• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aktifis Depok: “Kota Depok Belum Layak Raih Penghargaan Dana Rakca dan DID”

depoknet by depoknet
8 Desember 2017
in Uncategorized
0
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Keberhasilan Pemerintah Kota Depok menerima Penghargaan Dana Rakca 2017 sekaligus menerima reward Rp 70 Miliar Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dipertanyakan oleh kalangan aktifis kota Depok.

Menurut para aktifis dari Sekretariat Bersama Aktifis Depok (SAD), kriteria bagi daerah untuk mendapatkan penghargaan Dana Rakca dan juga Dana Insentif Daerah (DID) salah satunya adalah kriteria Kinerja Pengelolaan Keuangan yang baik dengan indikator yaitu Opini BPK atas LKPD, Penetapan APBD yang tepat waktu, serta upaya (effort) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Depok okelah beberapa kali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, tapi soal ketepatan waktu penetapan APBD yang sering molor, dan upaya peningkatan PAD yang malah diturunkan targetnya oleh Pemkot dan DPRD, maka seharusnya kota Depok tidak memenuhi syarat untuk menerima penghargaan dan dana insentif daerah tersebut,” ucap Munir, Kepala Sekretariat SAD kepada DEPOKNET, Jumat (8/12).

Munir, Kepala Sekretariat SAD

Munir lantas menjabarkan kriteria dan indikator penetapan daerah penerima DID yang meliputi tiga kriteria kinerja, yang pertama adalah Kriteria Kinerja Pengelolaan Keuangan dengan indikator yaitu Opini BPK atas LKPD, penetapan APBD yang tepat waktu, serta upaya (effort) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kriteria yang kedua adalah Kriteria Kinerja Pendidikan dengan indikator yaitu angka Partisipasi Sekolah/Angka Partisipasi Kasar (APK), dan upaya (effort) peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Untuk kriteria kinerja ketiga kata Munir, adalah Kriteria Kinerja Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat dengan indikator Peningkatan Angka Pertumbuhan Ekonomi lokal, Penurunan Angka Kemiskinan, dan Penurunan Angka Pengangguran.

“Dalam Kriteria dan Indikator yang pertama saja Kota Depok sudah tidak memenuhi syarat, yakni target PAD yang turun anjlog sampai 6 persen dan sering terlambatnya penetapan APBD tiap tahunnya, jadi kami fikir ada yang tidak wajar jika Kota Depok mendapat penghargaan dan reward ini,” ucap Munir.

Seperti diketahui, Kota Depok dipastikan menerima reward Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 70 Miliar. Hadiah tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Depok setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan kota Depok sebagai penerima Penghargaan di bidang Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan Publik Tahun 2017 atau Anugerah Dana Rakca.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Walikota Depok ini berlangsung di Instana Kepresidenan, Bogor, Rabu (6/12) lalu.

Selain kota Depok, Anugerah Dana Rakca diserahkan Jokowi kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Badung, Kabupaten Banyuwangi, ‎Kabupaten Karanganyar, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

“Dana (Rp 70 Miliar) yang diperoleh akan dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Namun, untuk pelaksanaan akan dikomunikasikan kembali ke pemerintah pusat,” jelas Walikota Depok, Mohammad Idris.

Anugerah Dana Rakca Tahun 2017 sendiri diberikan untuk mengapresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.

Presiden Joko Widodo mengatakan, melalui Dana Rakca Award diharapkan dapat mendorong seluruh daerah untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun daerah, sesuai dengan karakteristik daerah masing masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(CPB/DepokNet)

Tags: DanaRakca danDIDDepokNetdnetkotadepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya

by depoknet
7 September 2021
0

DEPOKNET - Adanya oknum yang mengaku anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyekapan seorang pengusaha asal kota Depok di Margo...

Read more
Kerahkan 21 Nakes, PDAM Kota Depok Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Karyawan Dan Keluarga

Kerahkan 21 Nakes, PDAM Kota Depok Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Karyawan Dan Keluarga

1 Agustus 2021
DPP SWI Pusat, Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Insan Pers di Mandailing Natal Sumut

DPP SWI Pusat, Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Insan Pers di Mandailing Natal Sumut

6 Maret 2022
Wali Kota Depok Supian Suri Paparkan Visi dan Program Kerja dalam Sidang Paripurna DPRD

Wali Kota Depok Supian Suri Paparkan Visi dan Program Kerja dalam Sidang Paripurna DPRD

14 Maret 2025
KPU Sahkan Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

KPU Sahkan Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

23 Februari 2019
Menutup Tahun, Damkar Depok Akhirnya Miliki Mobil Rescue

Menutup Tahun, Damkar Depok Akhirnya Miliki Mobil Rescue

14 Desember 2016
Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

Ketua Gibas Sektor Jatisampurna Serahkan SK Gibas Sub Jatiraden Dan Jatiranggon

1 Mei 2021
Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

24 Desember 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.