DEPOKNET – Pemerintah kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) kota Depok selama sebulan kedepan akan melakukan kegiatan pembinaan kepada kecamatan sekota Depok. Pelaksanaan kegiatan pembinaan ini akan dimulai di kecamatan Bojongsari, Selasa (29/08/2017).
Kegiatan pembinaan di 11 Kecamatan yang ada di kota Depok ini akan melibatkan berbagai Dinas selaku Tim Pembina yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan Setda kota Depok mengingat kegiatan ini merupakan tugas rutin bagian pemerintahan dalam membuat penilaian sinergitas kinerja kecamatan sebagai koordinator sekaligus melaksanakan fungsi urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh tingkat kota kepada Camat.
Kepala Bagian Pemerintahan pada Setda kota Depok, Ir. Khamid Wijaya menjelaskan, disamping melakukan pembinaan, pihaknya juga akan melakukan penilaian terhadap kinerja kecamatan terbaik untuk nantinya diikutsertakan dalam penilaian tingkat Provinsi.
“Kita akan membina sekaligus memotret apa yang perlu dibenahi untuk mewujudkan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan di masa mendatang,” jelasnya.
Dikatakannya, dibutuhkan sebuah proses dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada warga. Untuk itu diperlukan konsistensi dan juga niat tulus aparatur daerah khususnya di kecamatan sebagai fronline services kepada masyarakat.
Selain itu kata Khamid, pembinaan ini dilakukan agar tidak terjadi adanya oknum-oknum aparatur kecamatan yang melanggar ketentuan seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang (abuse of power), dan penyimpangan-penyimpangan lainnya.
“Semua harus on the track dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yg bersih, baik dan berwibawa. maka insya Allah visi dan tujuan kita dalam menyejahterakan warga akan segera terwujud,” ujar mantan kepala Bappeda kota Depok era 2008-2012 ini.
Pejabat senior yang pernah menjadi Kepala Dinas Pertanian kota Depok ini juga mengharapkan agar masing-masing kecamatan mampu menunjukkan sinergitas kinerja yang terbaik sebab paradigma pemerintahan daerah kedepan akan mengarah kepada desentralisasi kewenangan kepada kecamatan dan kelurahan.
“Ayo tunjukkan kalau Kecamatan bukan kumpulan orang-orang terbuang, bukan pegawai kelas dua yang sekedar melakukan program kota,” tegas Khamid penuh semangat.
Diuraikannya, paradigma pemerintahan daerah yang akan mengarah pada desentralisasi kewenangan kepada kecamatan ini nantinya akan menempatkan kecamatan dan kelurahan bukan sekedar atribut Pemerintahan tapi lebih diperbanyak peran-peran delegatif kepada mereka, yang mana saat ini pun bukan lagi disebut perangkat daerah tapi perangkat kecamatan/kelurahan.
Terakhir Khamid Wijaya berpesan, agar kecamatan dan kelurahan mulai mencanangkan etos kerja baru, mengembangkan kreasi dan inovasi guna menyongsong perubahan-perubahan paradigma pemerintahan yang prima dalam melayani dan bukan sebaliknya malah bermain-main dalam pelayanan.
“Semua mudah kok kalau kita mau Bersahabat, Berbagi, dan Berkolaborasi sebagaimana kini telah menjadi tagline kota kita, friendly city,” pungkas pejabat kelahiran 20 Juli 1963. (CPB/DepokNet)