depoknet
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Tentang DNet
No Result
View All Result
depoknet
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ini Penegasan Men PAN-RB Soal Pengisian JPT Pratama Sekda Depok

depoknet by depoknet
28 September 2017
in Uncategorized
0
Ini Penegasan Men PAN-RB Soal Pengisian JPT Pratama Sekda Depok
192
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) meminta untuk semua instansi pemerintah baik pusat dan daerah saat melakukan seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II untuk memperhatikan ketentuan batas usia paling tinggi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditetapkan 30 Maret 2017 dan diundangkan 7 April 2017.

Melalui surat edaran (SE) Nomor 68/S.SM.99/2017 pada tanggal 29 Mei 2017 yang lalu, Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmadji atas nama Menteri PAN-RB menegaskan, mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 itu maka batas usia paling tinggi untuk mengikuti seleksi pada JPT Pratama atau setara dengan eselon II adalah 56 tahun.

“Guna menjaga kesinambungan dalam seleksi JPT Pratama, baik yang sedang berlangsung maupun yang telah terpilih, maka persyaratan batas usia paling tinggi untuk diangkat dalam JPT Pratama yang dilaksanakan sebelum diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS supaya tetap dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti,” jelas bunyi SE Kementerian PAN-RB tersebut.

Namun, bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan seleksi terbuka dan kompetitif bagi JPT Pratama setelah diundangkannya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Kementerian PAN-RB menegaskan agar mengikuti seluruh ketentuan serta persyaratan sebagaimana diatur dalam PP tersebut.

Berdasarkan Pasal 107 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan, persyaratan bagi PNS untuk diangkat dalam JPT Pratama, antara lain:

  1. Memiliki kualifikasi paling rendah sarjana atau diploma IV;
  2. Memiliki kompetensi Tehnik, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan Fungsional (JF) jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; dan
  7. Sehat jasmani dan rohani.

Surat Edaran itu diterbitkan karena Kementerian PANRB telah menerima laporan pada beberapa Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang saat ini sedang melaksanakan seleksi terbuka dan kompetitif JPT Pratama, di antaranya yaitu telah mempersyaratkan batas usia paling tinggi untuk diangkat dalam JPT Pratama paling tinggi 56 tahun dan 58 tahun sesuai batas usia pensiun Jabatan Administrator.

Surat Edaran tersebut disampaikan langsung kepada, 1. Para Menteri Kabinet Kerja: 2. Panglima Tentara Nasional Indonesia; 3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; 4. Jaksa Agung Republik Indonesia; 5. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 6. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 7. Para Pimpinan Kepala Lembaga Non Struktural; 8. Para Gubernur se Indonesia; dan 9. Para Bupati/Walikota se-Indonesia.

Tembusan Surat Edaran itu disampaikan kepada, 1. Presiden RI; 2. Wakil Presiden RI; 3. Menteri Dalam Negeri; 4. Menteri Sekretaris Negara; dan 5. Ketua KASN.

Kota Depok sendiri baru melakukan seleksi Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah kota Depok pada 25 Agustus 2017 melalui Seleksi Terbuka atau lelang jabatan (Open Bidding) yang gagal total karena tidak ada peserta yang mendaftar.

Sementara PP Nomor 11 Tahun 2017 sudah lebih dahulu ditetapkan 30 Maret 2017 dan diundangkan 7 April 2017. Maka sesuai SE MenPAN-RB tersebut, Pemkot Depok wajib mengikuti aturan PP 11 Tahun 2017 terkait persyaratan bagi PNS untuk diangkat dalam JPT Pratama yang tercantum dalam Pasal 107 huruf c. (Ant/DepokNet)

Tags: DepokNetWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Uncategorized

