta Siap Siagakan Petugas 24 Jam

11 Mei 2021

Tim Pemenangan RK-Uu Diminta Jangan Terlena Dengan Hasil Survey

9 Februari 2018
Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

Fasos-Fasum Permata Asri Dicaplok Sekolah? Warga Tantang Pemkot Depok Tindak Tegas Oknum Pejabat dan Bongkar Bangunan Ilegal

5 Januari 2026
Program Pos Ceting Ciptaan Maysaroh Sukses Hantarkan Depok Juara Pertama di Jabar

Program Pos Ceting Ciptaan Maysaroh Sukses Hantarkan Depok Juara Pertama di Jabar

5 Juli 2019

Pemkot Depok Gak Ada Duit Bongkar Bangunan Tanpa IMB

11 Juni 2017
Datang Bareng Demonstran, Ridwan Kamil KW Bikin Panik Balaikota Depok

Datang Bareng Demonstran, Ridwan Kamil KW Bikin Panik Balaikota Depok

19 Juli 2019
Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do’anya

24 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.