• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemerintah Tidak Peka Persoalan Upah, Buruh SPN Siapkan Perlawanan

depoknet by depoknet
17 Juli 2017
in Uncategorized
0
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Depok, Diah Sadiah meralat pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah kota Depok sudah menetapkan upah minimum sektor padat karya atau garmen sebesar Rp 1,4 juta perbulan.

Kadisnaker kota Depok ini mengatakan, baru mengusulkan upah khusus untuk buruh garmen di kota Depok sebesar Rp 2,9 juta perbulan. Disebutnya, upah khusus itu berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja. Sifatnya pun baru sebatas penyampaian usulan dan saat ini masih dalam tahap pengkajian di tingkat provinsi.

Ditekankannya, semua pihak harus memperhatikan kesejahteraan hidup layak sesuai hasil survei di masing-masing kota. Di sisi lain, pengusaha juga harus terus mempertahankan produksi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

“Rp 1,4 juta itu tidak masuk akal karena upah pekerja garmen pada 2016 saja Rp 2,7 juta. Sedangkan survei hidup layak di Kota Depok tahun 2017 itu Rp 2,9 juta. Jadi kalau melihat survei hidup layak, harusnya besaran upah naik dari tahun kemarin,” ungkapnya

Kadisnaker kota Depok pun memastikan upah khusus buruh garmen tidak akan Rp 1,4 juta perbulan atau berada di bawah upah minimum provinsi.

Disebutnya, penetapan upah buruh garmen ini telah dibahas dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain itu, turut hadir walikota dan bupati di Jawa Barat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kepala BKPM, serta perwakilan serikat pekerja.

“Namun, untuk upah pekerja garmen di Depok, nantinya akan diputuskan oleh gubernur. Pemkot Depok  hanya menyampaikan usulan berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan serikat pekerja,” jelas Diah.

Menanggapi ralat yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Depok melalui Kadisnaker kota Depok. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH mengatakan Kadisnaker Kota Depok tidak memahami substansi persoalan buruh khususnya tentang upah.

Iwan Kusmawan kembali menegaskan, pertemuan Wakil Presiden, Menaker, Gubernur Jabar dan pihak terkait lainnya bukanlah satu-satunya cara untuk menetapkan upah khusus sektor padat karya atau garmen.

Disebut olehnya, persoalan ketidak mampuan perusahaan untuk membayar upah bukan disebabkan karena kesulitan yang sedang dihadapi perusahaan, akan tetapi pengusaha tersebut memang lebih senang membayar upah murah/rendah.

“Pemerintah tidak peka terhadap persoalan buruh/pekerja. Soal  kesulitan pengusaha itu akal-akalan belaka. Pemerintah jangan mau dikadali pengusaha,” ucap Iwan

Ketum DPP SPN ini mengingatkan, mayoritas perusahaan garmen yang ada mengerjakan produksi Brand/merek terkenal international, jika saat ini perusahaan tersebut membuat siasat untuk membayar upah murah, dirinya bersama DPP SPN akan melakukan kampanye international terhadap perusahaan perusahaan yang mencoba menekan buruh untuk dapat membayar upah murah.

“SPN sudah berafiliasi dengan jaringan buruh international, rasanya akan lebih mudah buat kami untuk melakukan kampanye melalui international. Urusan upah jangan main-main, karena itu merupakan hak dasar pekerja dan sudah diatur oleh undang undang,” tegas Iwan Kusmawan

Iwan juga mengisyaratkan seluruh jaringan buruh SPN untuk melakukan unjuk rasa di seluruh indonesia sebagai bentuk perlawanan menolak upah khusus garment yang nilainya dibawah upah minimum serta tidak ada dasar hukumnya.

“Jangan mengada-ada menetapkan upah karena bagaimanapun juga rencana tersebut sangat menimbulkan diskriminasi dan telah membuka ruang kepada buruh untuk melakukan perlawanan,” papar Iwan Kusmawan. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisnakerkotaDepokDPP SPNkotadepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi
Khazanah

Perantara Kasih Indonesia Wujudkan Dukungan Nyata Bagi Anak Yatim Melalui Edukasi

4 Juli 2025
Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok
Uncategorized

Halal Bihalal PT Tirta Asasta, Ini Harapan Direksi Dan Walikota Depok

22 April 2025
DPRD Depok  Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Uncategorized

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Halal Bihalal Pererat Sinergi Pemerintah dan Legislatif

10 April 2025
Uncategorized

Pemkot Depok Sulit Bangun Sentra Ekonomi Baru Tanpa Melibatkan Pihak Swasta

by depoknet
11 Desember 2017
0

DEPOKNET - Pemerintah kota (Pemkot) Depok diharapkan tidak hanya fokus pada wilayah pusat kota seperti Jalan Margonda saja dalam membangun...

Read more
Oki Parlin Berharap Banyak Calon Yang Maju Sebagai Ketua MPC PP Kota Depok

Oki Parlin Berharap Banyak Calon Yang Maju Sebagai Ketua MPC PP Kota Depok

30 Maret 2023
Aksi Bersih-Bersih Setu Gadog: Wujud Nyata Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Kembangkan Potensi Wisata

Aksi Bersih-Bersih Setu Gadog: Wujud Nyata Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Kembangkan Potensi Wisata

27 September 2025
Politikus Partai Gerindra Novi Anggriani : Apresiasi Buat Polres Metro Depok Menjemput RK Anggota DPRD Depok

Politikus Partai Gerindra Novi Anggriani : Apresiasi Buat Polres Metro Depok Menjemput RK Anggota DPRD Depok

31 Januari 2025
Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

10 Maret 2025
Hati-Hati, Ancaman 4 Tahun Penjara Bila Palsukan Hasil Test Covid-19

Hati-Hati, Ancaman 4 Tahun Penjara Bila Palsukan Hasil Test Covid-19

1 Januari 2021

Seharian Penuh TB Hasanudin Akan Sapa Warga Kota Depok

24 April 2018
Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

Pemberdayaan PMKS, Target Utama Dinas Sosial Kota Depok

23 Februari 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.