DEPOKNET – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran (TA) 2018 telah disetujui DPRD Depok sebesar Rp3,1 triliun saat Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD 2018, rabu (29/11/17) lalu.
Dalam skema dan strukturnya, APBD TA 2018 yang saat ini tengah di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini memuat nilai Pendapatan Daerah yang mencapai Rp 2.369.913.435.203,07. Sementara nilai Belanja Daerah mencapai Rp 2.802.383.443.925,67.
Kondisi ketimpangan antara nilai Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah menyebabkan APBD kota Depok TA 2018 ini mengalami defisit yang cukup tajam senilai Rp 432.470.008.722,6060.
Kondisi defisit ini sesungguhnya sudah diprediksi oleh Walikota Depok pertengahan tahun ini. KH. Mohammad Idris sempat menyampaikan saat itu, kondisi defisit anggaran yang dialami, membuat Pemkot Depok akan meminta bantuan anggaran dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat serta mengharuskan melakukan penghematan anggaran serta pemangkasan sejumlah program pemerintah.
“Jadi kebutuhan kita lebih banyak dari pendapatan kita, anggaran pendapatan kan hitungan PAD (Pendapatan Asli Daerah) plus dana perimbangan, ternyata masih kurang juga,” ungkap Walikota Depok pada sebuah sesi kegiatan penyerahan dana penguatan kinerja RT, RW, LPM di Kantor Kecamatan Cilodong, Depok, Senin (12/6) yang lalu.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, drg. H. Hardiono menerangkan, dalam APBD kota Depok 2018 ini, nilai Belanja tidak Langsung jauh lebih kecil dibandingkan untuk belanja langsung.
Terkait kondisi defisit yang dialami dan yang terbesar selama ini di kota Depok, Sekdakot yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok ini hanya menjawab ringan.
“anggaran defisit artinya kebutuhan belanja lebih besar dari pendapatan. untuk menutupi kekurangannya, diperoleh dari penerimaan pembiayaan, salah satunya berasal dari silpa tahun anggaran sebelumnya,” kata Hardiono.
Nafsu Besar Tenaga Kurang, Belanja Besar Pendapatan Kurang
Merespon adanya defisit anggaran yang terjadi pada APBD Kota Depok TA 2018, Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman menyebut Kota Depok bisa dibilang kota boros, kota yang konsumtif, tapi tidak pintar mencari pendapatan tambahan agar surplus anggaran tercapai dan tentunya rakyat akan lebih makmur.
“Nafsu Besar Tenaga Kurang, Belanja Besar Pendapatan Kurang. Defisit sebesar Rp 432,4 Miliar tersebut tentunya menjadi beban daerah terutama rakyat khususnya warga kota Depok yang akan dipaksa untuk menutupi defisit yang menjadi Pembiayaan Daerah,” ucap Cahyo.
Ditambahkan pula olehnya, selain tidak mampu menggali potensi pendapatan tambahan lain, dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang harusnya bisa dimaksimalkan menjadi pendapatan daerah untuk digunakan menutupi pembiayaan daerah, masih belum transparan dan dikelola secara baik serta belum jelas efek hasil atau manfaatnya.
“Pengelolaan dana CSR masih dikelola secara tertutup bahkan tidak jelas darimana, berapa jumlahnya, dan diarahkan kemana penggunaannya,” jelasnya.
Kondisi tersebut kata Cahyo, diperparah dengan target capaian PAD Kota Depok yang diturunkan oleh Pemkot Depok dan DPRD kota Depok dari target awal 15,25 persen menjadi 9,2 persen yang sudah diputuskan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Depok 2016-2021 yang baru disahkan 18 Oktober 2017 lalu.
“Mudah-mudahan kota Depok tidak menjadi kota bangkrut diakhir kepemimpinan Idris-Pradi dan Hendrik Tangke Allo sebagai Ketua DPRD Kota Depok dan 49 Anggota Dewan lainnya. Aamiin….,” tutup Cahyo.(Ant/DepokNet)