• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad.

depoknet by depoknet
19 Maret 2021
in Seputar Depok
0
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih adanya bangunan yang berdiri pada area Setu Pengarengan di kelurahan Cisalak dan Setu Jemblung di kelurahan Harjamukti kota Depok ditanggapi serius oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad.

Politisi Senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, secara prinsip tidak boleh siapapun mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas air setu manapun yang masuk dalam kewenangan Pengololaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Nah itukan bangunannya sudah menjorok ke area setu, diurug pula dan dibuat bangunan permanen, yang jelas itu ilegal dalam perspektif kewenangan pemprov Jabar terhadap setu, jadi harus dibongkar,” tegas Hasbullah Rahmad, Selasa (16/03)

Hasbullah berpendapat, kalau mau dibuat tempat berteduh atau lokasi wisata, harusnya tidak boleh mengurug setu dan mendirikan bangunan diatas setu, tapi bisa mendirikan di pinggir atau di bantaran setu. “Ya itupun tetap harus sepengetahuan dari PSDA Provinsi Jawa Barat dan BBWSCC,” timpalnya

Dirinya memastikan akan segera menindaklanjuti kepada pemprov Jabar untuk mengambil tindakan pembongkaran. Pemprov menurutnya juga bisa menyampaikan surat kepada pihak-pihak terkait khususnya pemerintah kota Depok untuk segera melakukan pembongkaran bangunan ilegal tersebut.

Karena lanjut Hasbullah, sebelumnya pihak PSDA provinsi Jawa Barat juga sudah pernah melakukan sidak dan memasang plang di dua Setu tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Bahkan Hasbullah pun sempat mengontak langsung kepala dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Siddik.

“Pemprov dan Pemkot kan unsur pemerintah. Ya bisa saja Pemprov berkolaborasi dengan Pemkot meminta kerjasama Satpol PP Depok untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya

Terpisah, Kasatpol PP kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, pada intinya penertiban harus dilakukan oleh pemilik tanah, dalam hal ini pemprov Jawa Barat.

“sangat dimungkinkan pemprov Jabar bersurat ke walikota meminta bantuan untuk dilakukan penertiban”, ujar Lienda seperti dikutip dari Sketsaonline.com

Ditegaskan Kasat Pol PP kelahiran 27 Januari 1970 ini, nantinya Satpol PP kota Depok akan melakukan penindakan sesuai perintah pemilik tanah melalui walikota.

“Bisa juga Pemprov Jabar melalui Satpol PP Jabar bekerjasama dengan Satpol PP kota depok untuk melakukan penertiban bangunan tersebut”, tandas Lienda.(Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Sekjen DPP PAN : “58 Persen Kaum Perempuan Depok Belum Tentukan Pilihan”
Seputar Depok

Sekjen DPP PAN : “58 Persen Kaum Perempuan Depok Belum Tentukan Pilihan”

by depoknet
26 November 2020
0

DEPOKNET - 13 hari menjelang hari pemilihan Pilkada serentak 2020, Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan konsolidasi dan silaturahmi pemenangan pengurus...

Read more

Carnaval HUT Depok Bikin Macet Parah. Nuroji : “Itu Pawai Birokrat,”

30 April 2017
Hindari Kecurangan, PPK Sukmajaya Buka C1 Plano Hingga Hitung Ulang Surat Suara

Hindari Kecurangan, PPK Sukmajaya Buka C1 Plano Hingga Hitung Ulang Surat Suara

6 Juli 2019
Gandeng Lagi Telkom Indonesia, Tirta Asasta Aktifkan Smart Water Meter untuk 8000 SL

Gandeng Lagi Telkom Indonesia, Tirta Asasta Aktifkan Smart Water Meter untuk 8000 SL

6 Juli 2023
Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

14 April 2021
Ini Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Bagi Warga Depok Di Hari Libur

Ini Jadwal Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Bagi Warga Depok Di Hari Libur

13 Mei 2017

Bolos Hari Pertama Usai Cuti Lebaran, ASN Depok Akan Ditindak

7 Juni 2017
Berbagi Keberkahan di Tengah Maulid: PAC Pemuda Pancasila Cipayung Santuni Anak Yatim

Berbagi Keberkahan di Tengah Maulid: PAC Pemuda Pancasila Cipayung Santuni Anak Yatim

28 September 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.