ASN Pemkot Depok Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

24 Mei 2019
Next Post
Lelang Sekda Depok Gagal, Walikota Bakal Pilih Lewat Job Fit

13 ASN Depok Akan Ikut ‘Job Fit’ Sekda Kota Depok

Jelang Musda, KNPI Kota Depok Gelar Rapimda

Jelang Musda, KNPI Kota Depok Gelar Rapimda

Galak Sama PKL, Memble Sama Pemodal Besar

Galak Sama PKL, Memble Sama Pemodal Besar

Please login to join discussion

Follow Us

  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 38.4k Followers
  • 113k Subscribers

Recommended

Tak Ada Pentas Bikini Dan PKI, Depok Night Parade 2016 Berlangsung Spektakuler

Tak Ada Pentas Bikini Dan PKI, Depok Night Parade 2016 Berlangsung Spektakuler

4 tahun ago

Bang Iwan : Warga Depok Pengen Punya Stadion Sepakbola

3 tahun ago
Asset Pemkot Depok Diduga Dijual Oknum ASN

Asset Pemkot Depok Diduga Dijual Oknum ASN

3 tahun ago
Menutup Tahun, Damkar Depok Akhirnya Miliki Mobil Rescue

Menutup Tahun, Damkar Depok Akhirnya Miliki Mobil Rescue

4 tahun ago

Categories

  • Alamat Bank Di Kota Depok
  • Album Depok
  • Angkutan Umum Di Kota Depok
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kecantikan
  • Kenangan
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Kisah
  • Kode Pos Depok
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Properti
  • Sejarah
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
  • Tentang DNet
  • Tip & Trik
  • Uncategorized
  • Wawancara

Topics

beritadepok berita depok depok DepokNet Depok Net Disdukcapildepok DishubkotaDepok dnet DPRDdepok DPRD Depok DPRDKotaDepok DPRD kota Depok Gerindra HendrikTangkeAllo Hendrik Tangke Allo imb jabar jawabarat kesehatan knpikotadepok kota depok kotadepok margonda MohammadIdris MusorkotKONI NurMahmudiIsmail pasarCisalakdepok PDAMKotaDepok PDAMTirtaAsasta PDAM Tirta Asasta PDAM Tirta Asasta Kota Depok PDAMTirtaAsastakotaDepok Pemkotdepok pendidikan Persikad1999 persikaddepok pokjawasbang PradiSupriatna Pradi Supriatna ridwankamil SistemSatuArahkotadepok SSA wakilwalikotadepok Walikota Depok WalikotaDepok
No Result
View All Result

Highlights

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Rakercab MPC PP Kota Depok Berlangsung Tertib dan Kondusif

LPCR PD Muhammadiyah Bentuk Pengurus Ranting di Kalibaru Cilodong

Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo Dan Ibu Negara Iriana, Hadiri Akad Nikah Aurel Dan Atta

Trending

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok
Seputar Depok

Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

by depoknet
7 April 2021
0

DEPOKNET - PDAM Tirta Asasta kota Depok menyampaikan pemberitahuan akan adanya gangguan pengaliran air di beberapa wilayah...

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

10 Ribu Lubang Biopori Jadi Target Kecamatan Sukmajaya

6 April 2021
Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid Dan di Mushola

6 April 2021
8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

8 Poin Yang Harus Diketahui Larangan Mudik Lebaran

6 April 2021
Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

Asmadi Dikukuhkan Kembali Menjadi Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Sukamaju

5 April 2021
depoknet

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.

depoknet.com

  • About DNet
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Tendang Baskom
    • Kode Pos Depok
    • Angkutan Umum Di Kota Depok
    • Alamat Bank Di Kota Depok
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Wawancara
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Album Depok
    • Tip & Trik
    • Properti
    • Kuliner
    • Musik & Film
  • Khazanah
    • Gaya Hidup
    • Sejarah
    • Kisah
    • Kenangan
  • Registrasi Pelanggan Baru PDAM Depok
  • Redaksi DepokNet (DNet)

Copyright © 2016 - 2021 depoknet.com All Rights Reserved.