depoknet.com – Ketua Partai Buruh Kota Depok yang juga pentolan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno, secara mengejutkan melontarkan sanjungan setinggi langit untuk rezim Prabowo. Bukan basa-basi, Pratikno terang-terangan mengakui fokus kebijakan ekonomi yang dinilai berpihak pada wong cilik dan kaum pekerja.
“Hari ini bagaimana membangun rumah subsidi, bagaimana membiayai UMKM, terus membangun Koperasi Merah Putih, tujuannya untuk ekonomi kerakyatan,” cetusnya (21/10).
Menurutnya, pemerintah saat ini telah menggeser fokus ke ‘ekonomi kerakyatan’ seperti pembentukan Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai penyelamat agar masyarakat di tingkat kelurahan tidak lagi ‘dicekik’ utang berbunga tinggi.
Bunga KUR 3%: Pujian Hangat, ‘Jalan Pintas’ Menuju Kesejahteraan?
Poin paling krusial yang membuat Partai Buruh Depok ini salut terhadap rezim Prabowo adalah kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang kini hanya 3%.
“Pemerintah telah keluarkan kalau tidak salah, kebijakan KUR itu hanya bunga 3%. Itu kami menyambut baik dengan Pemerintahan Prabowo ini,” tegas Pratikno.
Bagi Wido, bunga KUR yang ‘murah meriah’ ini adalah angin segar bagi pedagang Depok untuk mendapat pinjaman usaha, bahkan membeli rumah. Program ini diyakini akan meringankan beban dan ‘menghidupkan’ ekonomi rakyat kecil.
Keadilan Sosial Tergantung SJSN, Bukan Sekadar KUR!
Namun, pujian tajam tersebut diikuti dengan ‘peringatan’ keras. Mewakili Partai Buruh dan FSPMI, Wido menegaskan bahwa semua program ‘ekonomi kerakyatan’ ini hanyalah pelengkap dan tidak akan mencapai keadilan sosial sejati tanpa kunci utamanya yakni Implementasi Total Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Partai Buruh tidak main-main. Mereka menuntut:
1. Jaminan Kerja/Kepastian Kerja
2. Jaminan Hilang Pekerjaan yang diwujudkan melalui Jaminan Makan bagi seluruh rakyat.
3.Jaminan Kesehatan yang menyeluruh.
4. Jaminan Pendidikan.
5. Yang paling ‘menggigit’ adalah Jaminan Pensiun yang Layak bagi seluruh rakyat Indonesia di atas 65 tahun, setara dengan pensiun yang diterima oleh TNI, Polri, dan PNS.
Wido Pratikno menutup pernyataannya dengan lantang untuk kebijakan ke pemerintah yakni jika Prabowo benar-benar ingin mewujudkan ‘keadilan sosial yang setara’, maka Negara harus hadir dan menjalankan kelima poin SJSN ini.
Pemerintahan Prabowo mungkin telah memenangkan ‘hati’ dengan KUR bunga 3%, tetapi tantangan sesungguhnya adalah membuktikan nyali untuk mengeksekusi UU No. 40 Tahun 2004 secara utuh, sebuah amanat UU yang selama ini kerap diabaikan oleh rezim-rezim sebelumnya. ( AM Depoknet)








