• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad.

depoknet by depoknet
19 Maret 2021
in Seputar Depok
0
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih adanya bangunan yang berdiri pada area Setu Pengarengan di kelurahan Cisalak dan Setu Jemblung di kelurahan Harjamukti kota Depok ditanggapi serius oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad.

Politisi Senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, secara prinsip tidak boleh siapapun mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas air setu manapun yang masuk dalam kewenangan Pengololaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad, Selasa (16/03)

Hasbullah berpendapat, kalau mau dibuat tempat berteduh atau lokasi wisata, harusnya tidak boleh mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas setu, tapi bisa mendirikan di pinggir atau di bantaran setu. “Ya itupun tetap harus sepengetahuan dari PSDA Provinsi Jawa Barat dan BBWSCC,” timpalnya

Dirinya memastikan akan segera menindaklanjuti kepada pemprov Jabar untuk mengambil tindakan pembongkaran. Pemprov menurutnya juga bisa menyampaikan surat kepada pihak-pihak terkait khususnya pemerintah kota Depok untuk segera melakukan pembongkaran bangunan ilegal tersebut.

Karena lanjut Hasbullah, sebelumnya pihak PSDA provinsi Jawa Barat juga sudah pernah melakukan sidak dan memasang plang di dua Setu tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Bahkan Hasbullah pun sempat mengontak langsung kepala dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Siddik.

“Pemprov dan Pemkot kan unsur pemerintah. Ya bisa saja Pemprov berkolaborasi dengan Pemkot meminta kerjasama Satpol PP Depok untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya

Terpisah, Kasatpol PP kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, pada intinya penertiban harus dilakukan oleh pemilik tanah, dalam hal ini pemprov Jawa Barat.

“sangat dimungkinkan pemprov Jabar bersurat ke walikota meminta bantuan untuk dilakukan penertiban”, ujar Lienda seperti dikutip dari Sketsaonline.com

Ditegaskan Kasat Pol PP kelahiran 27 Januari 1970 ini, nantinya Satpol PP kota Depok akan melakukan penindakan sesuai perintah pemilik tanah melalui walikota.

“Bisa juga Pemprov Jabar melalui Satpol PP Jabar bekerjasama dengan Satpol PP kota depok untuk melakukan penertiban bangunan tersebut”, tandas Lienda.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Tendang Baskom

Selamat Menikmati THR dan Gaji Ke 13

by depoknet
9 Juni 2018
0

Tak perlu NENDANG BASKOM!! Sabar bro..... Walau masih "gelap" menuju Lebaran, hati dan fikiran kita harus tetap terang.... depoknet.com -...

Read more

Golkar Cabut Dukungan Ke RK, Demul Kembali Dapat Angin?

18 Desember 2017
Rapat Istimewa DPRD Kota Depok Dalam Rangka Hari Jadi Kota Depok ke-20

Rapat Istimewa DPRD Kota Depok Dalam Rangka Hari Jadi Kota Depok ke-20

5 Juli 2019
Sudah Tau Running Text Hilang, Pemkot Depok Belum Juga Buat Laporan Kehilangan

Sudah Tau Running Text Hilang, Pemkot Depok Belum Juga Buat Laporan Kehilangan

24 September 2019
Alami Refocusing, Kegiatan Disrumkim Depok Terpangkas 15 Persen

Alami Refocusing, Kegiatan Disrumkim Depok Terpangkas 15 Persen

15 Februari 2021
Polres Depok Apresiasi Kampung Siaga Tangguh Jaya RW 06 Mekarsari

Polres Depok Apresiasi Kampung Siaga Tangguh Jaya RW 06 Mekarsari

20 Januari 2021
PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Memberikan Bantuan Jepada Korban Banjir

30 Januari 2020
Puluhan Pendekar PSHT Datangi Polda Metro Jaya: Solidaritas Menuntut Keadilan

Puluhan Pendekar PSHT Datangi Polda Metro Jaya: Solidaritas Menuntut Keadilan

16 Januari 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.