• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemerintah Tidak Peka Persoalan Upah, Buruh SPN Siapkan Perlawanan

depoknet by depoknet
17 Juli 2017
in Uncategorized
62 1
0
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOKNET – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Depok, Diah Sadiah meralat pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah kota Depok sudah menetapkan upah minimum sektor padat karya atau garmen sebesar Rp 1,4 juta perbulan.

Kadisnaker kota Depok ini mengatakan, baru mengusulkan upah khusus untuk buruh garmen di kota Depok sebesar Rp 2,9 juta perbulan. Disebutnya, upah khusus itu berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja. Sifatnya pun baru sebatas penyampaian usulan dan saat ini masih dalam tahap pengkajian di tingkat provinsi.

Ditekankannya, semua pihak harus memperhatikan kesejahteraan hidup layak sesuai hasil survei di masing-masing kota. Di sisi lain, pengusaha juga harus terus mempertahankan produksi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

“Rp 1,4 juta itu tidak masuk akal karena upah pekerja garmen pada 2016 saja Rp 2,7 juta. Sedangkan survei hidup layak di Kota Depok tahun 2017 itu Rp 2,9 juta. Jadi kalau melihat survei hidup layak, harusnya besaran upah naik dari tahun kemarin,” ungkapnya

Kadisnaker kota Depok pun memastikan upah khusus buruh garmen tidak akan Rp 1,4 juta perbulan atau berada di bawah upah minimum provinsi.

Disebutnya, penetapan upah buruh garmen ini telah dibahas dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain itu, turut hadir walikota dan bupati di Jawa Barat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kepala BKPM, serta perwakilan serikat pekerja.

“Namun, untuk upah pekerja garmen di Depok, nantinya akan diputuskan oleh gubernur. Pemkot Depok  hanya menyampaikan usulan berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan serikat pekerja,” jelas Diah.

Menanggapi ralat yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Depok melalui Kadisnaker kota Depok. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH mengatakan Kadisnaker Kota Depok tidak memahami substansi persoalan buruh khususnya tentang upah.

Iwan Kusmawan kembali menegaskan, pertemuan Wakil Presiden, Menaker, Gubernur Jabar dan pihak terkait lainnya bukanlah satu-satunya cara untuk menetapkan upah khusus sektor padat karya atau garmen.

Disebut olehnya, persoalan ketidak mampuan perusahaan untuk membayar upah bukan disebabkan karena kesulitan yang sedang dihadapi perusahaan, akan tetapi pengusaha tersebut memang lebih senang membayar upah murah/rendah.

“Pemerintah tidak peka terhadap persoalan buruh/pekerja. Soal  kesulitan pengusaha itu akal-akalan belaka. Pemerintah jangan mau dikadali pengusaha,” ucap Iwan

Ketum DPP SPN ini mengingatkan, mayoritas perusahaan garmen yang ada mengerjakan produksi Brand/merek terkenal international, jika saat ini perusahaan tersebut membuat siasat untuk membayar upah murah, dirinya bersama DPP SPN akan melakukan kampanye international terhadap perusahaan perusahaan yang mencoba menekan buruh untuk dapat membayar upah murah.

“SPN sudah berafiliasi dengan jaringan buruh international, rasanya akan lebih mudah buat kami untuk melakukan kampanye melalui international. Urusan upah jangan main-main, karena itu merupakan hak dasar pekerja dan sudah diatur oleh undang undang,” tegas Iwan Kusmawan

Iwan juga mengisyaratkan seluruh jaringan buruh SPN untuk melakukan unjuk rasa di seluruh indonesia sebagai bentuk perlawanan menolak upah khusus garment yang nilainya dibawah upah minimum serta tidak ada dasar hukumnya.

“Jangan mengada-ada menetapkan upah karena bagaimanapun juga rencana tersebut sangat menimbulkan diskriminasi dan telah membuka ruang kepada buruh untuk melakukan perlawanan,” papar Iwan Kusmawan. (CPB/DepokNet)

Tags: DepokNetDisnakerkotaDepokDPP SPNkotadepokWalikotaDepok
depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum
Uncategorized

Fahira Idris berikan Piagam Penghargaan Pencegahan Covid-19 pada Wagub Jabar Kang UU Ruzhanul Ulum

19 Oktober 2020
RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan
Uncategorized

RW Membangun, Program Pradi Afifah Demi Pemerataan Pembangunan Berkeadilan

4 Oktober 2020
Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya
Uncategorized

Merinding, Ini Pesan Dan Harapan Pradi Buat Seluruh Pendukungnya

3 Oktober 2020
GLENN AND THE VICIOUS BOYS GUNCANG BEKASI DALAM EVENT GLADIATOR MUSIC SHOW
Musik

GLENN AND THE VICIOUS BOYS GUNCANG BEKASI DALAM EVENT GLADIATOR MUSIC SHOW

by depoknet
16 September 2022
0

Depoknet.com - – Perhelatan acara musik mulai bergeliat kembali setelah kasus covid19 grafiknya semakin menurun di Indonesia, artis Vicky Prasetyo menggelar...

Read more
Kejari Depok Berkurban Dua Sapi dan Tiga Ekor Kambing

Kejari Depok Berkurban Dua Sapi dan Tiga Ekor Kambing

31 Juli 2020
Lelang Proyek Fisik Digelar, Kadis PUPR Optimis 2017 Tanpa Silpa

Lelang Proyek Fisik Digelar, Kadis PUPR Optimis 2017 Tanpa Silpa

15 Agustus 2017
Peluang Usaha Digital untuk Siswa di Depok

Peluang Usaha Digital untuk Siswa di Depok

9 September 2017
Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

24 Februari 2019

LSM PENJARA PAC Tapos Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim 

24 Mei 2017
Deadlock Musorkot KONI Depok Digugat ke Pengadilan Negeri

Deadlock Musorkot KONI Depok Digugat ke Pengadilan Negeri

17 Februari 2017

Penurunan Target PAD Kota Depok, Indikasi Korupsi Dalam Bentuk “Mark Down”

6 November 2017
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In