• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas

“Sepengetahuan saya, Pemkot Depok sudah melarang pengelola karaoke menyiapkan wanita pemandu lagu, dan wajib menutup aktivitasnya sesuai aturan yakni pukul 24.00 WIB. Apalagi diduga kedua LC berada dalam pengaruh alkohol,” sebut Fiqih.

depoknet by depoknet
19 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Buntut Keributan LC di Inul Vista Margonda, Pemkot Depok Diminta Tindak Tegas
101
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Peristiwa keributan berujung penganiayaan yang diduga antar dua orang pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) terjadi di outlet Inul Vista DMall Margonda Depok.

Berdasarkan bukti surat tanda penerimaan laporan kepolisian yang diterima depoknet.com, keributan dengan penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari (8/6/2024).

Dalam bukti laporan kepolisian disebutkan, pelapor berinisial HK (23 tahun), jenis kelamin perempuan, pada Sabtu, 9 Juni 2024 pukul 16:35 WIB telah melaporkan ke Polres Metro Depok perihal adanya tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02:25 WIB disebutkan dimana pelapor HK tengah berbicara dengan temannya, lalu datanglah terlapor berinisial SS dengan temannya juga. Sebelumnya HK dan SS mempunyai permasalahan.

Lalu HK yang melihat SS, meminta kepada SS untuk klarifikasi dan berbicara jujur kepada pacarnya. kemudian SS mendorong HK dengan kencang dengan posisi tangan SS memegang pundak dan menarik rambut, keduanya saling menendang.

“Akibat kejadian tersebut, HK mengalami luka memar pada pundak serta dahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan bawah memar,” demikian sebagaimana tersebut dalam bukti surat laporan kepolisian.

Fakta adanya keributan antar sesama LC di Inul Vista DMall Margonda Depok ini mengundang respon dari sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Fiqih Nurshalat.

Menurut Fiqih, keberadaan LC atau pemandu lagu serta waktu terjadinya keributan sudah menjadi bukti adanya pelanggaran ketentuan bagi setiap pengelola tempat karaoke di kota Depok.

“Sepengetahuan saya, Pemkot Depok sudah melarang pengelola karaoke menyiapkan wanita pemandu lagu, dan wajib menutup aktivitasnya sesuai aturan yakni pukul 24.00 WIB. Apalagi diduga kedua LC berada dalam pengaruh alkohol,” sebut Fiqih.

Untuk itu Fiqih meminta sikap tegas dari Pemerintah kota Depok dan aparat Kepolisian untuk menindak tegas pihak pengelola Inul Vista DMall Margonda yang telah terbukti melanggar ketentuan yang ada.

“Buktinya jelas kok, itu yang ribut bukan pengunjung, tapi LC. Terus kejadiannya jam 2 malam, diluar batas waktu operasional. Pihak Pemkot Depok mau tunggu bukti apalagi, segera tindak tegas,” ucapnya

Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan dari pihak pengelola outlet Inul Vista DMall Margonda Depok terkait kejadian keributan dan penganiayaan ini.

Depoknet.com sudah mencoba menghubungi pihak pengelola outlet Inul Vista DMall Margonda Depok yang menjadi tempat kejadian perkara, namun pihak manajemen masih bungkam. (CPB/AM/DepokNet)

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Peringati Hari Anti Narkoba, tribundepok.com Gelar Kegiatan Senam
Olah Raga

Peringati Hari Anti Narkoba, tribundepok.com Gelar Kegiatan Senam

by depoknet
13 Juli 2025
0

depoknet.com - Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sekaligus mendukung Germas Bro ( Gerakan Masyarakat Sadar Berolahraga) di Kota...

Read more

PDAM Kota Depok Butuh Dana Rp1,78 Triliun Hingga 2021

25 Juli 2017
Komisi IV DPRD Jawa Barat “Ultimatum” Pemkot Depok

Komisi IV DPRD Jawa Barat “Ultimatum” Pemkot Depok

12 Januari 2021
KPU Sahkan Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

KPU Sahkan Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

23 Februari 2019
Hadir Untuk Warga Yang Membutuhkan, Combed-Rumbut Gelar Bhakti Sosial

Hadir Untuk Warga Yang Membutuhkan, Combed-Rumbut Gelar Bhakti Sosial

9 Mei 2021
Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

Mantan Walikota Depok Resmikan Superblok Pertama Di Kota Depok

7 Juli 2019
Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

Sprindik Baru Belum Terbit, LSM Gelombang : “Kejari Depok Ngomong Doang Sebakul!”

17 April 2023
PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

PDI Perjuangan Kota Depok Siap Laporkan ASN Yang Melanggar Netralitas

5 September 2019
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.