• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

depoknet by depoknet
16 November 2016
in Uncategorized
0
Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ahok

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Penetapan status tersangka terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16-11-2016).

Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Bareskrim melakukan gelar perkara, Selasa (15-11-2016), yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum terlapor, dan ahli. Kabareskrim Komjen Ari Dono memimpin gelar perkara tersebut.

Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor dan terlapor masing-masing menghadirkan enam ahli. Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli.[TbNews]

Tags: ahokGubernurDKIKepulauanSeribusuratAlMaidah51
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Keraton Surakarta Gelar Jumenengan ke-18 La Nyala Mataliti Hadir Pakai Beskap
Daerah

Keraton Surakarta Gelar Jumenengan ke-18 La Nyala Mataliti Hadir Pakai Beskap

by depoknet
28 Februari 2022
0

https://youtu.be/Uq5EK43eIjs SOLO - UKLIK.NET - Tradisi acara jumenengan atau peringatan kenaikan tahta kembali digelar di Keraton Kasunanan Surakarta. Pada Minggu 27...

Read more

Ngopi Cantik Plus Live Musik, Dateng Aja Kesini!! Baper Cafe

27 Januari 2017

PPP, NasDem, PKB Oke Banget, Kang Emil Siap Umumkan Cawagubnya

19 Desember 2017
WANITA SEKERAS BAJA

WANITA SEKERAS BAJA

23 Februari 2025

Trans Park Cibubur Akui Belum Miliki Amdal dan IMB

12 Juni 2017
Sempat Tertunda, KPU Depok Tetapkan Idris-Imam

Sempat Tertunda, KPU Depok Tetapkan Idris-Imam

21 Januari 2021
DKR Tegaskan Kuota Minimal 15 Persen Sekolah Negeri Untuk Siswa Miskin

DKR Tegaskan Kuota Minimal 15 Persen Sekolah Negeri Untuk Siswa Miskin

26 Agustus 2022
KPMP Depok Siap Gulirkan Koperasi Bagi Pengurus dan Anggota

KPMP Depok Siap Gulirkan Koperasi Bagi Pengurus dan Anggota

19 November 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.