• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya

“Kami juga menyampaikan nama-nama mereka (oknum yang mengaku anggota TNI) beserta bukti berupa rekaman CCTV, dan Chat serta foto-foto yang mengaku oknum tersebut kepada penyidik di Pomdam,” jelas Andi Tatang Supriyadi.

depoknet by depoknet
7 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha, Oknum Anggota Dilaporkan Ke Pomdam Jaya
96
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Adanya oknum yang mengaku anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyekapan seorang pengusaha asal kota Depok di Margo Hotel Depok berinisial AHS, akhirnya dilaporkan oleh korban kepada pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya)

Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi menjelaskan, kliennya beserta istri telah membuat pengaduan atas kasus penyekapan dengan kekerasan kepada pihak Pomdam Jaya, Minggu (5/9/2021)

“Iya, hari Minggu, 5 September 2021, kami mendampingi klien beserta istri melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh yang mengaku sebagai oknum dari salah satu satuan ke Pomdam Jaya,” ujar Andi Tatang Supriyadi, Selasa (7/9/2021)

Dijumpai di kantornya, Pengacara muda ini mengatakan dalam laporan resmi ke Pomdam Jaya itu, dirinya bersama klien juga telah menyerahkan nama-nama oknum yang mengaku anggota TNI tersebut berikut bukti-bukti yang dimilikinya.

“Kami juga menyampaikan nama-nama mereka (oknum yang mengaku anggota TNI) beserta bukti berupa rekaman CCTV, dan Chat serta foto-foto yang mengaku oknum tersebut kepada penyidik di Pomdam,” jelas Andi Tatang Supriyadi

Dirinya berharap dengan pelaporan kepada Pomdam Jaya tersebut, proses pengaduannya dapat ditindak lanjuti oleh pihak Pomdam Jaya agar dapat segera diketahui kepastian adanya oknum yang mengaku anggota TNI dalam kasus penyekapan dengan kekerasan yang berlangsung 3 hari itu.

“Kami bersama klien kami berharap laporan ini bisa segera diproses agar menjadi terang benderang, apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidaknya,” pungkas Andi Tatang

Sebelumnya korban AHS sendiri telah membuat laporan atau pengaduan ke Polres Metro Depok atas kejadian yang dialaminya itu dengan nomor LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku disekap dan dianiaya selama 3 hari oleh beberapa orang yang diduga suruhan dari pemilik perusahaan tempatnya bekerja agar menyerahkan seluruh asset dan harta kekayaan yang dimilikinya karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

“Yang dipermasalahkan seolah saya makan uang perusahaan, tapi buktinya tidak ada. Seharusnya kalau ada kerugian kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada, semuanya atas dasar tuduhan,” sebut AHS, Sabtu (28/8)

Dirinya juga mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan. “Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” timpalnya. (CPB/Ant/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Karena Pegawainya Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Wamenaker Sidak Hotel Bumi Wiyata
Hukum & Kriminal

Karena Pegawainya Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Wamenaker Sidak Hotel Bumi Wiyata

11 Mei 2025
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

21 Maret 2025
Gelombang Depok Minta Sambal Bakar Indonesia Sabar Ikuti Aturan
Hukum & Kriminal

Gelombang Depok Minta Sambal Bakar Indonesia Sabar Ikuti Aturan

23 Februari 2025
Trisno NKP, Ketua Baru MPC Pemuda Pancasila Kota Depok 2019-2023
Seputar Depok

Trisno NKP, Ketua Baru MPC Pemuda Pancasila Kota Depok 2019-2023

by depoknet
30 Juli 2019
0

DEPOKNET - Walau sempat diwarnai keributan kecil, Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI MPC Pemuda Pancasila Kota Depok yang salah satu...

Read more

Menangkan Mesin Judi Kasino Internet Nyata 2025

11 April 2025

Paypal Casino Slot

11 April 2025

Rigged Casino No Deposit Bonus 100 Free Spins

11 April 2025

Sporttyp Casino No Deposit Bonus 100 Free Spins

11 April 2025
*Luncurkan Taggar #01NKRITetapPancasila, Rieke Ajak Warga Pertahankan Pancasila*

*Luncurkan Taggar #01NKRITetapPancasila, Rieke Ajak Warga Pertahankan Pancasila*

10 Maret 2019

Astropay Casino No Deposit Bonus

11 April 2025

Akun Demo Slot Miss Wildfire Gratis Rupiah Anti Lag

11 April 2025
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.