• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019

depoknet by depoknet
7 Juli 2019
in Seputar Depok
0
Disnaker Sosialisasikan Upah Minimum Sektoral Kota Depok 2019
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 561/Kep.159-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Depok Tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok giat menggelar Sosialisasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2019.

Sosialisasi dilakukan Disnaker kota Depok dengan mengundang unsur perusahaan dan juga serikat pekerja kota Depok dalam upaya menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap perusahaan terkait kebijakan upah minimum.

Kepala Disnaker kota Depok, Drs. Manto, M.Si menyebut, sosialisasi yang dilakukan kepada unsur perusahaan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kota Depok, Senin (18/3/2019) dan juga kepada pekerja melalui seluruh serikat pekerja kota Depok, Rabu (20/3/2019), digelar dengan harapan agar standar upah minimum sektoral dapat diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

Dihubungi DEPOKNET usai menghadiri sosialisasi dengan Serikat Pekerja kota Depok di Wisma Hijau Mekarsari Depok, Rabu (20/3/2019), Manto berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut maka seluruh perusahaan bisa mengetahui besaran UMSK yang harus diberikan kepada pekerja, sehingga diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terjamin.

“Mudah-mudahan seluruh perusahaan yang ada di kota Depok bisa menerapkan apa yang sudah disepakati bersama ini,” jelas Manto.

Sebab sambungnya, penetapan UMSK sudah melalui beberapa proses kajian, yang dilanjutkan dengan adanya kesepakatan antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja buruh dari sektor terkait.

Perihal besaran kenaikan UMSK, Manto menerangkan semua tergantung dari kajian sektor unggulannya. Untuk Kota Depok contohnya, ada 19 industri sektoral, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, kimia dasar dan logam.

Selain itu urainya, kenaikan UMSK ini juga tergantung negosiasi para pekerja, penghitungan ekonomi makro dan variabel lainnya.

“Kenaikannya pun berbeda-beda, ada yang maksimal delapan persen, ada juga yang di bawah itu, jadi beragam,” ujar Manto.

Secara terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) kota Depok, Wido Pratikno menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Disnaker kota Depok terkait penerapan UMSK kota Depok 2019.

Wido yang juga Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kota Depok ini meyakini, tujuan diadakannya sosialisasi agar seluruh pihak terkait dapat memahami tentang kenaikan upah minimum yang berlaku mulai 1 Januari 2019.

“Jadi teman-teman pekerja dan seluruh serikat pekerja, para pengusaha dan APINDO, serta semua pihak bisa memahami apa hak dan kewajibannya tentang upah minimum sektoral tersebut, sehingga dapat terwujud hubungan industrial yang harmonis dan tercipta Depok yang kondusif,” tegasnya. (CPB/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar
Seputar Depok

H. Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGI Depok 2026-2030, Siap Incar Medali di Porprov Jabar

2 Februari 2026
Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata
Seputar Depok

Sampaikan Keluh Kesah ke Kadisnaker Baru, FSB Kamiparho Tuntut Hak Normatif Pekerja Hotel Bumi Wiyata

2 Februari 2026
Perkuat Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Depok Gelar Restrukturisasi Pengurus di 11 Kecamatan
Seputar Depok

Nahkodai PAC PDIP Sukmajaya, Irwan Siap Kobarkan Semangat Militansi dan Menangkan Hati Masyarakat

2 Februari 2026
Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia
Pendidikan

Sistem SPMB Depok 2025 Dinilai Masih Banyak Praktik Kecurangan Oleh Oknum Operator Dan Panitia

by depoknet
18 Juli 2025
0

DEPOKNET - Isu dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Depok tahun 2025 mencuat dalam...

Read more
Koalisi Gerindra – PDI Perjuangan Tetap Solid Usung Pradi-Afifah

Koalisi Gerindra – PDI Perjuangan Tetap Solid Usung Pradi-Afifah

28 Juni 2020
Safari Ramadan MKGR Jabar di Kota Depok: Meningkatkan Solidaritas dan Memajukan Golkar

Safari Ramadan MKGR Jabar di Kota Depok: Meningkatkan Solidaritas dan Memajukan Golkar

25 Maret 2025

Ikutan Main Proyek, Anggota Dewan Lupa Peran Dan Trifungsinya

22 April 2017
Pendistribusian Minyak Goreng Murah, diBagikan Bupati diJepara Utara

Pendistribusian Minyak Goreng Murah, diBagikan Bupati diJepara Utara

2 Maret 2022
Walikota Depok: Depok Segera Bangun Kampung Siaga Covid-19

Walikota Depok: Depok Segera Bangun Kampung Siaga Covid-19

7 April 2020
Peace Love Kota Depok Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan

Peace Love Kota Depok Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan

23 Februari 2019
Persikad Depok Tandingan Segera Dibentuk

Persikad Depok Tandingan Segera Dibentuk

13 Maret 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.