DEPOKNET – Hanya dalam jarak waktu sepekan setelah melakukan pelantikan tunggal Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) kota Depok, Dadan Rustandi, ST, M.Si, Senin (8/1/2018). Walikota Depok, Mohammad Idris kembali melakukan pelantikan terhadap enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di ruang Edelweis, lantai 5 Balaikota Depok, Senin (15/1/2018).
Enam pejabat setingkat eselon II yang di rotasi itu, ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Depok dengan Nomor 821.2/SK/087/I/BKPSDM/2018 tertanggal 15 Januari 2018.
Nama enam pejabat itu yakni, Ir. Widyati Riyandani ditunjuk untuk mengisi posisi jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kosong setelah pejabat lama, drg. Hardiono dilantik menjadi Sekretaris Daerah. Satu-satunya pejabat wanita yang dilantik ini sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah yang kemudian ditempati oleh Agus Suherman, SH.
Lima pejabat lainnya sesungguhnya hanya bertukar tempat (rotasi) saja, Wijayanto, A.Pi, M.Si menggantikan posisi jabatan Agus Suherman, SH sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata). Sementara pos jabatan lama Wijayanto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, diisi oleh Dudi Mi’raz Imaduddin.
Pos jabatan lama Dudi Mi’raz Imaduddin sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sendiri digantikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Yayan Arianto, S.Sos, M.Si, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Yayan Arianto diisi oleh Kepala Dinas Perhubungan, R. Gandara Budiana. Namun anehnya, posisi jabatan Kadishub justru dibiarkan kosong tidak diisi oleh pejabat definitif untuk menggantikan Gandara Budiana.
Walau mutasi atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Depok adalah mutlak kewenangan Walikota. Namun dari situasi dan kondisi yang berkembang terkait dua pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Depok awal tahun 2018 ini, memunculkan beberapa pertanyaan dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Aktifis Depok (SAD).
SAD mencatat, ada dua pejabat teras Dinas Perumahan dan Permukiman kota Depok yang “digeser” keluar dalam sepekan ini. Pertama, Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim, Dadan Rustandi yang dimutasi menjadi Kepala BLP, dan kedua adalah Kepala Disrumkim, Wijayanto yang dimutasi menjadi Kepala Disporyata.
“Apakah kedua pejabat ini dimutasi karena dianggap melakukan kesalahan, atau memang hanya sebatas penyegaran? Jika alasannya penyegaran, masih ada dinas lain kok yang juga butuh penyegaran, dinas PUPR misalnya, kok PUPR gak?” ucap Sekretaris Sekber Aktifis Depok, Munir.
Selain itu, masih kosongnya posisi jabatan Kadishub dengan dibiarkan tanpa pejabat definitif, disebut Munir juga merupakan konsekuensi dari gagalnya Gandara Budiana dalam mengamankan penerapan program Sistem Satu Arah (SSA) yang secara legal pihak Pemkot Depok telah kalah di pengadilan menghadapi gugatan dari masyarakat.
“Tapi ya harus cepat diisi, karena itu dinas (Dishub, red) yang sangat teknis sekali, rawan jika tanpa komando pimpinan yang definitif,” ungkap Munir.(Ant/AM/DepokNet)