• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

depoknet by depoknet
16 November 2016
in Uncategorized
0
Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ahok

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Penetapan status tersangka terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16-11-2016).

Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Bareskrim melakukan gelar perkara, Selasa (15-11-2016), yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum terlapor, dan ahli. Kabareskrim Komjen Ari Dono memimpin gelar perkara tersebut.

Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor dan terlapor masing-masing menghadirkan enam ahli. Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli.[TbNews]

Tags: ahokGubernurDKIKepulauanSeribusuratAlMaidah51
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Kapolda Kaltim Sampaikan Langsung Ungkapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Intan Olivia Banjar Nahor
Daerah

Kapolda Kaltim Sampaikan Langsung Ungkapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Intan Olivia Banjar Nahor

by depoknet
15 November 2016
0

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, mengucapkan bela sungkawa langsung kepada keluarga korban pelemaran bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda. Sebagai...

Read more
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Depok Gelar “One Day Service” Di Hari Libur

6 Mei 2017
KADIN Depok Siapkan Muskot 2026, Tekankan Transparansi

KADIN Depok Siapkan Muskot 2026, Tekankan Transparansi

22 April 2026
Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

12 Januari 2026
Ridwan Kamil Pastikan Penataan Situ Rawa Kalong Berlangsung Tahun Ini

Ridwan Kamil Pastikan Penataan Situ Rawa Kalong Berlangsung Tahun Ini

18 Juli 2019
Tak Ada Pentas Bikini Dan PKI, Depok Night Parade 2016 Berlangsung Spektakuler

Tak Ada Pentas Bikini Dan PKI, Depok Night Parade 2016 Berlangsung Spektakuler

18 Desember 2016
Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

Jalan Amblas GDC Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Kota Depok

14 April 2021
Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

Buntut Keributan Di Inul Vista Margonda, Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban

19 Juni 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.