depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ikutan Main Proyek, Anggota Dewan Lupa Peran Dan Trifungsinya

depoknet by depoknet
22 April 2017
in Uncategorized
0
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Anggota Dewan ikut main proyek, sesuatu hal yang sudah bukan cerita baru lagi ditengah sistem perencanaan dan penetapan anggaran pembangunan seperti sekarang ini, maka sangat tidak mungkin para legislator itu tidak melakukannya.

Teriakan agar anggota Dewan tidak bermain proyek di pemerintahan sudah sering terdengar dan menjadi wacana basi ketika kode etik dan tata beracara anggota Dewan yang telah dibuat, hanya menjadi macan kertas dan sering ditentang bahkan dilanggar anggota dewan sendiri.

Di kota Depok, fakta adanya anggota Dewan yang ikut bermain proyek sudah sejak dulu terdengar dan tak jarang terlihat secara vulgar dilakukan. Padahal, peran, serta tugas pokok dan fungsi anggota dewan yang sering disebut trifungsi dewan yakni legislasi, anggaran (Budgeting), dan pengawasan (Controling), sama sekali tidak ada fungsi untuk ikutan cawe-cawe proyek di pemerintahan.

“Tiap tahunnya, para anggota dewan itu dianggarkan oleh uang rakyat milyaran rupiah salah satunya untuk meningkatkan peran serta trifungsi mereka sebagai wakil rakyat. Kalau masih main proyek juga ya percuma aja,” ungkap R. Basuki, tokoh masyarakat kelurahan Mekarjaya Depok.

Untuk diketahui, di Tahun Anggaran 2017 seluruh anggota DPRD kota Depok telah dibekali kegiatan untuk meningkatkan peran dan trifungsi mereka, baik di Komisi (bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan sosial), maupun fungsi alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Panitia Khusus lainnya.

Untuk Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD kota Depok telah dianggarkan dana sebesar Rp 12.912.148.000,00 (Dua Belas Milyar Sembilan Ratus Dua Belas Juta Seratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah). Sementara untuk Peningkatan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD dianggarkan Rp 5.280.296.000,00 (Lima Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah). Itu belum termasuk kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 2.814.300.000,00 (Dua Milyar Delapan Ratus Empat Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

“Kegiatan tersebut jelas menggunakan uang rakyat yang jumlahnya puluhan milyar, jika sudah dibiayai oleh rakyat, masa sih masih mau melupakan peran dan tupoksi mereka yang seharusnya dijalankan dengan sebenarnya. Tolong, jangan gadaikan kepercayaan rakyat,” ujar Basuki.

Basuki berharap, peran Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok dapat bersungguh-sungguh menjalankan pengawasannya. Sebab katanya, BKD yang telah membuat sistem dan aturan kode etik serta tata beracara anggota dewan yang didalamnya ada sanksi yang telah ditandatangani oleh semua unsur di DPRD.

Kondisi adanya oknum anggota DPRD yang bermain proyek juga dikeluhkan oleh beberapa pemborong yang ada di kota Depok, sebagian dari mereka mengatakan bahwa pihak dinas tidak berani memberikan kegiatan kepada mereka karena paket-paket kegiatan yang ada, sudah di “pesan” oleh oknum anggota dewan untuk dikerjakan pemborong yang telah ditentukan atau ditunjuk oleh oknum Dewan tersebut.

“Dari mulai paket Pokir (Pokok Pikiran) Dewan, sampai kegiatan turap, betonisasi jalan, dan bangunan gedung sudah dicap milik anggota dewan, kita gak tau kebagian yang mana nih,” ungkap Martina, salah seorang pemborong yang tinggal di Cimanggis

Menurut Martina, fakta sudah dipesannya paket pekerjaan proyek yang ada di dinas oleh anggota Dewan ini diduga terjadi karena para oknum dewan tersebut telah terlebih dahulu mengambil “uang tanda jadi” atas kegiatan proyek dimaksud kepada pemborong yang ditunjuknya, sehingga selain pemborong tersebut tak mungkin pemborong lain bisa mengerjakan proyek yang di claim merupakan proyeknya dengan dalih mereka lah yang mengusulkan dan menganggarkan sebelumnya.

Bahkan kegiatan penataan taman DPRD senilai Rp 935 juta dan Penataan Gedung DPRD senilai Rp 2,7 Milyar yang saat ini ada di Dinas Perumahan Permukiman (Disrumkim) kota Depok infonya juga merupakan “titipan dewan”.

“Kegiatan yang di DPRD sedang dalam proses DED, itu lelang titip dari mereka bang,” tandas pejabat di Disrumkim Depok menjelaskan (CPB/DepokNet)

Tags: beritadepokDepokNetDPRDdepokkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post

Martha Pradi Supriatna : “Selamat Hari Kartini, Bangkitlah Wanita Indonesia!”

Telah Terjadi Laka Lantas TKP : Di Jln Raya Puncak Tepatnya di Turunan Selarong Ds Cipayung Kecamatan Mega Mendung Kab.Bogor

25 April, Gerimis Telur Di Balaikota Depok

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Jokowi – Maruf Unggul Rata-Rata 20 Persen Dibanding Prabowo-Uno

Jokowi – Maruf Unggul Rata-Rata 20 Persen Dibanding Prabowo-Uno

2 tahun ago
Dirum PDAM Tirta Asasta : “Tidak Ada Kenaikan Tarif PDAM kota Depok Sejak 2017-2020,”

Dirum PDAM Tirta Asasta : “Tidak Ada Kenaikan Tarif PDAM kota Depok Sejak 2017-2020,”

8 bulan ago

Presiden: “Predikat WTP Saja Tidaklah Cukup Bagi Tata Kelola Pemerintahan”

3 tahun ago
Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

4 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Trending

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC
Seputar Depok

Longsor Kembali Terjadi Pada Titik Yang Sama Di Kawasan GDC

by depoknet
13 April 2021
0

https://www.youtube.com/watch?v=eSb_VZNkBZg DEPOKNET - Setelah September tahun lalu mengalami longsor, kejadian longsor kembali terjadi di titik dan ruas...

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

7 April 2021
10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.