• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 561/Kep.159-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Depok Tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok giat menggelar Sosialisasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2019.

Sosialisasi dilakukan Disnaker kota Depok dengan mengundang unsur perusahaan dan juga serikat pekerja kota Depok dalam upaya menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap perusahaan terkait kebijakan upah minimum.

Kepala Disnaker kota Depok, Drs. Manto, M.Si menyebut, sosialisasi yang dilakukan kepada unsur perusahaan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kota Depok, Senin (18/3/2019) dan juga kepada pekerja melalui seluruh serikat pekerja kota Depok, Rabu (20/3/2019), digelar dengan harapan agar standar upah minimum sektoral dapat diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

Dihubungi DEPOKNET usai menghadiri sosialisasi dengan Serikat Pekerja kota Depok di Wisma Hijau Mekarsari Depok, Rabu (20/3/2019), Manto berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut maka seluruh perusahaan bisa mengetahui besaran UMSK yang harus diberikan kepada pekerja, sehingga diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terjamin.

“Mudah-mudahan seluruh perusahaan yang ada di kota Depok bisa menerapkan apa yang sudah disepakati bersama ini,” jelas Manto.

Sebab sambungnya, penetapan UMSK sudah melalui beberapa proses kajian, yang dilanjutkan dengan adanya kesepakatan antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja buruh dari sektor terkait.

Perihal besaran kenaikan UMSK, Manto menerangkan semua tergantung dari kajian sektor unggulannya. Untuk Kota Depok contohnya, ada 19 industri sektoral, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, kimia dasar dan logam.

Selain itu urainya, kenaikan UMSK ini juga tergantung negosiasi para pekerja, penghitungan ekonomi makro dan variabel lainnya.

“Kenaikannya pun berbeda-beda, ada yang maksimal delapan persen, ada juga yang di bawah itu, jadi beragam,” ujar Manto.

Secara terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) kota Depok, Wido Pratikno menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Disnaker kota Depok terkait penerapan UMSK kota Depok 2019.

Wido yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kota Depok ini meyakini, tujuan diadakannya sosialisasi agar seluruh pihak terkait dapat memahami tentang kenaikan upah minimum yang berlaku mulai 1 Januari 2019.

“Jadi teman-teman pekerja dan seluruh serikat pekerja, para pengusaha dan APINDO, serta semua pihak bisa memahami apa hak dan kewajibannya tentang upah minimum sektoral tersebut, sehingga dapat terwujud hubungan industrial yang harmonis dan tercipta Depok yang kondusif,” tegasnya. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Peduli Bencana, Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatera

4 Desember 2025
Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026
Seputar Depok

Kantongi Izin Lengkap, Padel Lago Juanda Depok Akan Launching Januari 2026

27 November 2025
Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Seputar Depok

Pemkot Depok Sinergi DPRD Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

by depoknet
21 Maret 2025
0

Depoknet.com- Tim Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho selaku Co Founder PT Crowde Membangun Bangsa mengklarifikasi terhadap laporan yang dibuat sepihak oleh...

Read more
Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

Warga Mau Depok Berubah, Barinas Dukung Penuh Pradi-Afifah

26 September 2020
PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

PUPR Kota Depok Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi Terbaru

10 Agustus 2017
Outlet Holland Bakery di Simpangan Depok Langgar Garis Sempadan Saluran

Outlet Holland Bakery di Simpangan Depok Langgar Garis Sempadan Saluran

17 Maret 2024
Aksi 1000 lilin for NKRI, digelar di Depok City Blessing, Jl. Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Minggu malam (14 Mei 2017)

Aksi 1000 lilin for NKRI, digelar di Depok City Blessing, Jl. Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Minggu malam (14 Mei 2017)

15 Mei 2017
Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

17 April 2023
Pemkot Lakukan Pembinaan 11 Kecamatan Di Kota Depok

Pemkot Lakukan Pembinaan 11 Kecamatan Di Kota Depok

27 Agustus 2017

MPI KNPI Depok: “Pelantikan KNPI Kota Depok Sudah Sah Sesuai Aturan”

30 Maret 2018
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.