• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020

depoknet by depoknet
20 Februari 2020
in Seputar Depok
0
Gelombang Depok Cium Bau Dugaan Penyimpangan Dana Tanggap Darurat Bencana 2020
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Masih ingat musibah banjir dan longsor awal tahun 2020 yang menimpa sebagian wilayah kota Depok, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memutuskan bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Rabu (1/1/2020) sebagai bencana daerah melalui status tanggap darurat yang berlaku 1 Januari hingga 14 Januari 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan kala itu, dalam masa tanggap darurat dikucurkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk kebutuhan non-permanen. Menurut Idris, sumber anggaran berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2020.

 “Dengan ditetapkannya status itu, sesuai dengan ketentuan, kita bisa menggunakan anggaran tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Termasuk menggunakannya untuk keperluan barang dan jasa selama masa darurat,” kata dia, seperti dilansir oleh Antara, Kamis (2/1/2020)

Seperti diketahui, keputusan tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020. Idris juga telah menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai Komandan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam di kota Depok.

Seiring waktu, elemen masyarakat pun mulai mempertanyakan penggunaan Rp 20 miliar dana tanggap darurat bencana tersebut. Salah satunya yang dilontarkan LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok.

Ketua bidang investigasi LSM Gelombang kota Depok, Fiqih Nurshalat memastikan realisasi penggunaan dana tanggap darurat yang disampaikan Walikota Depok sebesar Rp 20 miliar tidak tersalurkan dengan tepat dan maksimal, bahkan dirinya menyium ada dugaan bau penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Menurut Fiqih, pihaknya sudah mengecek ke beberapa dinas terkait yang menjadi ujung tombak penggunaan dana tanggap darurat bencana itu, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Depok.

Fiqih mengutarakan, pihaknya mendapatkan informasi untuk Dinas PUPR kota Depok hanya melaksanakan kegiatan senilai Rp 1,1 miliar dari total Rp 20 miliar dana tanggap darurat bencana itu.

“Pihak Dinas PUPR mengatakan hanya melaksanakan 1,1 miliar saja, sementara sisanya ada di dinas pemadam kebakaran, karena disana yang komandoi,” ujar Fiqih menirukan ucapan salah seorang pejabat PUPR Depok.

Terpisah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok melalui Kepala Dinas, Gandara Budiana kepada DepokNet menjelaskan, Anggaran yang disiapkan Pemkot Depok memang sebesar Rp 20 miliar, namun dalam realisasinya tidak mencapai angka sebesar itu.

“Anggaran yang disiapkan Pemda 20 miliar tapi tidak diusulkan segitu, hanya sesuai kebutuhannya saja dalam penanganan darurat,” jelas Gandara melalui pesan WhatsApp kepada DepokNet, Kamis (20/02/2020)

Namun Kadis Damkar dan Penyelamatan kota Depok yang ditunjuk Walikota sebagai Komandan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam di kota Depok sesuai Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020 ini belum bisa menguraikan berapa angka total yang telah digunakan untuk seluruh kegiatan itu.

“Betul digunakan PU segitu (1,1 miliar), Iya untuk penanganan semua kecamatan yang terkena Dampak Bencana. Datanya harus saya lihat dulu,” ucapnya. (Ant/CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Seputar Depok

Askot PSSI Depok Bidik Kerangka Tim Tangguh Lewat Seleksi Terbuka 186 Atlet Pelajar

30 April 2026
Seputar Depok

Sapa Ratusan Warga Depok, Hasbullah Rahmad: Gotong Royong dan Swasembada Adalah Kunci Stabilitas Bangsa

29 April 2026
Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok
Seputar Depok

Hasbullah Rahmad Usulkan Gerak Jalan Massal Masuk Agenda Rutin HUT Kota Depok

26 April 2026
Ketua DPRD Depok: “Idris Mutasi Dan Melantik Kroni-Kroninya!”
Seputar Depok

Ketua DPRD Depok: “Idris Mutasi Dan Melantik Kroni-Kroninya!”

by depoknet
2 Juni 2022
0

DEPOKNET - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah kota Depok yang dilaksanakan menjelang pergantian tahun 2018 mendapat kritikan keras dari Ketua...

Read more
Sering Pencurian Motor Di Pasar Cisalak, Ini Penjelasan Kepala UPT

Sering Pencurian Motor Di Pasar Cisalak, Ini Penjelasan Kepala UPT

3 Februari 2021
Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

1 Mei 2021

Tim Saber Pungli Akan Selidiki Dugaan Pungli Di Pasar Cisalak

20 November 2017
Besok, Rieke “Oneng” Diah Pitaloka Road Show Di Depok Seharian Penuh

Besok, Rieke “Oneng” Diah Pitaloka Road Show Di Depok Seharian Penuh

7 Juli 2019
Tingkatkan Pelayanan, PDAM Depok Responsif Hadapi Keluhan Pelanggan

Tingkatkan Pelayanan, PDAM Depok Responsif Hadapi Keluhan Pelanggan

30 Desember 2019
H. Muhammad Ridwan, Calon Kuat Ketua DPD PAN Depok 2025-2030

H. Muhammad Ridwan, Calon Kuat Ketua DPD PAN Depok 2025-2030

17 Maret 2025
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

19 Maret 2021
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.