DEPOKNET – Pemerintah kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok kembali menggelar ONE DAY SERVICE untuk pelayanan pembuatan Akta Kelahiran.
Sesuai jadwal kegiatan yang telah dibuat, pelayanan akta kelahiran di hari libur kali ini digelar di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok, Sabtu (13/05/2017)
“Kegiatan masih berlangsung hingga pukul 16:00 WIB. Dan saat ini sudah mencapai 150 lebih Akta Kelahiran di keluarkan oleh Disdukcapil untuk kegiatan hari ini,” ujar Kadisdukcapil Kota Depok. H. Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si.
Dikatakan Munir, program One Day Service ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi Kependudukan, juga meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran sehingga pencatatan bisa tepat waktu.
Seperti telah diberitakan DEPOKNET.COM sebelumnya, percepatan pelayanan yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 25 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelayanan dan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak Usia 0-18 Tahun. (Baca: http://www.depoknet.com/tingkatkan-pelayanan-disdukcapil-depok-gelar-one-day-service-di-hari-libur/)
“sesuai rencana akan kita laksanakan di 12 Kelurahan di tahun 2017 ini, mudah-mudahan dapat dimaksimalkan oleh warga masyarakat khususnya yang mobilitasnya cukup tinggi di hari kerja sehingga tak sempat mengurus, makanya kita lakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu,” pungkas Munir.
Selain kegiatan One Day Service ini, Pemkot Depok bersama pengadilan agama, dan kementerian agama juga telah menandatangani kesepakatan tentang isbat nikah bagi warga Depok kurang mampu.
“tanggal 19 Mei 2017 Insya Alloh akan digelar kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Beji, silahkan kepada warga yang ingin ikut untuk mendaftarkan diri di masing-masing kelurahan,” tutur Kadisdukcapil kelahiran 31 Januari 1960 ini. (CPB/DepokNet)