• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad.

depoknet by depoknet
19 Maret 2021
in Seputar Depok
0
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih adanya bangunan yang berdiri pada area Setu Pengarengan di kelurahan Cisalak dan Setu Jemblung di kelurahan Harjamukti kota Depok ditanggapi serius oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad.

Politisi Senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, secara prinsip tidak boleh siapapun mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas air setu manapun yang masuk dalam kewenangan Pengololaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad, Selasa (16/03)

Hasbullah berpendapat, kalau mau dibuat tempat berteduh atau lokasi wisata, harusnya tidak boleh mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas setu, tapi bisa mendirikan di pinggir atau di bantaran setu. “Ya itupun tetap harus sepengetahuan dari PSDA Provinsi Jawa Barat dan BBWSCC,” timpalnya

Dirinya memastikan akan segera menindaklanjuti kepada pemprov Jabar untuk mengambil tindakan pembongkaran. Pemprov menurutnya juga bisa menyampaikan surat kepada pihak-pihak terkait khususnya pemerintah kota Depok untuk segera melakukan pembongkaran bangunan ilegal tersebut.

Karena lanjut Hasbullah, sebelumnya pihak PSDA provinsi Jawa Barat juga sudah pernah melakukan sidak dan memasang plang di dua Setu tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Bahkan Hasbullah pun sempat mengontak langsung kepala dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Siddik.

“Pemprov dan Pemkot kan unsur pemerintah. Ya bisa saja Pemprov berkolaborasi dengan Pemkot meminta kerjasama Satpol PP Depok untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya

Terpisah, Kasatpol PP kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, pada intinya penertiban harus dilakukan oleh pemilik tanah, dalam hal ini pemprov Jawa Barat.

“sangat dimungkinkan pemprov Jabar bersurat ke walikota meminta bantuan untuk dilakukan penertiban”, ujar Lienda seperti dikutip dari Sketsaonline.com

Ditegaskan Kasat Pol PP kelahiran 27 Januari 1970 ini, nantinya Satpol PP kota Depok akan melakukan penindakan sesuai perintah pemilik tanah melalui walikota.

“Bisa juga Pemprov Jabar melalui Satpol PP Jabar bekerjasama dengan Satpol PP kota depok untuk melakukan penertiban bangunan tersebut”, tandas Lienda.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  
Seputar Depok

Peringati Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Gelar Lomba Susur Ciliwung Dan Aksi Pungut Sampah  

10 Maret 2026
Seputar Depok

Drajat Ramadhan CEO Sinar Muda Grup Gandeng Tokoh Masyarakat dan Pemuda dalam Giat Sosial Buka Bersama di Tugu

9 Maret 2026
Seputar Depok

Genjot Kualitas SDM Medis, Bang Has Pastikan Pemprov Jabar Fasilitasi Beasiswa Sarjana hingga Spesialis

7 Maret 2026
Uncategorized

Lelang Sekda Depok Gagal, Walikota Bakal Pilih Lewat Job Fit

by depoknet
19 September 2017
0

DEPOKNET - Terkait proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok tahun 2017, Walikota Depok dan...

Read more
PDAM Tirta Asasta Resmi Menjadi PT Tirta Asasta Kota Depok

PDAM Tirta Asasta Resmi Menjadi PT Tirta Asasta Kota Depok

14 Desember 2021
Film Sukma Hadirkan Horor yang Mengejutkan Penonton! Kesuksesan Baim Wong Bekerja Sama dengan Luna Maya | Christine Hakim, Fedi Nuril, dan Oka

Film Sukma Hadirkan Horor yang Mengejutkan Penonton! Kesuksesan Baim Wong Bekerja Sama dengan Luna Maya | Christine Hakim, Fedi Nuril, dan Oka

9 September 2025
Pemkot Depok Diminta Ganti Program Study Tour di Sekolah

Pemkot Depok Diminta Ganti Program Study Tour di Sekolah

18 Maret 2017

APBD Depok TA 2018, Nafsu Besar Tenaga Kurang, Belanja Besar Pendapatan Kurang

5 Desember 2017
MENGAPA DPRD KOTA DEPOK HARUS MEMBENTUK PANSUS COVID 19

MENGAPA DPRD KOTA DEPOK HARUS MEMBENTUK PANSUS COVID 19

30 Mei 2020
Tak Mau Membeda-Bedakan, Kesbangpol Depok Janji Fasilitasi Seluruh LSM

Tak Mau Membeda-Bedakan, Kesbangpol Depok Janji Fasilitasi Seluruh LSM

6 Desember 2016
DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna

28 Februari 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.