• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad.

depoknet by depoknet
19 Maret 2021
in Seputar Depok
0
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih adanya bangunan yang berdiri pada area Setu Pengarengan di kelurahan Cisalak dan Setu Jemblung di kelurahan Harjamukti kota Depok ditanggapi serius oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad.

Politisi Senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, secara prinsip tidak boleh siapapun mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas air setu manapun yang masuk dalam kewenangan Pengololaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad, Selasa (16/03)

Hasbullah berpendapat, kalau mau dibuat tempat berteduh atau lokasi wisata, harusnya tidak boleh mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas setu, tapi bisa mendirikan di pinggir atau di bantaran setu. “Ya itupun tetap harus sepengetahuan dari PSDA Provinsi Jawa Barat dan BBWSCC,” timpalnya

Dirinya memastikan akan segera menindaklanjuti kepada pemprov Jabar untuk mengambil tindakan pembongkaran. Pemprov menurutnya juga bisa menyampaikan surat kepada pihak-pihak terkait khususnya pemerintah kota Depok untuk segera melakukan pembongkaran bangunan ilegal tersebut.

Karena lanjut Hasbullah, sebelumnya pihak PSDA provinsi Jawa Barat juga sudah pernah melakukan sidak dan memasang plang di dua Setu tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Bahkan Hasbullah pun sempat mengontak langsung kepala dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Siddik.

“Pemprov dan Pemkot kan unsur pemerintah. Ya bisa saja Pemprov berkolaborasi dengan Pemkot meminta kerjasama Satpol PP Depok untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya

Terpisah, Kasatpol PP kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, pada intinya penertiban harus dilakukan oleh pemilik tanah, dalam hal ini pemprov Jawa Barat.

“sangat dimungkinkan pemprov Jabar bersurat ke walikota meminta bantuan untuk dilakukan penertiban”, ujar Lienda seperti dikutip dari Sketsaonline.com

Ditegaskan Kasat Pol PP kelahiran 27 Januari 1970 ini, nantinya Satpol PP kota Depok akan melakukan penindakan sesuai perintah pemilik tanah melalui walikota.

“Bisa juga Pemprov Jabar melalui Satpol PP Jabar bekerjasama dengan Satpol PP kota depok untuk melakukan penertiban bangunan tersebut”, tandas Lienda.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum  Mengantongi Izin Perizinan
Seputar Depok

Gedung Sarana Olahraga Padel Seven Diduga Belum Mengantongi Izin Perizinan

9 Desember 2025
PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Uncategorized

Pemilih Rindu Masih Rendah Di Depok, RK Bergantung Pada Relawan Dan Medsos

by depoknet
13 Maret 2018
0

DEPOKNET - Calon gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil menyatakan dirinya bersama pasangannya yakni calon wakil gubernur Jawa Barat Uu...

Read more
Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

Novi Anggriani Politikus Perempuan, Agar Kasus Anggota DPRD Depok Cabul Utamakan Perspektif Korban

22 Januari 2025
Forum Rencana Kerja Tahun 2019 Sekretariat DPRD Kota Depok

Forum Rencana Kerja Tahun 2019 Sekretariat DPRD Kota Depok

28 Februari 2019
“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

“Sambal Bakar Indonesia Jelas Langgar GSS,” Kok Pada Diam Saja??

18 Februari 2025
Diduga Menghindari Tanggung Jawab, Security Pesona Square Palsukan Tanda Tangan

Diduga Menghindari Tanggung Jawab, Security Pesona Square Palsukan Tanda Tangan

11 Februari 2020
Malaysia Gelar Promosi Kuliner Di Kota Depok

Malaysia Gelar Promosi Kuliner Di Kota Depok

9 Mei 2017
Askot PSSI Kota Depok Luncurkan Skema Baru Kompetisi Internal Tahun 2023

Askot PSSI Kota Depok Luncurkan Skema Baru Kompetisi Internal Tahun 2023

16 Mei 2023
Tetap Tenang Dalam Menyikapi Mimisan Pada Anak

Tetap Tenang Dalam Menyikapi Mimisan Pada Anak

16 Maret 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.