• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

“Terakhir pak Sekda merespon masih belum bisa menemui karena masih sibuk di luar kantor. Kami hanya meminta kejelasan progress perizinan Koat Coffee. Bagaimana mungkin sebuah usaha tanpa IMB dan izin lengkap bisa beroperasi?,” kata Eman.

depoknet by depoknet
12 Januari 2026
in Seputar Depok
0
Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Coffee. Gedor Tunggu Respon Sekda

83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Setelah berlarut-larut menjadi polemik dan terus menuai kritik publik, aktivitas Koat Coffee di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, akhirnya dihentikan. Penindakan tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok pada 12 Januari 2026, berdasarkan Surat Nomor B/200/327/SATPOL PP/2026.

Langkah ini menjadi titik balik dari kisruh panjang keberadaan Koat Coffee yang sejak awal disorot publik karena diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan, namun tetap menjalankan aktivitas usaha secara leluasa. Keputusan Satpol PP pun langsung menyedot perhatian publik dan memantik respons dari kalangan aktivis serta masyarakat sipil.

Ketua Perkumpulan Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi, menyambut positif langkah penegakan aturan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hadir pada waktu yang ideal.

“Kami mengapresiasi Satpol PP. Walaupun terlambat, yang terpenting hari ini aturan akhirnya ditegakkan. Tidak ada kata terlambat untuk penegakan hukum,” ujar Eman, Senin (12/1/2026).

Namun Eman tak menampik fakta bahwa langkah tegas tersebut baru diambil setelah tekanan publik menguat.

“Walaupun harus digedor-gedor dulu,” ujarnya lugas.

Sebelum penghentian aktivitas dilakukan, Gerakan Depok Bersatu bersama elemen masyarakat telah menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok dan di lokasi Koat Coffee. Aksi ini dipicu oleh peristiwa yang dinilai serius, yakni dicabut dan dibungkusnya papan segel resmi Pemerintah Kota Depok.

Menurut Eman, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan telah menyentuh ranah kewibawaan Pemerintah Kota Depok.

“Jika papan segel pemerintah bisa diperlakukan seperti itu dan dibiarkan, maka ini bukan persoalan kecil. Ini mencoreng marwah Kota Depok di mata publik, bahkan di tingkat nasional,” tegasnya.

Ia menilai pembiaran semacam itu berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan aturan, sekaligus memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan sikap aparat terhadap pelanggaran yang melibatkan usaha skala besar.

Tak hanya menyoroti peran Satpol PP, Eman Sutriadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah kota Depok yang juga Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Drs. Mangnguluang Mansur, M.Si.

Surat tersebut dikirim pada 7 Januari 2026, berisi permintaan penjelasan dan sikap tegas atas keberadaan Koat Coffee yang disebut telah beroperasi tanpa IMB dan persyaratan perizinan lainnya, namun tetap menjalankan kegiatan usaha.

“Terakhir pak Sekda merespon masih belum bisa menemui karena masih banyak di luar kantor. Kami hanya meminta kejelasan progress perizinan Koat cafe. Bagaimana mungkin sebuah usaha tanpa IMB dan izin lengkap bisa beroperasi?,” kata Eman.

Menurutnya, sikap diam dari instansi teknis justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan serta komitmen penegakan aturan di Kota Depok.

“Bravo Satpol PP Depok. Hari ini membuktikan bahwa aturan masih memiliki taring,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan, penindakan terhadap Koat Coffee tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik semata. Pemerintah Kota Depok, kata dia, perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan usaha.

“Jangan sampai masyarakat selalu dipaksa turun ke jalan dulu baru aturan ditegakkan. Negara seharusnya hadir dengan wibawa, tanpa harus digedor,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Koat Coffee maupun DPMPTSP Kota Depok terkait penghentian aktivitas dan sorotan publik atas dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Saling Klaim Hak Tanah di Cimanggis, Kuasa Hukum Kusro Pertanyakan Keabsahan SHM ke BPN
Seputar Depok

Saling Klaim Hak Tanah di Cimanggis, Kuasa Hukum Kusro Pertanyakan Keabsahan SHM ke BPN

16 Februari 2026
Momentum Kebangkitan Majelis Taklim Arrotib, Ratusan Jamaah Padati Peringatan Isra Mi’raj di Mekarsari
Seputar Depok

Momentum Kebangkitan Majelis Taklim Arrotib, Ratusan Jamaah Padati Peringatan Isra Mi’raj di Mekarsari

16 Februari 2026
Tidak Ada Upaya Menghalangi Tugas Jurnalistik Di DPRD, Kania : “Itu Bentuk Kesalahpahaman”
Seputar Depok

Tidak Ada Upaya Menghalangi Tugas Jurnalistik Di DPRD, Kania : “Itu Bentuk Kesalahpahaman”

15 Februari 2026
SDN Mekarjaya 21 Gelar Persami, 25-26 Agustus 2018
Pendidikan

SDN Mekarjaya 21 Gelar Persami, 25-26 Agustus 2018

by depoknet
23 Februari 2019
0

DEPOKNET - Guna melatih kemandirian, kedisiplinan, menambah wawasan akan dunia di luar ruangan, serta dapat mencoba berbagai hal-hal baru, SDN...

Read more
Panwascam Cilodong Maksimalkan Pengawasan Dan Pencegahan Selama Kampanye

Panwascam Cilodong Maksimalkan Pengawasan Dan Pencegahan Selama Kampanye

26 Desember 2023
Ramadan 1443 Hijriah, PB Soedirman Gelar Bukber Puasa

Ramadan 1443 Hijriah, PB Soedirman Gelar Bukber Puasa

22 Juli 2022
Film Sci-Fi Terbaru ‘Valerian and the City of a Thousand Planets’

Film Sci-Fi Terbaru ‘Valerian and the City of a Thousand Planets’

23 Februari 2019
Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

Sukses Perjuangkan 31 Siswa Dari Keluarga Miskin. DKR Depok : “Jangan Ada Lagi Yang Jualan Bangku Sekolah!”

12 Agustus 2022

Depok Terbaik Se-Jawa Barat Untuk Dokumen Perencanaan

15 April 2017
Sistem Zonasi PPDB 2019 Diharap Bisa Selaraskan Output Mutu Pendidikan

Sistem Zonasi PPDB 2019 Diharap Bisa Selaraskan Output Mutu Pendidikan

18 Juni 2019
Tak Ada Pentas Bikini Dan PKI, Depok Night Parade 2016 Berlangsung Spektakuler

Tak Ada Pentas Bikini Dan PKI, Depok Night Parade 2016 Berlangsung Spektakuler

18 Desember 2016
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.