• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok

depoknet by depoknet
20 Desember 2016
in Uncategorized
0
Fatwa MUI Tentang Atribut Natal Disikapi Beragam di Kota Depok
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 DEPOKNET – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim yang substansinya menegaskan bahwa mengenakan atribut keagamaan nonmuslim merupakan hal terlarang, serta mengajak dan atau memerintahan bahwa penggunaan atribut keagamaan non-muslim adalah haram, mendapat respon dan tanggapan yang berbeda-beda di kota Depok.

Walikota Depok misalnya, langsung mengeluarkan Surat Himbauan yang ditujukan kepada para Pelaku Usaha se-Kota Depok agar tidak memaksakan atau tidak mewajibkan pegawainya menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan atau kepercayaan yang berbeda dengan agama atau kepercayaan yang dianut dan diyakini.

“Mengingatkan kepada pegawai muslim bahwa telah terbit Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim sebagaimana terlampir,” demikian tersebut dalam Surat Himbauan tertanggal 16 Desember 2016 yang ditandatangani Muhammad Idris

Respon berbeda disuguhkan pihak Kepolisian Resort Depok, Kapolres Kota Depok yang baru, AKBP. Herry Heryawan justru menginstruksi agar setiap Markas Polsek yang berada di wilayah hukum Kota Depok untuk memasang spanduk Selamat Hari Natal dan Tahun baru. Langkah ini diambil untuk mencegah intoleransi dan diskriminasi antar umat beragama.

“Setiap Polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila,” tegas Herrymen, sapaan Kapolres Depok ini usai melakukan sidak kesiapan personel ke setiap Polsek, Senin lalu (19/12)

Dijelaskannya, bahwa Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh bertindak atau bersikap seolah-olah hanya mendukung dan melindungi satu kalangan umat tertentu saja, tapi harus mengakomodir semua agama. Indonesia adalah Negara Pancasila dan merupakan negara yang penuh dengan keragaman agama, suku, dan budaya.  Untuk itulah institusi Polri menempatkan diri bersikap adil bagi semua umat beragama.

Kapolres Kota Depok yang belum genap sebulan menjabat ini juga memastikan akan menindak tegas setiap ormas atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping atau razia atribut natal di perkantoran, pusat perbelanjaan maupun perusahaan di Depok, seperti yang sudah terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia. 

“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya sweeping atribut Natal di Kota Depok. Jika ada ormas yang bergerak sekalipun berdasarkan fatwa MUI, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan cegah, dan sejauh mana aksi itu di lapangan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Depok yang terkenal jago tembak dan tidak pandang bulu bagi pelaku kriminal ini

Respon dan tanggapan lain datang dari Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo. Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok yang mendapat julukan baru “Bapak Toleransi” di acara Depok Night Parade 2016 ini menyampaikan bahwa keragaman agama, suku, dan budaya di Indonesia hendaknya disikapi secara arif dan bijaksana serta tulus oleh seluruh komponen masyarakat dan stageholder terutama oleh para pembuat kebijakan yang ada.

“Saya tidak menyebut Fatwa MUI itu salah, hanya berharap apapun keputusan yang telah dan akan dilahirkan nantinya tidak membuat masyarakat Indonesia yang majemuk ini memiliki persepsi terpecah bahkan mau menang sendiri, yang pada akhirnya bisa merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ingat, Prularisme adalah kekuatan Kita, dan NKRI Harga Mati,” ucap HTA (cpb/DepokNet)

 Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016

tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non Muslim:

http://www.depok.go.id/berkas-unggah/2016/12/Fatwa-MUI-No-56-Tahun-2016.pdf

Tags: berita depokdepokDPRD DepokKapolres DepokMUI
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan
Seputar Depok

5 Raperda Dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok Disahkan

by depoknet
15 Januari 2020
0

depoknet.com - Diawal tahun 2020 DPRD Kota Depok gelar acara Rapat Paripuna tentang persetujuan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan...

Read more
Kawal Makan Bergizi Gratis, PETANI: Ingat Pencanangan Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat!

Kawal Makan Bergizi Gratis, PETANI: Ingat Pencanangan Misi Gerakan Nasional Konsumsi Pangan Sehat!

15 Oktober 2024
Awal Tahun Baru 1439 Hijriah, Besok Rudi Setiawan Dilantik

Awal Tahun Baru 1439 Hijriah, Besok Rudi Setiawan Dilantik

21 September 2017

Tik Tok Perkuat Kolaborasi dengan Kreator Konten Muda Indonesia

23 Desember 2017
KPMP Depok Siap Gulirkan Koperasi Bagi Pengurus dan Anggota

KPMP Depok Siap Gulirkan Koperasi Bagi Pengurus dan Anggota

19 November 2016
Tiga Hari Gelar Operasi Zebra Jaya 2016, Sat Lantas Polres Depok Keluarkan 600 Surat Tilang

Tiga Hari Gelar Operasi Zebra Jaya 2016, Sat Lantas Polres Depok Keluarkan 600 Surat Tilang

22 November 2016
Luna Maya Blok Nomor Telepon Ayu Ting Ting

Luna Maya Blok Nomor Telepon Ayu Ting Ting

18 November 2016

PENA 98 Anggap Rusaknya Demokrasi

15 Maret 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.