• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Ini Respon Cepat PT Tirta Asasta Depok Terkait Pemberitaan Lonjakan Tagihan PDAM

  “Setiap laporan pelanggan akan selalu kami tindak lanjuti secara cepat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak pelanggan dan tanggung jawab perusahaan,” pungkas Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik.

depoknet by depoknet
9 September 2025
in Seputar Depok
0
Ini Respon Cepat PT Tirta Asasta Depok Terkait Pemberitaan Lonjakan Tagihan PDAM

Foto dokumentasi: Kunjungan ke pelanggan Bapak Sulistyawan (terdaftar atas nama Bapak Aco Hartama)

85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) merespon munculnya pemberitaan mengenai adanya lonjakan tagihan pelanggan PDAM hingga 4 kali lipat yang terjadi di wilayah Sukmajaya.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui rilis kepada media, PT. Tirta Asasta Depok mengutarakan beberapa poin setelah melakukan pengecekan langsung ke meteran pelanggan.

Poin pertama disebutkan Pencatatan Meter Berjalan Sebagaimana Mestinya. PT Tirta Asasta menyatakan Seluruh kegiatan pencatatan meter air dilakukan oleh petugas mereka secara rutin, sesuai jadwal, dan berdasarkan prosedur operasional standar.

PT Tirta Asasta memastikan pencatatan berjalan normal, sehingga data yang tercatat mencerminkan hasil pembacaan di lapangan.

Foto dokumentasi: Kunjungan ke pelanggan Ibu Irawati (terdaftar atas nama Bapak Octavianus)

Selain itu, diterangkan juga jika lonjakan tagihan dapat terjadi karena penggantian unit meter air lama. Meter lama yang akurasinya menurun cenderung menampilkan pemakaian lebih rendah dari konsumsi sebenarnya.

PT Tirta Asasta menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan tera meter (uji akurasi alat ukur), ditemukan indikasi penurunan akurasi pada sebagian meter pelanggan. Meter yang sudah tidak akurat diganti dengan meter baru agar pencatatan kembali valid.

Selanjutnya sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, PT Tirta Asasta Depok juga segera mendatangi rumah pelanggan untuk melakukan pengecekan langsung.

Dari hasil pengecekan dan penanganan yang telah dilakukan, PT Tirta Asasta Depok mengatakan untuk pelanggan atas nama Ibu Irawati (terdaftar atas nama Bapak Octavianus), dari hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali sebesar 10% pada akurasi meter air.

PT Tirta Asasta Depok telah melakukan penggantian meter air di lokasi pelanggan atas nama Ibu Irawati. Sementara untuk tagihan airnya, akan segera disesuaikan dan dikomunikasikan kembali kepada pelanggan secara transparan.

Lalu untuk pelanggan atas nama Bapak Sulistyawan (terdaftar atas nama Bapak Aco Hartama), hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali sebesar 1,5 persen pada akurasi meter air, yang masih berada dalam batas toleransi standar SNI.

Namun, lonjakan pemakaian utamanya terjadi karena kebocoran pipa di dalam rumah pelanggan (setelah meteran). Maka sesuai Surat Perjanjian Langganan (SPL) pasal 3, pelanggan bertanggung jawab atas kondisi instalasi internal dan pemeliharaan meter air. Dengan demikian, kebocoran yang terjadi di instalasi rumah menjadi tanggung jawab pelanggan.

Terkait standar Akurasi Meter Air, PT Tirta Asasta selalu mengacu sesuai dengan SNI 2547:2008 tentang Meter Air Bersih, dimana batas kesalahan pengukuran yang diperbolehkan adalah lebih kurang 5 persen pada aliran rendah (Qmin–Qt) dan lebih kurang 2 persen pada aliran normal (Qt–Qmax).

Dengan demikian, anomali sekitar 1,5 persen masih dianggap wajar dan berada dalam batas toleransi standar nasional. Penggantian meter dilakukan apabila akurasi melewati batas tersebut, atau terbukti mengalami penurunan signifikan seperti yang ditemukan pada kasus tertentu.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mengatur kewajiban tera dan akurasi alat ukur/takar/timbang (UTTP).

Selain itu juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak-hak konsumen atas kejelasan informasi, transparansi, serta penggunaan alat ukur yang sah dan akurat.

Untuk itu kata Olik, PT Tirta Asasta Depok sangat menjunjung tinggi hak pelanggan dengan mengedepankan pelayanan yang baik, transparan, dan profesional.

“Setiap laporan pelanggan akan selalu kami tindak lanjuti secara cepat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak pelanggan dan tanggung jawab perusahaan,” pungkas Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik. (Adv/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas
Seputar Depok

Persiapan Dana RW Rp300 Juta di Jatijajar, Fokus pada Sembilan Item Wajib dan Pembentukan Pokmas

16 Januari 2026
Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor
Seputar Depok

Kawal Pembangunan Depok, Pradi Supriatna Puji Terobosan Supian-Chandra dan Kolaborasi Lintas Sektor

16 Januari 2026
Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru
Seputar Depok

Ketua FSB Kamiparho Usulkan May Day Dipusatkan di Depok Bersama Kadisnaker Baru

15 Januari 2026
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas
Hukum & Kriminal

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

by depoknet
19 Juni 2024
0

DEPOKNET - Peristiwa keributan berujung penganiayaan yang diduga antar dua orang pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) terjadi di outlet...

Read more
Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

Biar Lebih Joss, Mohammad Idris Diminta Berpasangan Dengan Kalangan Birokrat

27 Juli 2019
Sudah Tau Running Text Hilang, Pemkot Depok Belum Juga Buat Laporan Kehilangan

Sudah Tau Running Text Hilang, Pemkot Depok Belum Juga Buat Laporan Kehilangan

24 September 2019
KNPI Kota Depok Gelar Silaturahmi Bersama OKP dan Ormas

KNPI Kota Depok Gelar Silaturahmi Bersama OKP dan Ormas

25 Februari 2022

Ketua DPC PAN Cimanggis Usulkan Debat Terbuka Di Pileg 2019

12 Desember 2017

“Bedol Deso” Ala Kyai Di Kritik Anggota Dewan

14 Maret 2018
PT Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Kepemimpinan

PT Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Kepemimpinan

12 Oktober 2024

Bolos Hari Pertama Usai Cuti Lebaran, ASN Depok Akan Ditindak

7 Juni 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.