• Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank

depoknet by depoknet
21 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Lakukan Langkah-Langkah Hukum Terkait Laporan Jtrust Bank
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depoknet.com- Tim Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho selaku Co Founder PT Crowde Membangun Bangsa mengklarifikasi terhadap laporan yang dibuat sepihak oleh Jtrust Bank, dalam konferensi pers yang digelar di menara 165, Jumat (21/03/2025)

“Sudah melakukan kewajiban dalam perjanjian terutama yang berkenaan dengan proses mengirim atau mentransfer dana dari Jtrus bank kepada seluruh petani yang memenuhi syarat.” Ujarnya

Klien kami memiliki bukti-bukti yang cukup dan siap kami akan diperlihatkan dan jika perlu bukti-bukti tersebut kami akan serahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sekaligus untuk mengeliminir atas semua persamaan yang dituduh kepada klien kami.

Klien kami tentu berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan prinsip kepatuhan terhadap hukum yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) terutama yang berkaitan dengan transparans, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kewajaran.

Sebelum laporan polisi dibuat, sejatinya antara pihak Crowde dan Jtrust selalu berkomunikasi secara baik, mengenai setiap persoalan-persoalan operasional yang ada dan Crowde pun selalu bersikap kooperatif dan akomodatif dalam setiap interaksinya.

Oleh karena itu kami sangat menyayangkan tindakan sepihak partner bisnis kami terhadap laporan polisi tersebut, apalagi adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan hanya melihat dari satu sisi yang pastinya bisa merusak nama baik klien kami di tengah masyarakat.

Dimana kami memberikan kewenangan kepada mereka untuk melakukan audit terhadap usaha pelayanan kami sehingga jika terjadi hal yang menurut salah satu pihak tidak sesuai dapat dilakukan verifikasi atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Tetapi di sisi lain Kami juga paham bahwa laporan polisi yang dibuat oleh partner bisnis kami adalah hak hukum untuk mereka

Untuk itu kami juga berharap pihak pelapor agar fokus saja dalam proses yang akan dilakukan oleh penegak hukum dan jangan sampai pemberitaan media ini membangun opini di media yang akan mempengaruhi jalannya proses.

Maka dari itu, kami tidak akan membiarkan ada pihak-pihak yang merusak reputasi dan nama baik yang telah klien kami jaga sehingga untuk melindungi nilai-nilai tersebut, tentu kami tidak segan-segan akan melakukan upaya-upaya hukum yang dianggap perlu.

depoknet

depoknet

Kereta Keadilan itu tidak akan diam di sudut peron ketamakan dan keangkuhan, ia akan terus bergerak menjemput para pencarinya di tiap stasiun kesabaran dan keteguhan. Pembaharuan selalu hadir dengan pemberitaan, sabar merangkai berita, teguh mengungkap fakta. Semuanya ada disini, depoknet.com. “Update Berita Dengan Fakta”

Related Posts

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya

3 November 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Kasus Dua Tahun Tidak Ada Tindakan, Kompolnas Buka Suara

9 September 2025
Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian
Hukum & Kriminal

Korban Kekerasan Di Depok, Tidak Kunjung Kejelasan Atas Laporan Kepolisian

8 September 2025
Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”
Seputar Depok

Kasus Damkar Depok, Forgab LSM Depok : “Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah!”

by depoknet
17 April 2021
0

DEPOKNET - Maraknya pembahasan publik mengenai adanya dugaan penyimpangan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Depok yang viral...

Read more
Baru 2 Tahun, SSB Jingga 877 Juara Di Festival Usia Dini Piala Askot Depok

Baru 2 Tahun, SSB Jingga 877 Juara Di Festival Usia Dini Piala Askot Depok

28 Februari 2024
Jelang Liga 3 Regional Jabar, Persikad Depok 99 Siapkan Bis Serigala Margonda

Jelang Liga 3 Regional Jabar, Persikad Depok 99 Siapkan Bis Serigala Margonda

26 Oktober 2019
PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan FGD Bahas Konservasi Air Tanah

PT Tirta Asasta Depok Selenggarakan FGD Bahas Konservasi Air Tanah

17 Juli 2024
Pradi Supriatna, Tegas dan Berani Menata Birokrasi Anti Korupsi

Pradi Supriatna, Tegas dan Berani Menata Birokrasi Anti Korupsi

7 Mei 2017
Salat, Puasa dan Sedekah Padamkan Api Alam Kubur

Salat, Puasa dan Sedekah Padamkan Api Alam Kubur

18 Mei 2017
Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

Hasbullah Rahmad Sebut Bangunan Diatas Setu Pengarengan Dan Jemblung Ilegal Dan Harus Dibongkar

19 Maret 2021
PT Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Kepemimpinan

PT Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Kepemimpinan

12 Oktober 2024
depoknet

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Redaksi DepokNet (DNet)
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
    • Sejarah
  • Khazanah
    • Kuliner
  • Musik
  • Olah Raga
  • Tendang Baskom

Copyright © 2022 depoknet.com. All Rights Reserved.