• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Ketua BMI Kota Depok Laporkan RA Ke Polres Depok

“Postingannya di halaman atau fanpage BMI kota Depok, dengan mengunggah foto editan dan menulis keterangan menyebut nama saya sebagai tukang begal, tukang claim dan tukang hack akun orang,” ungkap Sean Matthew.

depoknet by depoknet
25 Mei 2021
in Seputar Depok
0
Ketua BMI Kota Depok Laporkan RA Ke Polres Depok
98
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Akibat merasa dicemarkan nama baiknya melalui media sosial facebook, Ketua Dewan Pimpinan Cabang – Banteng Muda Indonesia (DPC-BMI) kota Depok, Sean Matthew melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Depok, Senin (24/5)

Ditemui DepokNet usai membuat laporan, Sean mengatakan kasus pencemaran nama baik atau fitnah yang dialaminya diduga dilakukan oleh mantan ketua DPC BMI kota Depok berinisial RA pada tanggal 18 Mei 2021.

“Postingannya di halaman atau fanpage BMI kota Depok, dengan mengunggah foto editan dan menulis keterangan menyebut nama saya sebagai tukang begal, tukang claim dan tukang hack akun orang,” ungkap Sean Matthew.

Sean yang juga kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan kota Depok menjelaskan, awalnya tidak ingin mempermasalahkan perbuatan RA tersebut, namun dirinya tak juga menerima permintaan maaf dan postingan tak segera dihapus oleh RA.

“Saya bukan dendam, hari ini saya hanya menjalankan prosedur yang seharusnya dan jelas telah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang, semoga yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Laporan Pengaduan Sean Matthew diterima pihak Polres Metro Depok dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPLP) nomor STPLP/991/K/V/2021/PMJ/Restro Depok tertanggal 24 Mei 2021.

Atas laporan Sean Mattew tersebut, RA yang diduga sebagai pelaku dapat dikenakan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Penggunaan media sosial harus sangat berhati-hati karena bisa berimplikasi sosial dan bisa juga berimplikasi pada hukum. Untuk itu masyarakat sebaiknya dewasa dan bijaksana dalam menggunakan media sosial, jangan sampai tersandung masalah dalam menggunakan media sosial yang dapat merugikan banyak pihak.(Ant/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Ketua KNPI Kota Depok Army Mulyanto : Semoga Ada Pencalonan Ketua Lebih Baik dari Saya
Seputar Depok

Ketua KNPI Kota Depok Army Mulyanto : Semoga Ada Pencalonan Ketua Lebih Baik dari Saya

by depoknet
6 Juli 2025
0

DEPOKNET- Menjelang Musda, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok Army Mulyanto mengatakan, "akan hadir para kandidat calon ketua...

Read more
Warga Tolak SSA ‘Long March’ Ke Balaikota Depok

Warga Tolak SSA ‘Long March’ Ke Balaikota Depok

30 Agustus 2017
Ruas Jalan ARH Depok Satu Arah Mulai Besok

Ruas Jalan ARH Depok Satu Arah Mulai Besok

13 Agustus 2017
Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 Agustus 2025
Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

Tim Jaguar Polresta Depok Gelar Pelatihan Selama Lima Hari di Pusdik Reskrim Megamendung

15 Desember 2016
Ini Rangkaian Masalah Di Depok, Paslon Wajib Siapkan Program Solusinya

Ini Rangkaian Masalah Di Depok, Paslon Wajib Siapkan Program Solusinya

3 Oktober 2020
Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

Sah! Bangunan Sambal Bakar Richard Theodore Disegel

21 Februari 2025
DPRD Depok Kawal Rencana Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tidak Mampu

DPRD Depok Kawal Rencana Sekolah Swasta Gratis Bagi Siswa Tidak Mampu

23 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.